Informatika Mesir
Home Sorotan Tanggung Jawab Sebagai Diaspora; Antara Tari, Adab

Tanggung Jawab Sebagai Diaspora; Antara Tari, Adab

Pendahuluan
Seni merupakan suatu keindahan yang sejatinya sudah lama tertanam dalam naluri setiap
manusia, dengan bukti bahwa setiap orang akan selalu merasakan ketenangan, kenyamanan atau
rasa-rasa lainnya saat dihadapkan dengan hal-hal yang ada di dalamnya suatu keindahan.
Seni sendiri kemudian memiliki anekaragam bentuk, di antaranya ada Seni Rupa seperti lukisan
dan kerajinan tangan. Lalu ada seni musik, kemudian juga Seni Teater seperti drama pentas dan
wayang kulit. Dan terakhir Seni Tari, suatu cabang seni yang memanfaatkan gerak tubuh
manusia sebagai media keindahan, ekspresi, komunikasi dan seringkali diiringi dengan musik
tertentu.


Di Indonesia sendiri, Seni Tari nanti memiliki corak-corak yang berbeda-beda tergantung asal
daerahnya masing-masing. Seperti misalnya Tari Saman yang berasal dari kebudayaan Aceh, Tari
piring asal kebudayaan Sumatra Barat, Tari Kecak asal Bali dan Seni Tari lainnya yang lahir dari
kekayaan kebudayaan Nusantara sejak dulu. Dengan demikian dapat dipahami bahwa Seni Tari
merupakan suatu hal yang sudah melekat serta dekat sejak dulu hingga sekarang dengan
lingkungan masyarakat Indonesia dan menjadi hal yang tidak terpisahkan dari karakter bangsa.
Namun pada prakteknya, dalam mengekspresikan sebuah kesenian tidak jarang dijumpai
kontroversi seputar kebolehan atau tidaknya pengekspresian tersebut. Di mana salah satu
contohnya adalah Seni Tari di atas_yang memanfaatkan gerak tubuh manusia sebagai media
keindahan_dibawa ke dalam lingkungan Agama Islam serta kemudian diperagakan oleh
sekelompok muslim perempuan; lebih-lebih lagi sekelompok pelajar/Mahasiswi muslim yang
biasanya dicitrakan sebagai orang-orang yang paham ajaran-ajaran agama.


Berkenaan dengan itu, sehingga bagaimana jadinya jika fenomena Seni Tari ini ditarik ke dalam
konteks kehidupan Mahasiswa/i Indonesia di al-Azhar. Bagaimana seharusnya kesenian tersebut
direspon dan ditanggapi serta agar bisa mendapatkan tempatnya sebagai bagian dari kekayaan kebudayaan Indonesia itu sendiri. Dengan itu mucul pertanyaan seputar apakah pantas seorang
Mahasiwa/i al-Azhar berkegiatan Seni Tari sebagaimana orang pada umumnya? Apakah
kesenian ini akan diterima oleh lingkungan Mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir) tanpa syarat
atau justru sebaliknya akan melahirkan kegaduhan serta spekulasi buruk, yang sebagaimana
pendapat sebagian orang akan mengancam nilai moral Mahasiswa?
Oleh karena itu, dalam tulisan mendatang pertanyaan-pertanyaan mendasar di atas akan menjadi
pemandu utama kita dalam tulisan ini untuk membahas lebih jauh seputar apakah Seni Tari
bertentangan dengan nilai-nilai Islami atau tidak? Jika bertentanga apa alasannya dan jika tidak,
bagaimana takaran serta batas suatu kebudayaan Seni Tari bagi pelaku seni dalam koridor
lingkungan Masisir secara khusus dan Pelajar Muslim secara umumnya.


Antara Duta Budaya dan Mahasiswa al-Azhar


Dalam konteks Masisir sebagai bagian dari diaspora Indonesia di luar negeri, sudah menjadi
suatu keharusan bagi setiap warganya untuk turut ikut andil dalam mempromosikan kebudayaan
Indonesia agar dikenal oleh khalayak luas, khususnya kepada warga negera Mesir. Dan di antara
kebudayaan yang mesti dilestarikan dan pantas untuk diperkenalkan tersebut salah satunya
adalah Seni Tari.


Namun bagaimana jadinya jika niat baik di awal tersebut, yaitu untuk mempromosikan kekayaan
kesenian Nusantara justru mendapat respon negatif dari lingkungan terdekat, dalam hal ini dari
kalangan Masisir itu sendiri. Respon negatifnya pun beragam macam, mulai dari yang
mengkritik dengan etika berupa tulisan disertai argumentasi-argumentasi yang dibawakan,
sampai dengan kritikan yang sepintas mirip cacian, makian bahkan hingga hinaan yang
sebenarnya jika dipikir-pikir cara penyampainnya bukan mencerminkan dari seorang Mahasiwa
Muslim yang terdidik dengan ajaran-ajaran Islam yang baik.
Akan tetapi, terlepas dari berbagai macam bentuk kritikannya, perlu dicermati bahwa di sana
masih terselip rasa kepedulian meski cara menanggapinya berbeda-beda. Kepedulian yang
dimaksud adalah memiliki rasa tidak nyaman terhadap hal-hal yang bertentangan dengan nilai
moral yang mereka anut. Karena dalam ajaran etika yang diterima dari guru-guru Agama mereka
mengatakan bahwa merupakan suatu aib bagi seorang perempuan menampilkan tarian, gerakan
tubuh di khalayak ramai, terlebih audiensnya mayoritas berasal dari kalangan pria. Hal demikian sebenarnya sudah cukup maklum bukan hanya dikalangan pelajar agama saja, melainkan juga
mafhum dalam budaya masyarakat Indonesia secara umum karena dikhawatirkan akan
melahirkan mudharat.


Dari dua sudut pandang di atas, dapat diipahami bahwa masing-masing kubu memiliki dasar niat
yang sama-sama baik. Dari satu sisi hendak ikut menjadi bagian dari pihak yang
mempromosikan dan memperkenalkan kebudayaan bangsa Indonesia kepada orang-orang Mesir.
Dan dari sisi lain, berangkat dari niat agar nama baik al-Azhar dan Masisir tetap terjaga dengan baik dan juga mengingat latar belakang mereka adalah Pelajar Muslim yang sarat dengan nilai-
nilai religiulitas Islam. Sehingga ketika ada kegiatan-kegiatan yang nampak tidak sejalan dengan nilai-nilai al-Azhar, ada rasa tanggung jawab sebagai Mahasiswanya untuk merespon hal-hal
tersebut.


Sekarang timbul pertanyaan, jika dua kubu di atas berangkat dari tujuan yang sama-sama baik,
lantas mengapa dibentur-benturkan? Dalam arti lain, apakah kesenian Tari yang merupakan
budaya asli Indonesia ini bertentangan dengan nilai-nilai al-Azhar? Ataukah mungkin selama ini
letak perdebatannya keliru, permasalahannya justru bukan di “Seni Tarinya” melainkan “Seni Tari” yang dibawakan dengan orang tertentu, keadaan dan busana tertentu serta dihadapan orang-orang tertentu. Karena jika Seni Tarinya yang jadi letak permasalahanya, maka sejak dulu ulama-ulama Indonesia akan bersuara menolak kesenian tersebut karena dianggap bertentangan dengan syariat Islam.

Mengapa Perempuan Lebih Sering Menaggung Sorotan?


Setelah mendapatkan jawaban atas permasalahan kebolehan dan tidaknya Seni Tari, hal
selanjutnya yang menjadi titik perdebatan adalah kontroversi seputar kontribusi penari
perempuan. Meski kemudian Seni Tari sudah terang kebolehannya, namun dalam fakta yang
sering ditemukan di lingkungan masyarakat maupun Masisir, hal yang masih sering disoroti serta
sensitif adalah keterlibatan penari perempuan sedangkan keterlibatan penari pria tidak terlalu
disoroti. Dari hal demikian menimbulkan satu pertanyaan penting: Mengapa hanya perempuan
yang selalu menanggung beban atau yang selalu terdampak?
Jika dicermati dengan serius, orang-orang yang mempermasalahkan perempuan sebagai seorang
penari memiliki beberapa alasan tertentu, di antaranya adalah 1) karena alasan aurat dankekhawatiran fitnah, kemudian 2) karena tubuh perempuan dianggap sebagai simbol kehormatan
kolektif. Dalam artian lain, kerap kali ketika seorang laki-laki melakukan kesalahan, cendrung
dianggap sebagai kesalahan pribadi. Berbeda halnya ketika perempuan melakukan kesalahan
yang sama, maka penilaiannya akan melebar seperti bagaimana latar belakang keluarganya,
teman pergaulannya hingga institusi tempat ia belajar. Begitupun juga ketika seorang penari
perempuan tampil, ia tidak hanya dinilai sebagai penari tetapi juga dinilai sebagai wajah
Mahasiswi Indonesia di al-Azhar. Dan sebagaian orang merasa dengan hal demikian nama baik
al-Azhar dipertaruhkan, sehingga akibatnya ketika ia tampil menari, tekananan pribadi yang
dibawa jauh lebih besar daripada penari pria.


Empat Langkah Konkret


Dalam konteks Masisir secara khusus dan Pelajar Muslim secara umum, ada beberapa solusi dan
jalur yang bisa ditempuh agar kesenian tari ini bisa diterima oleh lingkungan setempat, sekaligus
mendapatkan haknya sebagai sebuah seni yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia serta tidak
dianggap biang dari kerusakan moral, di antaranya sebagai berikut.
Pertama. Bangun kesepakatan bersama bukan pembiaran dan pelarangan. Dalam artian lain,
pihak-pihak yang sejak awal mempermasalahkan Seni Tari dengan beragam macam bentuknya
yang berada di lingkungan Masisir maupun Pelajar Muslim, coba mulai bangun komunikasi yang
mendengarkan keberatan dari sisi mereka serta mencoba membangun kesepakatan antara kedua
belah pihak. Hal demikian dimkasudkan agar terjalin kesepahaman yang sama serta mencegah
terjadinya perpecahan antara sesama Mahasiswa yang pro dan kontra terhadap kesenian tari.

Kedua. Libatkan penarinya dalam dialog. Penari perempuan mesti dilibatkan dalam keputusan-
keputusan yang melibatkan mereka seperti memberikan hak kepada mereka untuk bersuara dalam menentukan koreografi, model busana hingga hal-hal detail lainnya. Para Penari
perempuan juga mesti diberikan hak untuk bebas menolak atau mengusulkan perubahan.
Mengapa hal itu perlu dilakukan, karena hal tersebut akan menyatukan kembali siapa yang
memutuskan dan siapa yang menanggung resiko jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
kemudian.


Ketiga. Menjawab kritik adalah tugas bersama bukan individu. Maksudnya adalah ketika
semisalnya ada dari salah satu penari perempuan yang menjadi sorotan kritikan, hal demikian menjadi tanggung jawab bersama. Karena tidak jarang ditemukan ketika terjadi masalah yang
serupa, justru yang diminta klarifikasi individunya sedangkan panitia penyelenggara seolah
berlepas tangan. Padahal sejak awal, orang-orang yang mengatur jalannya kegiatan A sampai Z
adalah panitianya bukan perindividunya. Sehingga perlu disadari bahwa nama yang tampil di
acara adalah nama komunitas, bukan nama penari saja.


Keempat. Untuk audiens dan ruangan mesti disesuaikan formatnya. Maksudanya gimana? Ketika
acara internal atau khusus untuk perempuan sendiri dan khusus untuk laki-laki, maka bentuk
acaranya lebih leluasa. Hal demikian bisa kita ambil contohnya ketika ada pesta pernikahan atau
seremonial lainnya di kalangan pribumi Mesir. Di mana ketika acaranya khusus untuk
perempuan atau tidak ada pria sama sekali, maka busana yang mereka gunakan jauh lebih
fleksibel tanpa potensi melahirkan kontroversi. Berbeda halnya ketika acara tersebut di acara
publik, maka busana, koreografi dan hal-hal detail lainnya mesti disesuaikan dengan lingkungan
dan budaya masyarakat setempat. Dan terakhir, dikarenakan sekarang rentan terjadi hoax dan
semacamnya, perlu dibatasi terhadap audiens; siapa yang boleh merekam dan dokumentasi acara.


Oleh karena itu, pada akhirnya kita memahami bahwa Seni Tari tidak ada pertentangannya
dengan nilai-nilai al-Azhar maupun Islam, adapun yang membuat ia kontroversi adalah hal-hal
yang sifatnya diluar dari esensi Seni Tari tersebut. Dengan begitu juga, menjadi seorang Penari
sekaligus memiliki identitas Mahasiswa al-Azhar tidak ada yang mempermasalahkan, justru kalo
dicermati menjadi nilai tambah, karena siapa tau suatu hari dengan melalui kesenian tersebut
akan tersalurkah dakwah dan kebaikan-kebaikan dari ilmu yang didaptkan di al-Azhar.


Dan perlu diingat betul-betul, bahwa hendaknya hal-hal yang dikira ada potensial menjadi suatu
kontroversial hendaknya untuk melibatkan berbagai macam pihak untuk berdialog agar
kesalahpahaman melalui berita hoax tidak melahirkan korban yang semestinya tidak diinginkan.

Oleh:Syahril Ikhwan

NB: – Tulisan ini tanpa melalui proses edit dari Tim Informatika Mesir, demi menjaga keaslian tulisan penulis.

  • Referensi penulis tidak ditampilkan, bila ingin membacanya, bisa hubungi narahubung yang tertera di BC-an pamflet Lomba Opini.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad