MENJAGA TAKWA, MERAWAT TRADISI
Pendahuluan
Kebudayaan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan
manusia. Di dalamnya tersimpan sejarah, nilai, dan identitas yang diwariskan dari
satu generasi ke generasi berikutnya. Melalui kebudayaan, sebuah bangsa memperkenalkan dirinya kepada dunia sekaligus menjaga ingatan tentang asal-
usulnya. Seni tari, sebagai salah satu bentuk ekspresi budaya, memiliki peran dalam merawat warisan tersebut. Namun, ketika seni tari hadir di lingkungan pelajar
Muslim, muncul pertanyaan yang layak direnungkan: sejauh mana kebudayaan
dapat dilestarikan tanpa mengesampingkan nilai-nilai agama?
Pertanyaan ini relevan bagi mahasiswa Indonesia di Mesir atau yang akrab
disebut Masisir. Sebagai pelajar yang membawa identitas bangsa di lingkungan
internasional, Masisir tidak hanya memiliki kesempatan memperkenalkan kebudayaan Indonesia, tetapi juga tanggung jawab untuk mempertimbangkan nilai-nilai yang menjadi pedoman hidupnya. Persoalannya bukan sekadar apakah seni tari boleh ditampilkan atau tidak, melainkan bagaimana kebudayaan dapat dirawat
secara bijaksana tanpa kehilangan arah moral dan spiritual.
Warisan Budaya Tidak Berarti Tanpa Batas
Kebudayaan kerap dipahami sebagai warisan yang harus dijaga.
Pemahaman ini memiliki dasar yang kuat karena tradisi menyimpan nilai historis
dan sosial yang membentuk identitas masyarakat. Akan tetapi, status sebuah tradisi
sebagai warisan leluhur tidak serta-merta menjadikan seluruh bentuk dan
praktiknya terbebas dari pertimbangan kritis. Sesuatu yang diwariskan tetap dapat
ditelaah, dikembangkan, dan disesuaikan dengan nilai-nilai yang diyakini oleh
masyarakat penerusnya.
Pandangan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pasal 4 menyebutkan tujuan pemajuan
kebudayaan, antara lain mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa,
memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, dan melestarikan warisan budaya. Sementara itu, Pasal 5 memasukkan seni sebagai salah satu objek
pemajuan kebudayaan. Hal ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak hanya
berkaitan dengan menjaga keberadaannya, tetapi juga dengan upaya
mengembangkan dan memaknainya bagi kehidupan masyarakat.
Di sinilah diperlukan sikap yang proporsional. Melestarikan budaya bukan
berarti membiarkan setiap bentuknya berlangsung tanpa evaluasi. Sebaliknya,
menimbangnya berdasarkan nilai agama juga tidak berarti harus menolak seluruh
tradisi yang berkembang di tengah masyarakat. Keduanya memerlukan ruang
dialog dan pemahaman yang memadai.
Seni tari tidak cukup dinilai hanya berdasarkan namanya sebagai tarian
tradisional. Unsur-unsur yang menyertainya perlu diperhatikan, mulai dari gerakan,
busana, iringan musik, tujuan pertunjukan, hingga konteks pelaksanaannya.
Penilaian yang menyeluruh membantu pelajar Muslim membedakan nilai budaya
yang patut dipertahankan dan unsur yang perlu disesuaikan. Dengan demikian,
pelestarian budaya tidak berubah menjadi penerimaan tanpa batas, tetapi juga tidak
terjebak pada penolakan yang mengabaikan kekayaan tradisi.
Islam Bukan Agama yang Membekukan Kebudayaan
Islam tidak semestinya dipahami sebagai agama yang jumud, kaku, dan
menutup ruang kreativitas. Islam hadir bukan hanya sebagai identitas yang melekat
pada seseorang, melainkan sebagai pedoman yang menyertai berbagai aspek
kehidupannya. Ajarannya memberikan arah dalam hubungan manusia dengan
Allah, sesama manusia, dan lingkungan sekitarnya. Karena itu, nilai-nilai Islam
juga relevan ketika seorang Muslim menentukan bagaimana ia berkarya,
berekspresi, dan merawat kebudayaan.
Sifat ajaran Islam yang menyeluruh tidak berarti setiap ekspresi budaya
harus dihapus atau diseragamkan. Diperlukan pemahaman yang mampu
membedakan prinsip agama yang menjadi pedoman dan bentuk kebudayaan yang
dapat berkembang sesuai konteksnya. Tidak semua perbedaan budaya merupakan
persoalan agama, sebagaimana tidak semua tradisi dapat diterima begitu saja hanya
karena memiliki nilai historis.
Dalam kerangka ini, agama dapat berfungsi sebagai penimbang yang adil.
Ia bukan sekadar simbol yang ditampilkan untuk menegaskan identitas, melainkan
pedoman untuk menilai pilihan dan mengarahkan tindakan. Nilai agama membantu
manusia mempertimbangkan apakah suatu bentuk ekspresi membawa
kemaslahatan, menjaga kehormatan, serta tetap berada dalam koridor ketakwaan.
Pelajar Muslim tidak cukup hanya mengulang dua pandangan yang saling
berhadapan: menerima seni tari atas nama pelestarian budaya atau menolaknya
secara menyeluruh atas nama agama. Keduanya perlu ditelaah berdasarkan unsur
dan keadaan yang konkret. Jika terdapat bagian yang dapat dipertahankan, bagian
itu dapat dikembangkan. Jika ada unsur yang bertentangan dengan prinsip syariat,
penyesuaian perlu dipertimbangkan dengan pemahaman yang tepat.
Dengan demikian, Islam tidak hadir untuk mematikan keindahan, tetapi
mengarahkan keindahan agar tidak terlepas dari tanggung jawab moral. Kreativitas
tetap memiliki ruang, sementara kebebasan berekspresi tidak dipisahkan dari nilai
yang membimbingnya. Sesuatu yang indah tidak harus kehilangan arah, dan sesuatu
yang bernilai agama tidak harus disampaikan dengan meniadakan seluruh bentuk
keindahan.
Tari Piring: Mempertemukan Tradisi dan Ketaatan
Gagasan tersebut dapat dilihat melalui contoh Tari Piring yang berasal dari
kebudayaan Minangkabau. Tarian ini dikenal melalui gerakan khas yang
melibatkan piring sebagai bagian utama pertunjukan. Ia menjadi salah satu bentuk
ekspresi budaya yang dapat memperkenalkan kekayaan tradisi daerah kepada
masyarakat luas.
Dalam pementasannya di lingkungan pelajar Muslim, pelestarian dapat
dilakukan dengan mempertahankan ciri khas gerakan dan unsur tradisinya, sembari
memperhatikan ketentuan agama. Pakaian penari laki-laki dan perempuan,
misalnya, perlu dirancang dengan memperhatikan kewajiban menutup aurat. Penari
perempuan dapat mengenakan busana yang sesuai dengan prinsip hijab tanpa harus
menghilangkan identitas budaya Minangkabau. Penyesuaian juga dapat
dipertimbangkan pada tata penyajian, iringan musik, dan unsur pertunjukan lainnya
sesuai dengan ketentuan syariat yang relevan.
Hal ini menunjukkan bahwa menjaga prinsip agama tidak selalu berarti
menghilangkan ciri khas kebudayaan. Kreativitas dapat hadir dalam rancangan
busana, penyusunan pertunjukan, dan cara memperkenalkan makna tarian kepada
penonton. Tradisi tetap memperoleh ruang untuk ditampilkan, sedangkan nilai
agama menjadi pertimbangan dalam menentukan bagaimana tradisi tersebut
dipraktikkan.
Contoh ini bukan berarti setiap bentuk pementasan Tari Piring otomatis sesuai dengan prinsip agama hanya karena busananya telah disesuaikan. Unsur-unsur lain tetap perlu diperhatikan secara proporsional. Intinya, pelajar Muslim memiliki kesempatan untuk mengupayakan bentuk pelestarian yang
mempertahankan kekhasan budaya sekaligus menghormati pedoman agamanya.
Dari sini, kebudayaan tidak harus ditempatkan berhadapan dengan agama. Keduanya dapat dipertemukan melalui proses penilaian dan penyesuaian yang
bertanggung jawab. Kebudayaan menyediakan ruang ekspresi, sedangkan agama
memberikan arah dan batas pertimbangan. Pertemuan keduanya dapat melahirkan
karya yang tidak hanya memperkenalkan warisan leluhur, tetapi juga
memperlihatkan bagaimana nilai-nilai Islam hadir dalam kehidupan nyata.
Keindahan tidak harus dikorbankan demi ketaatan, sebagaimana ketaatan
tidak seharusnya dikesampingkan hanya demi mempertahankan keindahan.
Keduanya dapat dirawat secara seimbang selama prosesnya dilakukan dengan
pemahaman yang baik dan tidak mengabaikan prinsip yang mendasarinya.
Masisir dan Tanggung Jawab Membawa Identitas
Bagi Masisir, persoalan ini memiliki makna tersendiri. Kehidupan di Mesir
memberikan kesempatan untuk mengenal lingkungan, masyarakat, dan tradisi yang
berbeda. Dalam situasi tersebut, mahasiswa Indonesia dapat memperkenalkan
kebudayaan Nusantara melalui berbagai kegiatan, termasuk pertunjukan seni. Akan
tetapi, perkenalan budaya seharusnya tidak berhenti pada penampilan yang menarik
perhatian. Ada nilai dan identitas yang turut dibawa dalam setiap bentuk
representasi kebudayaan.
Mahasiswa Muslim yang memperkenalkan budaya Indonesia perlu
menyadari bahwa identitasnya tidak berdiri di atas satu unsur saja. Ia membawa sejarah dan tradisi bangsanya, tetapi juga memiliki keyakinan yang menjadi
pedoman hidup. Keduanya tidak harus saling meniadakan. Kemampuan mengelola
keduanya secara bijaksana justru dapat menjadi bentuk kedewasaan dalam
berbudaya.
Dalam konteks ini, Masisir dapat mengambil peran sebagai penghubung
antara tradisi dan nilai keislaman. Mereka tidak harus menjadikan setiap kegiatan
budaya sebagai perdebatan, tetapi juga tidak semestinya mengabaikan
pertimbangan agama hanya karena ingin menampilkan kebudayaan Indonesia di
hadapan masyarakat internasional. Upaya pelestarian perlu dirancang dengan
mempertimbangkan tujuan kegiatan, bentuk pertunjukan, serta nilai yang ingin
disampaikan.
Sikap tersebut juga dapat menjadi ruang pendidikan bagi sesama pelajar.
Ketika sebuah pertunjukan disiapkan dengan memperhatikan unsur budaya dan
prinsip agama, mahasiswa dapat menunjukkan bahwa identitas Muslim tidak
menghalangi seseorang untuk mengenal dan merawat tradisi. Sebaliknya,
keyakinan dapat menjadi sumber pertimbangan yang membantu proses kreatif
berjalan secara lebih terarah.
Upaya ini memerlukan dialog dan pengetahuan. Perbedaan pandangan
mengenai batas-batas seni dan praktik budaya sebaiknya dihadapi dengan
argumentasi yang jelas, bukan dengan saling memberi label atau menganggap pihak
lain tidak mencintai budaya maupun tidak memahami agama. Untuk persoalan yang
menyangkut ketentuan syariat, pelajar perlu merujuk kepada sumber keilmuan dan
meminta penjelasan dari pihak yang kompeten. Dengan begitu, keputusan yang
diambil tidak hanya didasarkan pada selera pribadi, tetapi juga pada pertimbangan
yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melestarikan dengan Pertimbangan, Bukan Membiarkan Tanpa Batas
Menakar batas kebudayaan seni tari di lingkungan pelajar Muslim bukanlah
upaya untuk mempersempit ruang kebudayaan. Sebaliknya, hal ini merupakan
ajakan agar pelestarian dilakukan dengan kesadaran bahwa warisan leluhur
memiliki nilai, tetapi penerapannya tetap memerlukan pertimbangan. Budaya tidak
kehilangan kehormatannya hanya karena mengalami penyesuaian. Sebuah tradisi justru dapat terus hidup ketika generasi penerus mampu memahami maknanya dan
mengembangkannya secara bertanggung jawab.
Agama pun tidak seharusnya hanya hadir sebagai simbol identitas yang
tampak dalam penampilan luar. Nilai-nilainya perlu menjadi bagian dari proses
mengambil keputusan, termasuk ketika menentukan bentuk seni yang akan
dipertunjukkan. Dengan menjadikan agama sebagai poros pertimbangan, pelajar
Muslim dapat menghindari dua sikap yang sama-sama kurang bijaksana: menerima
semua bentuk kebudayaan tanpa penilaian atau menolak tradisi secara menyeluruh
tanpa memahami unsur-unsurnya.
Kebudayaan yang baik bukan hanya kebudayaan yang terus dipertontonkan,
melainkan juga kebudayaan yang mampu tumbuh, beradaptasi, dan tetap memiliki
makna bagi masyarakatnya. Sementara itu, ketakwaan bukan sekadar sesuatu yang
dijaga dalam ruang ibadah, tetapi juga prinsip yang menyertai manusia ketika
berkarya dan menjalani kehidupan. Ketika keduanya dipertemukan dengan
pemahaman yang matang, pelestarian budaya dapat menjadi ruang untuk
menunjukkan bahwa tradisi dan ketaatan tidak selalu harus berjalan pada jalur yang
berbeda.
Tugas pelajar Muslim bukan sekadar menjaga agar kebudayaan tetap
dikenal, tetapi juga memikirkan bagaimana kebudayaan itu diwariskan. Bukan
dengan membiarkan setiap bentuknya tanpa batas, melainkan dengan merawat nilai
yang baik, menyesuaikan unsur yang perlu diperbaiki, dan tetap menghargai
keindahan yang menjadi ciri khasnya. Identitas bangsa tidak hanya tercermin dari
kekayaan tradisi yang dimiliki, tetapi juga dari kebijaksanaan dalam merawatnya.
Pada titik inilah Islam dapat hadir bukan hanya sebagai identitas agama,
melainkan sebagai pedoman yang menimbang setiap pilihan secara adil. Ia tidak
harus menghapus keindahan budaya, tetapi memastikan bahwa keindahan itu tetap
diarahkan oleh nilai-nilai yang diyakini. Dengan demikian, kebudayaan dapat
menjadi lebih dari sekadar warisan masa lalu: ia menjadi ekspresi identitas bangsa
yang terus berkembang, tanpa kehilangan pijakan spiritual yang memberi arah bagi
kehidupan.
Oleh: Ridwan Nullah Kamal
NB: – Tulisan ini tanpa melalui proses edit dari Tim Informatika Mesir, demi menjaga keaslian tulisan penulis.
- Referensi penulis tidak ditampilkan, bila ingin membacanya, bisa hubungi narahubung yang tertera di BC-an pamflet Lomba Opini.




