Menakar Batas Seni Tari atau Melestarikan Kegagalan ReduksiArti
1. Pembukaan
Jauh sebelum kemerdekaan 1945, rakyat Indonesia membangun peradaban mereka. Ragam budaya berkembang dari bentang Sabang hingga Merauke. Salah satunya adalah seni tari, sebut saja Tari Kecak dari Bali, atau Saman dari Aceh. Merupakan sebuah kebanggan tersendiri menjadi warga dari negri dengan budaya yang melimpah. Kekayaan budaya ini disebabkan oleh letak Indonesia yang diapit dua benua besar dan dua samudera raksasa yang mengubah Indonesia menjadi jalur persimpangan dagang. Ratusan hingga ribuan pedagang dari berbagai negara berlabuh. Selain berniaga, tak jarang juga kebiasaan-kebiasaan ini bertukar dan berkembang menjadi sebuah identitas.
Melalui perdagangan pula agama Islam berkembang di Nusantara. Banyak teori yang bermunculan perihal bagaimana cara Islam dapat masuk ke wilayah Nusantara. Diantaranya teori arab, yaitu adanya utusan khalifah Utsman bin Affan yang dikirim ke Tiongkok. Terlepas dari segala bentuk perbedaan teori ini, Islam akhirnya berkembang menjadi agama terbesar di Indonesia hingga kini.Hari ini, dua darah Istimewa itu mengalir di setiap kita sebagai masisir. Indonesia dengan budayanya, serta islam dengan ajarannya.
2. Masalah Awal
Masalah kemudian muncul, apakah menjaga budaya, dalam hal ini tari tradisional, adalah hal yang kurang baik jika dipandang dengan kacamata ajaran islam? Adakalanya gerakan-gerakan tarian justru kontradiksi dengan etika kesopanan. Ada yang mengaitkan hal ini kurang pantas dilakukan karena menampilkan goyangan tubuh yang gemulai. Ada yang mengatakan hal ini kurang elok apalagi sebagai pelajar yang notabene muslim. Lalu benarkah islam melarang atau tidak menganjurkan hal seperti ini?
3. Islam dan Seni Tari
Islam, agama yang datang dengan syiar rahmatan lil ‘alamin. Rahmat bagi seluruh alam. Hewan, tumbuhan, manusia, dan makhluk-makhluk lainnya. Dalam hal budaya, islam datang bukan untuk menggamtikan dan menggeser budaya itu. Islam sebagai makarim al-akhlaq, menjadi filter bagi tradisi-tradisi yang menyimpang. Sebut saja penyembahan terhadap patung di sekitar ka’bah yang dihapuskan dengan ajaran Tauhid.
Dalam hal seni budaya tari, islam tidak pernah secara eksplisit menghukumi dengan halal atau haram. Melalui ijtihad ulama’, tarian menjadi terikat dengan bagaimana hal tersebut dilaksanakan. Menjadi mubah menurut Syafi’iyah jika dilakukan sewajarnya, tidak menurunkan wibawa, dan tidak berlebihan. Menjadi makruh menurut mazhab Hanafiyah, Malikiyah dan Hanabilah karena dianggap kegiatan yang sia-sia
Menari kemudian berubah menjadi haram dengan faktor eksternal, seperti:
1. Terbukanya aurat dengan mengekspos lekukan tubuh
2. Bercampurnya pria dan wanita yang bukan muhrim dalam satu tempat
3. Adanya tasyabbuh pria dalam wanita atau sebaliknya baik gerakan maupun pakaian
4. Diiringi kemaksiatan seperti minuman keras, zina, dan sejenisnya
5. Meniru ritual ibadah agama lain dan disertai niat penghambaan.Melalui penjelasan ini, bisa disimpulkan dibolehkannya menari dalam islam
dengan syarat dan ketentuan yang telah disepakati oleh ulama’ ahli di bidang inimelalui ijtihad mereka. Dalam hadits Aisyah RA. dalam riwayat Imam Bukhari:
Artinya: Orang-orang Habasyah bermain-main dengan alat perang mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menabiriku dan aku berusaha untuk tetap melihat. Hal ini terus berlangsung hingga aku sendiri yang memutuskan untuk tidak melihatnya lagi.
Sikap diamnya Rasulullah Saw. ini disebut taqrir. Selama tidak ada larangan secara khusus, maka hukumnya masih tetap menjadi mubah sesuai dengan kaidah Ushul Fikih.
4. Lalu dalam lingkungan pelajar muslim, bagaimana batasan atau takaran yang perlu diterapkan?
Menjawab masalah ini, diperlukan kehati-hatian dalam memberi hukuman atau vonis. Karena dalam prakteknya, budaya sendiri telah menjadi teman dekat dan kekasih yang erat dengan dakwah islam zaman hidupnya Sunan Kalijogo. Melalui seni wayang, beliau berdakwah dan menyebarkan agama islam. Mengapa hal ini bisa menjadi efektif?
Dalam kaidah dakwah sendiri, kita dipaksa untuk mengetahui dan memahami objek dakwah. Dalam hal ini, Sunan Kalijogo memakai wayang agar terasa dekat dengan dengan masyarakat jawa saat itu. Begitu juga cara Allah Swt. mengajari hambanya di awal islam saat pengharaman minuman keras. Fenomena pengharaman bertahap ini menjadi contoh yang nyata bagi kita dalam memperlakukan objek yang kita dakwahi.
Berarti, kalau tarian tidak disertai dakwah tidak boleh?
Budaya mengalami internalisasi panjang dari abad ke abad. Kemudian berkembang dan mendarah daging menjadi identitas, seperti yang dijelaskan di pembukaan. Kebanggaan ini perlu dijaga sebagai bentuk pelestarian dan penjagaan harta warisan terbesar ini. Budaya dapat menjadi kunci berkembangnya suatu negara. Korea Selatan dapat menjadi negara yang maju dikarenakan industri K-Pop dan drakor yang mereka gaung-gaungkan dan lestarikan.
Efek globalisasi menjadi tantangan bagi anak muda bangsa hari ini. Arus bertukarnya informasi dan mudahnya akses dapat menggeser kemurnian dan orisinalitas budaya negeri. Maka, diaspora wajib menjadi pelaku dalam pelestarian budaya. Salah satunya melalui budaya tari ini sendiri.
Batasnya seperti apa?
Tidak ada batasan dalam melestarikan budaya. Selama murni dilakukan untuk pelestarian apa salahnya pelajar muslim menari di atas panggung dan disaksikan orang banyak. Aturan yang membatasi sendiri sudah dihasilkan dengan jelas oleh ijtihad ahli ilmu terdahulu. Sehingga persoalan ini tidak dapat direduksi langsung menjadi hitam atau putih.
Lalu mengapa tema ini muncul?
Tema ini justru menimbulkan pertanyaan. Bagaimana mungkin, pelestarian budaya perlu ditakar batasannya? Apakah pelajar muslim harus membatasi ekspresi cinta budaya mereka dengan batasan yang entah siapa yang membuatnya? Atau justru tema ini muncul dan dinobatkan ketidakpantasannya hanya karena pandangan sensual penonton?
Tahun 1975, Laura Mulvey mempulikasikan esai terkenalnya yang berjudul “Visual Pleasure and Narrative Cinema” dalam rangka mengkritik industry perfilman klasik yang banyak menyorot Perempuan sebagai objek seksual untuk pemuasan hasrat pria. Kala itu, atau mungkin hingga kini, Perempuan sering mendapatkan perlakuan yang sedikit berbeda dalam dunia perfilman. Cara pengambilan sudut pandang terkesan mengeksploitasi wanita melalui sorotan ke bibir, lekukan dada, hingga lekukan bagian bawah.
Jika ditarik ke seni tari, masyarakat cenderung gagal memahami apa yang ditampilkan. Mereka gagal memahami pesan yang disampaikan lewat budaya ini. Seorang pelajar Indonesia yang menampilkan tari tradisional di Jepang, Mesir, Turki, atau Eropa mungkin sedang berusaha memperkenalkan sejarah daerahnya, mempererat hubungan antarbangsa, serta menjaga identitas budaya Indonesia di tengah lingkungan global. Akan tetapi, tidak jarang perhatian audiens justru beralih kepada aspek-aspek yang bersifat fisik dan visual semata.
Pada titik inilah akar persoalan mulai terlihat. Perdebatan tentang seni tari sering kali tidak lagi berbicara mengenai budaya, melainkan mengenai tubuh. Yang dibahas bukan lagi nilai yang dibawa oleh pertunjukan tersebut, tetapi penampilan para penarinya. Akibatnya, seni tari mengalami proses reduksi makna. Ia tidak lagi dipahami sebagai ekspresi kebudayaan, melainkan dipersempit menjadi rangkaian gerak tubuh yang dipisahkan dari konteks historis dan filosofisnya.
Tidak mengherankan apabila komentar-komentar yang muncul terhadap pertunjukan budaya terkadang bernuansa seksis dan objektifikatif. Penari yang sedang memperkenalkan warisan budaya leluhurnya justru dinilai berdasarkan aspek fisik, bukan berdasarkan pesan yang ingin disampaikan. Akibatnya, penghargaan terhadap budaya berubah menjadi penilaian terhadap tubuh manusia.
5. Penutup
Berangkat dari pembahasan tersebut, diskusi mengenai seni tari dalam lingkungan pelajar Muslim seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan normatif tentang boleh atau tidaknya sebuah praktik budaya. Yang lebih penting adalah bagaimana seni tersebut dijalankan dengan menjaga martabat manusia, menghormati identitas budaya, dan memberikan manfaat sosial yang nyata. Pada saat yang sama, masyarakat sebagai audiens juga perlu membangun etika dalam mengapresiasi karya budaya agar tidak terjebak pada cara pandang yang sempit dan objektifikatif.
Dengan demikian, pertanyaan yang layak diajukan bukan semata-mata “apakah seni tari dapat diterima dalam lingkungan pelajar Muslim?”, melainkan “apakah kita sudah cukup dewasa untuk memandang seni tari sebagai ekspresi budaya yang utuh?”. Sebab, sebuah tarian dapat membawa sejarah, identitas, filosofi, dan nilai-nilai peradaban. Namun seluruh pesan tersebut akan hilang apabila perhatian kita hanya berhenti pada apa yang tampak oleh mata. Di sinilah tantangan sesungguhnya berada: bukan hanya pada seni yang dipertunjukkan, tetapi pada kualitas cara pandang masyarakat dalam memahami dan menghargai kebudayaan manusia. Sekian.
NB: – Tulisan ini tanpa melalui proses edit dari Tim Informatika Mesir, demi menjaga keaslian tulisan penulis.
– Referensi penulis tidak ditampilkan, bila ingin membacanya, bisa hubungi narahubung yang tertera di BC-an pamflet Lomba Opini.
Penulis: Muhammad Yafi Dwi Asri Kusuma (Peserta Lomba Opini)




