Informatika Mesir
Home Opini & Suara Mahasiswa Menakar Sempadan Wiraga: Sublimasi Seni Tari sebagai Wahana Risalah Pelajar Muslim

Menakar Sempadan Wiraga: Sublimasi Seni Tari sebagai Wahana Risalah Pelajar Muslim

Saat raga bertutur kata, bukan tentang seberapa lentur ia  mengayun, melainkan tentang jejak makna yang tertinggal di sela  sempadan, melainkan nilai apa yang sedang ia sampaikan. Seni tari  memiliki makna daya komunikasi tetapi seni dan agama yang jalan  bersamaan sering kali disalah artikan secara hitam-putih. Dinamika  kehidupan generasi muda saat ini tak terlepaskan dari seni tari. Seni tari  merupakan suatu kemampuan yang dapat menyampaikan suatu maksud  yang terkadang tidak cukup hanya disampaikan melalui kata-kata.  Dengan gerakan yang tersusun, tersimpan cerita kebudayaan,  perjuangan, persaudaraan, bahkan kegelisahan manusia terhadap  lingkungan di di trdalamsekitarnya. Di lingkungan sekolah, perguruan  tinggi, hingga ruang digital, ekspresi olah tubuh melalui seni tari  menjadi bagian tak terpisahkan dari aktualisasi diri, pelepasan emosi  estetis, serta sarana pelestarian budaya Nusantara. Kendati kemudian,  bagi pelajar muslim perjumpaan seni tari dengan nilai-nilai syariah  menghadirkan nilai dilematis. Di satu sisi, tubuh memiliki dorongan  untuk mengekspresikankeindahan sebuah gerakan. Di sisi lainnya juga  terdapat moral agama yang menuntut penjagaan marwah, kerendahan  hati, serta kesopanan busana. Namun, di balik keindahan dan simbolis  ini muncul sebuah pertanyaan yang sangat mengusik pikiran: antara  penolakan total karena kekhawatiran mudarat visual, atau  penerimaan tanpa batas yang mengekor tren populer tanpa  menyaring nilai moral agama. 

Potensi generasi muda Indonesia membuat gagasan ini layak  mendapat perhatian. Badan Pusat Statistik melalui publikasi Statistik  Pemuda Indonesia 2024 menyajikan gambaran mengenai pemuda dari  berbagai dimensi, mulai dari demografi dan pendidikan hingga kondisi  sosial ekonomi. Di dalam publikasi tersebut menegaskan pentingnya  pengembangan potensi pemuda melalui penyadaran, pemberdayaan,  dan pengembangan di berbagai bidang. Data ini memang tidak secara  langsung membuktikan besarnya minat pemuda terhadap seni tari  sebagai media dakwah. Namun, data tersebut mengingatkan kita bahwa generasi muda merupakan kelompok penting dalam upaya membangun  kehidupan sosial dan kebudayaan Indonesia. 

Gagasan untuk mematikan ekspresi seni secara mutlak sama  halnya dengan meniadakan fitrah manusia yang mencintai keindahan.  Sebaliknya, membiarkan gerak tubuh terekspos tanpa batasan etis  berisiko mengikis identitas kerohanian pelajar. Perdebatan mengenai  batas seni tari di lingkungan pendidikan Islam kerap kali terjebak dalam  dua kutub yang berlawanan. Seni sering kali dianggap menuntut  kebebasan, sedangkan agama seperti pembatas yang menghalangi  ruang gerak. Padahal, persoalan yang lebih mendasar bukanlah memilih  antara berkesenian dan beragama, melainkan menemukan cara agar  kreativitas dapat berkembang tanpa kehilangan arah. Dalam konteks  inilah seni tari tak semata-mata hanya digambarkan sebagai sebuah  pertunjukan yang hanya mengejar keindahan saja, melainkan sebagai  ruang untuk menyuarakan gagasan, menumbuhkan kepedulian, dan  menyampaikan nilai-nilai kehidupan tanpa menghilangkan nilai  spiritual. Sebagai pelajar muslim, pada case ini ialah bagaimana dengan  kemampuan artistik dapat menjadi sarana kebaikan. Dengan demikian,  menakar sempadan wiraga bukan berarti mematikan kreativitas,  melainkan mengarahkannya agar keindahan yang dihadirkan memiliki  makna yang lebih dalam. 

Ruang itulah yang dapat dibaca melalui gagasan sempadan  wiraga. Dalam seni tari, wiraga berkaitan dengan penguasaan gerak  tubuh. Sementara itu, sempadan dapat dimaknai sebagai batas yang  membantu mengarahkan ekspresi agar tidak kehilangan tujuan. Dengan  demikian, sempadan wiraga bukanlah tembok yang mematikan  kreativitas, melainkan pijakan untuk memastikan bahwa kebebasan  artistik tetap berjalan bersama tanggung jawab. Gagasan ini menjadi  penting ketika tari ditempatkan pada kehidupan lingkungan pelajar.  Mereka hidup dalam lautan informasi yang mengambangkan berbagai  informasi diseluruh dunia dalam waktu singkat. Dalam situasi tersebut  mereka tidak cukup hanya lihai dan aktif mengikuti tren saja, tetapi juga  memahami tentang apa yang mereka tampilkan, apa yang mereka  sebarkan, serta apa dampak yang ditimbulkan pada ranah publik dan  pribadi.  

Namun, menetapkan batas bukan berarti menganggap seluruh  bentuk seni tari bertentangan dengan Islam. Heni Siswantari, melalui  artikelnya yang terbit dalam Pelataran Seni pada 2020, menjelaskan 

bahwa penilaian terhadap seni tari dalam perspektif Islam perlu  memperhatikan kesesuaian dengan kaidah Islam serta manfaat yang  dihadirkannya. Tari, menurut kajian tersebut, tidak cukup dinilai hanya  dari pakaian penarinya, tetapi juga dari nilai kehidupan yang  disampaikan dan pengaruhnya terhadap penonton. Pandangan ini  membuka ruang untuk memahami seni secara lebih menyeluruh, tanpa  mengabaikan pertimbangan agama. Artinya, persoalan seni tari tidak  seharusnya berhenti pada penampilan luarnya. Sebuah pertunjukan  perlu dilihat berdasarkan konteks, tujuan, cara penyajian, serta pesan  yang dibawanya. Tarian yang mengangkat perjuangan masyarakat,  misalnya, dapat menjadi sarana untuk mengenalkan sejarah dan  menumbuhkan kepedulian. Karya yang mengisahkan kerusakan  lingkungan dapat mengajak penonton merenungkan tanggung jawab  manusia terhadap alam, dan begitu seterusnya. 

Kemudian pada Pemikiran Ismail Raji al-Faruqi mengenai  tauhid, sebagaimana dikaji Umma Farida dalam jurnal Fikrah pada  2014, memberikan sudut pandang yang relevan. Tauhid ditempatkan  sebagai prinsip yang menyatukan berbagai unsur dalam kehidupan dan  kebudayaan Islam. Jika ditarik ke ranah seni, gagasan tersebut dapat  menjadi pengingat bahwa aktivitas kreatif tidak harus dipisahkan dari  tanggung jawab spiritual. Keterampilan artistik, pengetahuan, dan nilai  moral dapat dikembangkan dalam satu kesatuan, selama prosesnya  tidak kehilangan orientasi terhadap kebaikan. 

Dengan paradigma tersebut pada hakikatnya para pelajar tidak  harus hanya menjadi pemuka agama untuk menyampaikan risalah.  Seorang pelajar yang memiliki keahlian dalam seni tari dapat  menjadikannya sebagai media dakwah dengan merancang koreografi  yang mengandung unsur-unsur nilai moral agama dan moral sosial.  Sementara mereka yang memiliki kemampuan dalam komunikasi dapat  menjelaskan makna melalui karya dapat berupa tulisan, diskusi, atau  media digital. Tentu saja, menyampaikan risalah melalui seni bukan  berarti menempelkan simbol keagamaan pada setiap pertunjukan. Pesan  yang baik tidak selalu harus disampaikan secara harfiah, Tetapi juga  dengan menghadirkan cerita, suasana, dan pengalaman yang  ditawarkan. Akan tetapi, tujuan yang baik tidak juga diperbolehkan  dengan melakukan berbagai macam cara. Pilihan gerak, kostum,  iringan, tempat pertunjukan, dan cara mempublikasikan karya tetap  perlu dipertimbangkan. Jika diperlukan, pelajar dapat berdiskusi 

dengan pembina agama, guru seni, koreografer, serta tokoh budaya agar  karya yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat. 

Untuk menyusun landasan filosofis mengenai pengangkatan  derajat seni, pemikiran Seyyed Hossein Nasr mengenai estetika Islam  memberikan pijakan yang sangat kokoh dan sangat relevan. Dalam  karyanya Islamic Art and Spirituality (1987), Nasr menegaskan bahwa  seni dalam tradisi Islam tidak pernah berdiri sendiri sebagai entitas  sekuler yang terpisah dari prinsip ketauhidan. Seni zahir yang ditangkap  oleh indra manusia seyogianya bertindak sebagai jembatan untuk  memahami realitas batiniah yang bernilai spiritual. 

Gagasan Nasr ini berhubungan erat dengan penentuan sempadan  wiraga. Batasan etis dalam pandangan estetika Islam bukanlah tembok  penjara yang mematikan kreativitas, melainkan benteng pelindung yang  menjaga kesucian dan keharmonisan karya itu sendiri. Di lingkungan  pelajar muslim, sempadan wiraga diwujudkan dalam tiga bingkai utama  yaitu penyesuaian Tata Busana (Satr al-‘Awrah), Pengendalian  Koreografi (Kaf al-Fahsyah), kemudian Kesesuaian Konteks dan  Lingkungan (Munasabah). Ketika seorang pelajar muslim bergerak  dalam koridor sempadan wiraga, ia tidak sedang dikekang secara fisik,  melainkan sedang mempraktikkan bentuk tertinggi kehormatan atas  nilai spiritual dan menjaga marwah tubuhnya. 

Model sublimasi seni tari yang berbingkai nilai keagamaan  bukanlah sebuah wacana teoretis semata, terdapat rekam jejak karya  seni tari yang sangat kuat dalam sejarah Islam nusantara. Salah satu contoh konkret yaitu tari zapin melayu sebagaimana kesenian sarat akan  nilai-nilai Islam, dimana gerakan zapin yang dominan dengan gerakan  kaki yang teratur dan posisi tubuh yang stabil yang di dalamnya  terkandung simbolisme nilai-nilai moral keagamaan. 

Penelitian Abdul dan Adil (2022) mengenai peran Tari Zapin  dalam media dakwah menekankan bahwa ragam gerak seperti alif  sembah dan minta tahto tidak sekadar berfungsi sebagai pembuka  pertunjukan, melainkan representasi dari penghormatan kepada Sang  Pencipta serta sikap rendah hati antarmanusia. Tata busana Zapin yang  menggunakan pakaian Kurung atau Teluk Belanga yang longgar dan  menutup aurat memperlihatkan bahwa keindahan seni tari dapat dicapai  secara sempurna tanpa harus mengeksploitasi lekuk tubuh. Zapin  membuktikan bahwa pembatasan gerak dan busana justru memperkuat  kesan anggun dan wibawa spiritual para penarinya.

Melalui tari zapin melayu ini terbukti sudah bahwasanya seni tari  juga dapat menjadi sarana syiar di kalangan pelajar muslim. Oleh  karena itu diperlukan reorientasi peran di lingkungan pelajar muslim  agar para pelajar tidak hanya menjadi konsumen tren namun juga hadir  sebagai pelopor kebudayaan yang beretika. 

Menakar sempadan wiraga pada akhirnya merupakan sebuah  seruan untuk membangun kedewasaan berbudaya di kalangan pelajar  muslim. Di tengah arus modernisasi yang kerap mengikis batas-batas  norma demi mengejar popularitas instan, pelajar muslim ditantang  untuk menunjukkan integritas diri: menjadi pribadi yang kreatif, peka  terhadap keindahan, tetapi tetap teguh memegang marwah etika  keagamaannya. 

Seni tari di lingkungan pelajar muslim tidak boleh berhenti  sebagai hiburan visual yang dangkal. Melalui penerapan sempadan  wiraga yang disiplin dan proses sublimasi seni yang berorientasi pada  nilai-nilai spiritual, seni tari mampu bertransformasi menjadi wahana  risalah yang mencerahkan. Pelajar muslim yang berkebudayaan adalah  mereka yang mampu menari dengan anggun di atas garis batas 

menyampaikan pesan kebaikan melalui setiap helai gerak, serta  membuktikan bahwa keindahan sejati selalu berjalan seiring dengan  keluhuran budi pekerti.

Oleh: Susan Nuraima Munthe 

NB: – Tulisan ini tanpa melalui proses edit dari Tim Informatika Mesir, demi menjaga keaslian tulisan penulis.

  • Referensi penulis tidak ditampilkan, bila ingin membacanya, bisa hubungi narahubung yang tertera di BC-an pamflet Lomba Opini.

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad