Menakar Sempadan Wiraga: Sublimasi Seni Tari sebagai Wahana Risalah Pelajar Muslim
Saat raga bertutur kata, bukan tentang seberapa lentur ia mengayun, melainkan tentang jejak makna yang tertinggal di sela sempadan, melainkan nilai apa yang sedang ia sampaikan. Seni tari memiliki makna daya komunikasi tetapi seni dan agama yang jalan bersamaan sering kali disalah artikan secara hitam-putih. Dinamika kehidupan generasi muda saat ini tak terlepaskan dari seni tari. Seni tari merupakan suatu kemampuan yang dapat menyampaikan suatu maksud yang terkadang tidak cukup hanya disampaikan melalui kata-kata. Dengan gerakan yang tersusun, tersimpan cerita kebudayaan, perjuangan, persaudaraan, bahkan kegelisahan manusia terhadap lingkungan di di trdalamsekitarnya. Di lingkungan sekolah, perguruan tinggi, hingga ruang digital, ekspresi olah tubuh melalui seni tari menjadi bagian tak terpisahkan dari aktualisasi diri, pelepasan emosi estetis, serta sarana pelestarian budaya Nusantara. Kendati kemudian, bagi pelajar muslim perjumpaan seni tari dengan nilai-nilai syariah menghadirkan nilai dilematis. Di satu sisi, tubuh memiliki dorongan untuk mengekspresikankeindahan sebuah gerakan. Di sisi lainnya juga terdapat moral agama yang menuntut penjagaan marwah, kerendahan hati, serta kesopanan busana. Namun, di balik keindahan dan simbolis ini muncul sebuah pertanyaan yang sangat mengusik pikiran: antara penolakan total karena kekhawatiran mudarat visual, atau penerimaan tanpa batas yang mengekor tren populer tanpa menyaring nilai moral agama.
Potensi generasi muda Indonesia membuat gagasan ini layak mendapat perhatian. Badan Pusat Statistik melalui publikasi Statistik Pemuda Indonesia 2024 menyajikan gambaran mengenai pemuda dari berbagai dimensi, mulai dari demografi dan pendidikan hingga kondisi sosial ekonomi. Di dalam publikasi tersebut menegaskan pentingnya pengembangan potensi pemuda melalui penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan di berbagai bidang. Data ini memang tidak secara langsung membuktikan besarnya minat pemuda terhadap seni tari sebagai media dakwah. Namun, data tersebut mengingatkan kita bahwa generasi muda merupakan kelompok penting dalam upaya membangun kehidupan sosial dan kebudayaan Indonesia.
Gagasan untuk mematikan ekspresi seni secara mutlak sama halnya dengan meniadakan fitrah manusia yang mencintai keindahan. Sebaliknya, membiarkan gerak tubuh terekspos tanpa batasan etis berisiko mengikis identitas kerohanian pelajar. Perdebatan mengenai batas seni tari di lingkungan pendidikan Islam kerap kali terjebak dalam dua kutub yang berlawanan. Seni sering kali dianggap menuntut kebebasan, sedangkan agama seperti pembatas yang menghalangi ruang gerak. Padahal, persoalan yang lebih mendasar bukanlah memilih antara berkesenian dan beragama, melainkan menemukan cara agar kreativitas dapat berkembang tanpa kehilangan arah. Dalam konteks inilah seni tari tak semata-mata hanya digambarkan sebagai sebuah pertunjukan yang hanya mengejar keindahan saja, melainkan sebagai ruang untuk menyuarakan gagasan, menumbuhkan kepedulian, dan menyampaikan nilai-nilai kehidupan tanpa menghilangkan nilai spiritual. Sebagai pelajar muslim, pada case ini ialah bagaimana dengan kemampuan artistik dapat menjadi sarana kebaikan. Dengan demikian, menakar sempadan wiraga bukan berarti mematikan kreativitas, melainkan mengarahkannya agar keindahan yang dihadirkan memiliki makna yang lebih dalam.
Ruang itulah yang dapat dibaca melalui gagasan sempadan wiraga. Dalam seni tari, wiraga berkaitan dengan penguasaan gerak tubuh. Sementara itu, sempadan dapat dimaknai sebagai batas yang membantu mengarahkan ekspresi agar tidak kehilangan tujuan. Dengan demikian, sempadan wiraga bukanlah tembok yang mematikan kreativitas, melainkan pijakan untuk memastikan bahwa kebebasan artistik tetap berjalan bersama tanggung jawab. Gagasan ini menjadi penting ketika tari ditempatkan pada kehidupan lingkungan pelajar. Mereka hidup dalam lautan informasi yang mengambangkan berbagai informasi diseluruh dunia dalam waktu singkat. Dalam situasi tersebut mereka tidak cukup hanya lihai dan aktif mengikuti tren saja, tetapi juga memahami tentang apa yang mereka tampilkan, apa yang mereka sebarkan, serta apa dampak yang ditimbulkan pada ranah publik dan pribadi.
Namun, menetapkan batas bukan berarti menganggap seluruh bentuk seni tari bertentangan dengan Islam. Heni Siswantari, melalui artikelnya yang terbit dalam Pelataran Seni pada 2020, menjelaskan
bahwa penilaian terhadap seni tari dalam perspektif Islam perlu memperhatikan kesesuaian dengan kaidah Islam serta manfaat yang dihadirkannya. Tari, menurut kajian tersebut, tidak cukup dinilai hanya dari pakaian penarinya, tetapi juga dari nilai kehidupan yang disampaikan dan pengaruhnya terhadap penonton. Pandangan ini membuka ruang untuk memahami seni secara lebih menyeluruh, tanpa mengabaikan pertimbangan agama. Artinya, persoalan seni tari tidak seharusnya berhenti pada penampilan luarnya. Sebuah pertunjukan perlu dilihat berdasarkan konteks, tujuan, cara penyajian, serta pesan yang dibawanya. Tarian yang mengangkat perjuangan masyarakat, misalnya, dapat menjadi sarana untuk mengenalkan sejarah dan menumbuhkan kepedulian. Karya yang mengisahkan kerusakan lingkungan dapat mengajak penonton merenungkan tanggung jawab manusia terhadap alam, dan begitu seterusnya.
Kemudian pada Pemikiran Ismail Raji al-Faruqi mengenai tauhid, sebagaimana dikaji Umma Farida dalam jurnal Fikrah pada 2014, memberikan sudut pandang yang relevan. Tauhid ditempatkan sebagai prinsip yang menyatukan berbagai unsur dalam kehidupan dan kebudayaan Islam. Jika ditarik ke ranah seni, gagasan tersebut dapat menjadi pengingat bahwa aktivitas kreatif tidak harus dipisahkan dari tanggung jawab spiritual. Keterampilan artistik, pengetahuan, dan nilai moral dapat dikembangkan dalam satu kesatuan, selama prosesnya tidak kehilangan orientasi terhadap kebaikan.
Dengan paradigma tersebut pada hakikatnya para pelajar tidak harus hanya menjadi pemuka agama untuk menyampaikan risalah. Seorang pelajar yang memiliki keahlian dalam seni tari dapat menjadikannya sebagai media dakwah dengan merancang koreografi yang mengandung unsur-unsur nilai moral agama dan moral sosial. Sementara mereka yang memiliki kemampuan dalam komunikasi dapat menjelaskan makna melalui karya dapat berupa tulisan, diskusi, atau media digital. Tentu saja, menyampaikan risalah melalui seni bukan berarti menempelkan simbol keagamaan pada setiap pertunjukan. Pesan yang baik tidak selalu harus disampaikan secara harfiah, Tetapi juga dengan menghadirkan cerita, suasana, dan pengalaman yang ditawarkan. Akan tetapi, tujuan yang baik tidak juga diperbolehkan dengan melakukan berbagai macam cara. Pilihan gerak, kostum, iringan, tempat pertunjukan, dan cara mempublikasikan karya tetap perlu dipertimbangkan. Jika diperlukan, pelajar dapat berdiskusi
dengan pembina agama, guru seni, koreografer, serta tokoh budaya agar karya yang dihasilkan memiliki landasan yang kuat.
Untuk menyusun landasan filosofis mengenai pengangkatan derajat seni, pemikiran Seyyed Hossein Nasr mengenai estetika Islam memberikan pijakan yang sangat kokoh dan sangat relevan. Dalam karyanya Islamic Art and Spirituality (1987), Nasr menegaskan bahwa seni dalam tradisi Islam tidak pernah berdiri sendiri sebagai entitas sekuler yang terpisah dari prinsip ketauhidan. Seni zahir yang ditangkap oleh indra manusia seyogianya bertindak sebagai jembatan untuk memahami realitas batiniah yang bernilai spiritual.
Gagasan Nasr ini berhubungan erat dengan penentuan sempadan wiraga. Batasan etis dalam pandangan estetika Islam bukanlah tembok penjara yang mematikan kreativitas, melainkan benteng pelindung yang menjaga kesucian dan keharmonisan karya itu sendiri. Di lingkungan pelajar muslim, sempadan wiraga diwujudkan dalam tiga bingkai utama yaitu penyesuaian Tata Busana (Satr al-‘Awrah), Pengendalian Koreografi (Kaf al-Fahsyah), kemudian Kesesuaian Konteks dan Lingkungan (Munasabah). Ketika seorang pelajar muslim bergerak dalam koridor sempadan wiraga, ia tidak sedang dikekang secara fisik, melainkan sedang mempraktikkan bentuk tertinggi kehormatan atas nilai spiritual dan menjaga marwah tubuhnya.
Model sublimasi seni tari yang berbingkai nilai keagamaan bukanlah sebuah wacana teoretis semata, terdapat rekam jejak karya seni tari yang sangat kuat dalam sejarah Islam nusantara. Salah satu contoh konkret yaitu tari zapin melayu sebagaimana kesenian sarat akan nilai-nilai Islam, dimana gerakan zapin yang dominan dengan gerakan kaki yang teratur dan posisi tubuh yang stabil yang di dalamnya terkandung simbolisme nilai-nilai moral keagamaan.
Penelitian Abdul dan Adil (2022) mengenai peran Tari Zapin dalam media dakwah menekankan bahwa ragam gerak seperti alif sembah dan minta tahto tidak sekadar berfungsi sebagai pembuka pertunjukan, melainkan representasi dari penghormatan kepada Sang Pencipta serta sikap rendah hati antarmanusia. Tata busana Zapin yang menggunakan pakaian Kurung atau Teluk Belanga yang longgar dan menutup aurat memperlihatkan bahwa keindahan seni tari dapat dicapai secara sempurna tanpa harus mengeksploitasi lekuk tubuh. Zapin membuktikan bahwa pembatasan gerak dan busana justru memperkuat kesan anggun dan wibawa spiritual para penarinya.
Melalui tari zapin melayu ini terbukti sudah bahwasanya seni tari juga dapat menjadi sarana syiar di kalangan pelajar muslim. Oleh karena itu diperlukan reorientasi peran di lingkungan pelajar muslim agar para pelajar tidak hanya menjadi konsumen tren namun juga hadir sebagai pelopor kebudayaan yang beretika.
Menakar sempadan wiraga pada akhirnya merupakan sebuah seruan untuk membangun kedewasaan berbudaya di kalangan pelajar muslim. Di tengah arus modernisasi yang kerap mengikis batas-batas norma demi mengejar popularitas instan, pelajar muslim ditantang untuk menunjukkan integritas diri: menjadi pribadi yang kreatif, peka terhadap keindahan, tetapi tetap teguh memegang marwah etika keagamaannya.
Seni tari di lingkungan pelajar muslim tidak boleh berhenti sebagai hiburan visual yang dangkal. Melalui penerapan sempadan wiraga yang disiplin dan proses sublimasi seni yang berorientasi pada nilai-nilai spiritual, seni tari mampu bertransformasi menjadi wahana risalah yang mencerahkan. Pelajar muslim yang berkebudayaan adalah mereka yang mampu menari dengan anggun di atas garis batas
menyampaikan pesan kebaikan melalui setiap helai gerak, serta membuktikan bahwa keindahan sejati selalu berjalan seiring dengan keluhuran budi pekerti.
Oleh: Susan Nuraima Munthe
NB: – Tulisan ini tanpa melalui proses edit dari Tim Informatika Mesir, demi menjaga keaslian tulisan penulis.
- Referensi penulis tidak ditampilkan, bila ingin membacanya, bisa hubungi narahubung yang tertera di BC-an pamflet Lomba Opini.



