Informatika Mesir
Home Opini & Suara Mahasiswa Batas Tanggung Jawab Moral Pegiat Seni Tari Islam

Batas Tanggung Jawab Moral Pegiat Seni Tari Islam

Etika penari masisir

Memiliki hobi menari adalah suatu hal yang sangat dilematis bagi seorang pelajar islam wanita, terutama di lingkungan masisir. Di satu sisi, itulah salah satu cara yang paling efektif dan memungkinkan bagi individu-individu tertentu untuk mengaktualisasi diri, namun di sisi lain kecenderungan tersebut juga menimbulkan berbagai pandangan negatif mengenai kepantasan. Seni yang kerap dijadikan media untuk mengekspresikan jiwa dihakimi keselarasannya dengan atribut mahasiswa universitas Al-Azhar yang disematkan. Tak jarang fenomena ini menimbulkan perasaan traumatis dalam diri orang yang bersangkutan. Di lingkungan seperti ini, memiliki bakat dan panggilan jiwa untuk menari menjadi seperti memakan buah simalakama.

Diskusi mengenai etika pelajar islam merebak di berbagai macam platform media sosial. Orang-orang saling berdebat mengenai apa yang pantas dan apa yang tidak pantas. Terlepas dari hal-hal yang belum bisa disepakati, kita bisa dengan mudah menyebutkan gambaran umum yang bisa dijadikan pegangan seperti keharusan menutup aurat, pembatasan interaksi lak-laki dan perempuan, serta menjauhi unsur seksualisasi dalam gerakan penampilan seni tari. Meskipun masyarakat bisa berdebat mengenai detail-detail yang lain, setidaknya tiga aturan umum ini sudah cukup untuk dijadikan pegangan.¹

Menariknya, ketika menghadiri penampilan-penampilan seni tari yang ditampilkan di lingkungan pelajar Indonesia di Mesir, penulis akan sangat sulit menjumpai penampil yang melanggar aturan umum tadi. Kesadaran untuk menjaga etika islam sangat disadari bahkan diterapkan oleh pegiat seni tari di lingkungan pelajar Indonesia di Mesir. Namun anehnya, sekalipun penampil sudah memakai pakaian tertutup dan menampilkan gerakan yang sopan, berbagai komentar pedas masih sangat mudah untuk ditemukan. Hal ini membuat banyak penampil bertanya-tanya mengenai apa yang salah dengan penampilan mereka.

Perhatian penari terhadap etika islam

kebanyakan penampil seni tari di lingkungan masisir selalu memperhatikan bagaimana seni tari yang menjadi salah satu kesenian tradisional bangsa bisa diterjemahkan dengan baik tanpa perlu menabrak aturan yang sudah terpatri dalam etika islam. Mereka selalu berhati-hati agar nilai-nilai filosofis yang bersemayam dalam sebuah seni tari bisa tersampaikan tanpa harus terjatuh dalam suatu perbuatan tercela. Seluruh audiens bisa menyaksikan sendiri bagaimana para penampil dengan sengaja melapisi kostum mereka menggunakan selembar kain lagi guna memberikan lapis tambahan yang menutupi lekuk tubuh mereka. Selain menambahkan lapisan luar, mereka juga menambahkan lapisan kain di dalam untuk menutupi kulit saat pakaian utamanya tidak sengaja tersingkap di tengah penampilan.

Selain menjaga pakaian supaya tidak menampakkan aurat, para penampil juga selalu berusaha untuk selektif dalam memilih koreografi untuk ditampilkan. Koreografi yang dinilai erotis tidak mungkin memiliki tempat dalam benak untuk ditampilkan. Selain mengeliminasi gerakan sensual, gerakan yang mengandung unsur semacam sentuhan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram juga tidak lupa untuk disaring. Upaya seperti ini tentunya bukan upaya yang remeh mengingat usaha menyelaraskan seni tradisional Indonesia yang beragam dan memiliki sejarah panjang ke dalam akhlak islam membutuhkan kreatifitas yang besar.

Dapat kita pahami bahwa tidak semua pegiat seni tari melaksanakan tiga aturan umum tadi dengan baik. Dikarenakan kelalaian, maupun kesengajaan, terkadang kita dapat melihat penari yang masih kurang sempurna dalam menutupi aurat seperti penggunaan kostum yang terlalu ketat, ataupun penanggalan kaus kaki. Sangat wajar bagi masyarakat yang mengawasi bagaimana norma diterapkan untuk menegur pihak yang bersangkutan mengenai hal ini. Namun bagaimanapun upaya untuk menampilkan seni tari yang estetis dan etis, kesenian tersebut masih menuai keberatan di sana sini. Dari sini kita bisa melihat bahwa pertanyaannya bukan lagi mengenai sejauh mana batas aurat maupun koreografi, tetapi mengenai batas tanggung jawab moral pegiat seni tari setelah melewati standar etika yang ketat.

Keberatan dan kesalahpahaman masyarakat

Salah satu yang menjadi faktor keberatan masyarakat mengenai pementasan seni tari bagi masisirwati adalah penilaian mereka tentang kepantasan. Masyarakat menilai pementasan tersebut sebagai hal yang tidak pantas. Perasaan tidak pantastersebut kemungkinan besar timbul dari kondisi pementasan yang ditonton oleh lawan jenis. Penilaian demikian disematkan sebab anggapan mengenai potensi untuk menimbulkan syahwat laki-laki yang menonton. Masyarakat menganggap bahwa laki-laki akan secara otomatis menganggap tubuh wanita yang menari sebagai sebuah objek fantasi liar yang tidak bisa dikendalikan. Audiens laki-laki dianggap memiliki kecenderungan yang sangat kuat untuk mengait-ngaitkan gerakan penari dengan hal-hal berbau seksual.

Paranoia tersebut bisa kita lihat melalui perbedaan respon masyarakat ketika melihat penampilan seni tari dengan audiens murni perempuan dengan penampilan yang disaksikan audiens laki-laki dan perempuan secara bersamaan. Penampilan seni tari wanita yang tidak disaksikan laki-laki cenderung tidak menuai pandangan kontra. Kondisi tersebut juga bahkan membuat penampil aman dari teguran ketika ada peserta yang terekspos auratnya karena tidak menggunakan kaus kaki saat di panggung. Berbanding terbalik dengan penampilan yang juga disaksikan audiens laki-laki menuai berbagai macam cibiran meskipun tiga aturan umum tadi sudah dikawal secara lebih ketat.

Asumsi bahwa semua audiens laki-laki gemar mengobjektivikasi tubuh perempuan adalah pandangan yang penuh kecurigaan dan bahkan didasari oleh objektivikasi itu sendiri. Ide tersebut mereduksi seni yang dirancang untuk menuangkan estetika menjadi sekedar alat cuci mata belaka. Yang menggelikan adalah biasanya, pandangan yang menganggap orang lain memiiki pikirian buruk lahir dari orang yang sendirinya juga memiliki pikiran yang tidak kalah buruk atau yang dalam psikologi biasa disebut sebagai bias atribusi proyeksi.

Bias atribusi proyeksi ini adalah sebuah fenomena dimana seseorang berasumsi secara keliru bahwa orang lain memikirkan, merasakan, atau memiliki dorongan yang sama dengan dirinya. Dalam teori psikoanalisis Sigmud Freud, proyeksi adalah sebuah mekanisme pertahanan ego. Mekanisme ini bekerja secara tidak sadar untuk melindungi diri dari rasa bersalah atau kecemasan akibat memiliki pikiran yang tidak dapat diterima oleh moralnya sendiri. Melalui proyeksi, konflik yang terjadi di dalam diri sendiri diubah menjadi konflik di luar diri dan membuat pelakunya merasa menjadi penyelamat moral.²

Tanggung jawab moral penari

Sebenarnya, sangat wajar bagi beberapa orang untuk khawatir terhadap pandangan lawan jenis ketika mellihat perempuan menampilkan seni tari. Kita juga tidak menutup kemungkinan bahwa bias tadi tidak benar-benar eksis dan asumsi awalnya ternyata benar. Namun, keberatan yang didasarkan kepada kekhawatiran terhadap isi pikiran orang yang memang kurang terdidik dan kerap melakukan objektivikasi terhadap tubuh wanita adalah suatu hal yang kurang rasional. Lebih-lebih, jika kesalahan malah dilimpahkan pada sang penampil. Sebagai muslimah umumnya dan pelajar khususnya, penampil memang memiliki tanggung jawabmoral untuk tidak melanggar norma agama, namun jika tanggung jawab tersebut sudah ditunaikan maka penampil tidak layak untuk disalahkan hanya karena potensinya untuk memancing berahi audiens yang memang tak seorangpun di dunia bisa mengendalikannya.

Menyandarkan penilaian baik buruk pada respon orang lain bukanlah sesuatu yang bijak. Sejauh aturan baku telah terpenuhi, apa yang dipikirkan orang adalah sepenuhnya hal di luar kendali dan tanggung jawab moral penampil. Jika logika yang sama dipaksakan, maka konsekuensinya adalah semua yang dilakukan perempuan di muka umum akan menjadi serba salah. Bahkan sesederhana menarik napas panjang pun bisa menjadi salah karena berpotensi membuat laki-laki tergoda. Penampilan seni tari perempuan di depan perempuan murni pun tidak pernah menjamin tidak akan menimbulkan syahwat audiens yang sama-sama perempuan. Semua kerancuan ini terjadi ketika yang dijadikan patokan adalah potensi untuk menimbulkan syahwat yang mana itu adalah suatu hal yang memang mustahil untuk diukur secanggih apapun alat ukur yang kita miliki.

Sebuah penampilan seni tari seharusnya dinilai baik atau tidaknya melalui dua hal, yaitu niat baik penampil dan keselarasan dengan prinsip kewajiban yang relevan. Dalam teori moral Immanuel Kant, kebaikan moral seseorang tidak boleh digantungkan kepada akibat-akibat di luar dirinya. Kant memberikan keyakinan bahwa nilai moral selalu didasarkan pada sesuatu itu sendiri, bukan sesuatu yang berada di luar.³ Kita bisa menilai baik penari selama ia memiliki niat yang baik serta tidak dengan sengaja melakukakan seksualisasi dalam penampilannya. Kemudian kita juga bisa menilai baik penari melalui keselarasan tanggung jawab moral penari. Sebagai anak bangsa, dia wajib melestarikan budaya bangsanya. Sebagai muslimah, dia wajib menaati prinsip-prinsip etika islam. Bagaimanapun, adalah sebuah tindakan yang kurang bijaksana untuk menilai buruk seorang pelestari seni budaya perempuan bukan karena pertimbangan moralnya melainkan hanya karena dia perempuan dan berpotensi untuk menjadi objek fantasi laki-laki.

Penutup

Sebagai masisir, kita memiliki identitas sebagai pelajar islam, namun di saat yang bersamaan kita juga memiliki identitas sebagai anak bangsa Indonesia. Sebagai muslim, kita memiliki tanggung jawab. Begitupun sebagai anak bangsa, kita juga memiliki tanggung jawab. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama tak peduli apapun gender dan jenis kelaminnya. Kewajiban melestarikan budaya adalah kewajiban kolektif yang tidak semua orang memiliki keleluasaan untuk melakuknnya. Kita patut bangga memiiki mereka yang mewakili kita merawat warisan leluhur dan identitas bangsa kita di negeri orang.

NB: – Tulisan ini tanpa melalui proses edit dari Tim Informatika Mesir, demi menjaga keaslian tulisan penulis.

– Referensi penulis tidak ditampilkan, bila ingin membacanya, bisa hubungi narahubung yang tertera di BC-an pamflet Lomba Opini.

Penulis: Muchammad Nuch Naufal Agung (Peserta Lomba Opini)

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad