Informatika Mesir
Home Opini & Suara Mahasiswa Menari di Antara Batas Etika dan Estetika

Menari di Antara Batas Etika dan Estetika

“Seni itu banyak mudaratnya! Apalagi seni tari. lenggak-lenggok di depan khalayak ramai, nirfaedah! Haram!” Barangkali kita sebagai pelajar muslim sudahtak asing lagi mendengar dakwaan semacam itu. Sekilas, pernyataan tersebut memang tampak logis, lugas, dan tegas dalam menjaga norma agama. Namun, sudahkah kita merenung sejenak sebelum terburu melabrak: apakah seni memang semudarat itu? Dan apakah seni tari sama sekali tidak berarti?

Berabad-abad yang lalu, Nusantara belum seperti Indonesia sekarang yang memiliki populasi muslim terbanyak di dunia. Kepercayaan animisme-dinamisme, serta keyakinan pada ajaran Hindu-Buddha tersebar luas di Nusantara. Kala itu Islam masih belum tampak batang hidungnya. Sampai tibalah Wali Songo ke Nusantara. Mereka melihat kondisi masyarakat yang masih berpegang teguh dengan adat dan budayanya yang acap tak sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Ajaibnya, alih-alih lekas merombak budaya yang sudah tertanam lama, mereka justru mengakulturasikan budaya Nusantara dengan nilai-nilai Islam tanpa mencerabut budaya tersebut. Seni dan budaya mereka gubah menjadi alunan dakwah yang membuat masyarakat Nusantara luluh berbondong-bondong masuk Islam. Salah satu bentuk seni sebagai medium dakwah kala itu adalah Tari Jaranan yang dimodifikasi oleh Sunan Kalijaga. Bacaan mantra dalam tari ini diubah jadi salawat. Rupa-rupa kesyirikan dipermak jadi ketauhidan. Tari ini juga merupakan alat untuk mengumpulkan massa sebelum khotbah keislaman dilangsungkan.

Kini, di era kiwari, seni dan budaya di Indonesia turut berkembang pesat.Terkhusus seni tari, Kompaspedia mencatat sekitar 3.000 tari tradisional tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Tiga di antaranya telah diakui dan masuk dalam daftar UNESCO Intangible Cultural Heritage. Keanekaragaman ini tentu patut kita banggakan. Sebagai pelajar muslim yang juga bagian dari masyarakat Indonesia, rasanya, kebanggaan ini tak cukup jika sebatas terhenti di lisan. Kita pun perlu mengupayakan agar kebudayaan ini tetap lestari.

Sayangnya, di kalangan pelajar muslim saat ini, seni tari masih kerap dipandang sebelah mata dibandingkan seni yang lain. Hal ini dilatarbelakangi oleh berbagai faktor. Perdebatan fikih dan hukum syariat adalah faktor utamanya. Perbedaan pandangan ulama mengenai hukum seni tari sering membuat pelajar muslim ragu untuk mengambil sikap, sehingga sebagian mereka memilih untuk menjauhi seni tari. Perbedaan penafsiran agama ini kemudian juga memengaruhi persepsi sosial perihal kepantasan tari di lingkungan lembaga pendidikan Islam.Alhasil beberapa lembaga tersebut lebih memprioritaskan dan memfasilitasi seniyang akrab dengan nuansa religius. Seperti kaligrafi, MTQ, ataupun nasyid.

Di antara faktor-faktor itu, derasnya arus modernisasi juga menjadi momok besar yang tak dapat dielakkan. Paparan dunia digital yang tak ada habisnyamembuat selera kebudayaan sebagian pelajar muslim menurun. Bahkan tak jarangberedar stigma yang menganggap seni tari hanyalah artefak zaman dulu yang kolot.Stigma lainnya memandang seni tari kurang memiliki nilai akademis maislamupun spiritual. Seni tari dipandang sebatas hiburan untuk memanjakan mata saja. Faktor-faktor inilah yang menjadi tantangan pelestarian seni tari di lingkungan pelajar muslim.

Pemaknaan monokromatis terhadap seni tari semacam ini yang kerap mereduksi nilai-nilai kebudayaan dan pendidikan yang terkandung di dalamnya.Dalam kajian antropologi, Clifford Geertz menyebut budaya sebagai webs of significance (jaringan makna) yang diciptakan manusia. Melalui kacamata itu, gerak tari dapat dimaknai sebagai pesan sosial, moral, bahkan keagamaan. Semisal, Tari Saman dari Aceh. Syair-syair yang didendangkan dalam tari ini berisi pesan moral, keagamaan, serta pujian kepada Allah SWT. Gerak cepat dan serempak tanpa alat musik pengiring melambangkan harmoni antarinsan yang saling terhubung. Nilai kedisiplinan, kekompakan, serta kerendahan hati tersimbol dalam setiap gerakan.

Selain Tari Saman, beragam tari tradisional lainnya juga banyak membawa pesan tentang gotong royong, adab kepada orang tua, hingga rasa syukur. Jika kitamau merenung lebih dalam, akan kita temui bahwa seni tari bukan sekadar gerak-gerik tubuh semata. Lebih dari itu, ia merupakan cara masyarakat mengabadikaningatan, nilai, dan pandangan hidupnya.

Perbedaan hukum syariat terkait seni tari tidak mesti berujung pada pengabaian nilai budaya dan pendidikan di dalamnya. Pun sebaliknya, pemaknaan nilai budaya dan pendidikan juga tidak mesti berujung pada pengabaian batas hukum tersebut. Meskipun seni tari mengandung banyak makna, sebagai pelajar muslim, kita juga tidak boleh acuh dengan batasan etis di dalamnya. Karena estetika tanpa etika hanya akan menjadi hiburan hampa yang tak bermakna.

Menakar batas kebudayaan seni tari di lingkungan pelajar muslim menuntut kita keluar dari penilaian yang serba hitam-putih. Sebuah tarian tidak cukup dinilai hanya dari lenggak-lenggok tubuh penari. Konteks tujuan, busana, musik, serta makna simbolik juga perlu ditelaah secara cermat. Demikian pula pertimbangan fikih perlu ditempatkan secara proporsional dengan membedakan perkara yang memiliki dasar hukum pakem dengan perkara yang masih diperselisihkan ulama.

Dengan bermodalkan logika yang sehat serta moral yang bijak, sejatinya tanpa perlu dijabarkan dengan rinci pun kita pasti dapat menimbang batasan-batasan etis seni tari di lingkungan pelajar muslim. Mulai dari tujuannya, jika untuk melestarikan nilai budaya dan pendidikan, tentu busana dan musik yang mengiringi harus selaras dengan tujuan tersebut. Akan terlihat sangat aneh bila tujuannyapelestarian dan pendidikan tapi diiringi oleh hal-hal yang tidak etis.

Sikap menakar semacam ini bukan berarti dalih mencari pembenaran agar seluruh tarian dapat diterima di lingkungan pelajar muslim. Sikap ini adalah bentuk upaya agar penilaian etis tidak terpaku pada satu sudut pandang. Dengan demikian, pelajar muslim dapat merawat warisan kebudayaan sekaligus mempertanggungjawabkan pilihan artistiknya secara etis tanpa melangkahi normareligius.

Justru dengan pertimbangan yang adil dalam menilai seni tari, sebagai pelajar muslim, kita dapat menampilkan wajah Islam yang lebih luwes, lapang, serta mencintai keindahan. Bahkan seni tari sendiri dapat menjadi medium internalisasi nilai-nilai religius. Sebagaimana Tari Jaranan, buah modifikasi Sunan Kalijaga dan Tari Saman dari Aceh yang banyak menyajikan pesan-pesan dakwahuntuk khalayak ramai.

Pada mulanya, seni itu bersifat netral. Ia dapat menjadi manfaat, juga dapat menjadi mudarat. Tergantung ke arah mana seniman atau penikmat seni membawanya. Jika ditujukan untuk kebermanfaatan, lestarilah manfaat itu. Namun, jika semata-mata untuk mengajak pada kerusakan, lenyap jualah keindahan di dalamnya.

Seni dan agama seyogianya tidak kita tempatkan sebagai dua kutub yang senantiasa berlawanan. Dalam beberapa hal, seni dan agama kerap bergandenganmemperindah cipta, rasa, dan karsa yang membentuk budi pekerti manusia. Prof. M. Quraish Shihab memandang seni sebagai ekspresi ruh atau budaya yang lahir dari fitrah atau naluri dasar manusia untuk mencari dan mengungkapkan keindahan.Fitrah tersebut merupakan anugerah Allah kepada hamba-hamba-Nya. Menurut Quraish, merupakan suatu hal yang mustahil bila Allah yang menganugerahkan potensi untuk menikmati dan mengekspresikan keindahan, kemudian Dia melarangnya.

Walakhir, sebagai pelajar muslim yang kritis, agaknya kita perlu lebih bijak lagi dalam memberi batasan terkait seni tari di lingkungan pelajar muslim. Kita juga mesti mengkontekstualisasikan norma-norma agama yang termaktub dalam teks ke dunia realitas yang penuh dinamika. Jadi, benarkah seni tari itu penuh mudarat dan haram?

NB: – Tulisan ini tanpa melalui proses edit dari Tim Informatika Mesir, demi menjaga keaslian tulisan penulis.

– Referensi penulis tidak ditampilkan, bila ingin membacanya, bisa hubungi narahubung yang tertera di BC-an pamflet Lomba Opini.

Penulis: Miftah Fayiz Mubarok

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad