Informatika Mesir
Home Feature Pohon Zaitun di Palestina; Saksi Bisu di Bawah Bayang-Bayang Okupasi

Pohon Zaitun di Palestina; Saksi Bisu di Bawah Bayang-Bayang Okupasi

Sumber: Pinterest

Bagaimana mungkin seseorang mengklaim dirinya sebagai tuan rumah, sementara ia menghancurkan sumber kehidupan di halaman rumah tersebut? Pertanyaan itu hanya jadi kalimat yang tak terjawab di antara bukit dan lahan di Palestina; menelusuk dahan, batang, hingga akar pohon zaitun yang tumbuh ribuan tahun dengan damai bersama pemiliknya, namun dicabut habis dan dibuat luluh lantak—bersama jasad tuan rumah yang mungkin saja sudah lama merindu kebebasan Al-Aqsa di balik reruntuhan bangunan—oleh penjarah.

Di balik tanah yang mulia tempat Masjid Al-Aqsa berdiri, 78 tahun sudah Palestina berada dalam kepungan operasi pendudukan wilayah lewat aneksasi [red: pengambilan paksa tanah suatu wilayah untuk disatukan dengan tanah di wilayah sendiri] yang keji. Tak lupa pula dengan 3 tahun usai peristiwa perlawanan Palestina yang paling berani terjadi di jalur Gaza, Thufan Al-Aqsa. 

Selama ini, kita melihat infografik perubahan peta wilayah Palestina dan Israel hanya sekadar gambar dengan beberapa wilayah yang kian mengecil. Dari tulisan ini, setidaknya kita akan tahu bagaimana okupasi Israel melancarkan aksinya untuk “mengklaim” tanah yang sudah dijanjikan 3.000 tahun yang lalu, tanpa mereka ingat bahwa akar-akar pohon zaitun yang sudah mencengkeram tanah Al-Quds—bahkan jauh sebelum tahun deklarasi kemerdekaan mereka—tak akan pernah lupa dengan tanahnya dan tak akan hancur di tangan “tuan rumahnya” sendiri.

Seberapa Lekat Pohon Zaitun dengan Kehidupan Palestina?

Al-Badawi, pohon zaitun berumur 4.00 tahun. Sumber: Washington Report On Middle East Affairs

Pembudidayaan pohon zaitun sudah melekat erat dalam kehidupan penduduk Palestina sejak Zaman Perunggu Awal (kisaran tahun 3300 SM), kemudian melintasi berbagai zaman dan kekaisaran, menjadikannya salah satu praktik agraris tertua yang masih bertahan di dunia. 

Sebelum eskalasi Oktober 2023, pohon zaitun menguasai sekitar 48% hingga 57% dari total lahan pertanian yang tersebar di wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza. Rata-rata produksi tahunan buah zaitun bisa menyentuh angka 30.000—40.000 ton saat masa panen raya melimpah. Dari sektor perekonomian, komoditas zaitun menyumbang sekitar 5% hingga 8% dari PDB (Produk Domestik Bruto) agrikultur Palestina. Pada kondisi normal, pendapatan dari industri zaitun dan ekspor minyak zaitun dapat meraup hampir 120 juta—200 juta Dolar Amerika, membuka jalan komoditas emas tersebut sebagai mata pencaharian utama bagi lebih dari 100.000 keluarga di Palestina.

Pohon zaitun dikenal karena perbedaannya dengan komoditas lain yang dimiliki di Palestina—mulai dari ketahanannya tumbuh walau dalam tanah dengan kondisi buruk dan cuaca kering, biaya budi daya yang minim, serta umur hidup dan masa produktivitasnya yang sangat panjang hingga ribuan tahun menjadikannya sebagai representasi ketangguhan dan simbol budaya yang selalu mengakar, serta identitas dan kebanggaan yang tak terpisahkan dari penduduk Palestina. 

Siklus kebiasaan mereka untuk merawatnya sepenuh hati berlangsung bahkan selama ribuan tahun dengan pohon yang sama. Meskipun para perawatnya berubah seiring siklus hidup manusia, pohon zaitun tetap “menyaksikan” pemiliknya berganti generasi ke generasi dengan ketangguhan dan umur hidupnya yang bisa menyentuh angka ribuan tahun. Salah satu contohnya, yaitu pohon zaitun purba Al-Badawi yang umurnya bisa mencapai lebih dari 4.000 tahun. Ia membentuk gabungan dari beberapa pohon zaitun dengan dahan dan banyaknya lapisan batang pohon—melambangkan abad demi abad, bahkan antar-milenium pertumbuhannya—yang saling terhubung menjadi satu pohon rimbun.

Kebiasaan baik ini juga membuat penduduk bisa mengetahui kepemilikan pohon mereka secara detail, begitupun juga pohon dengan kepemilikan keluarga lain. 

Pohon Zaitun sebagai Sasaran Empuk Taktik Okupasi

Penggundulan pohon zaitun dengan alat berat. Sumber: The Palestinan Information Center

Meskipun pohon zaitun lekat dengan simbol kedaulatan dan penopang utama kehidupan penduduk, tetapi okupasi tak bisa sekadar bekerja lewat garis batas di atas peta. Penindasan ditegakkan lewat tindakan paling beringas; mulai dari penghancuran tempat berlindung penduduk Palestina, bahkan penggundulan pohon-pohon zaitun, benteng penghidupan yang tidak bisa melolong kesakitan. 

Penyerangan oleh militer dan pemukim Israel terhadap sektor pertanian Palestina menjadi tindakan okupasi yang terdengar senyap, namun tak kalah mengerikan dari bumbungan rudal yang meluncur dari udara. Memang banyak perjanjian telah dibentuk, tetapi semua itu hanya memberikan kotak pandora bagi penduduk yang sudah terpojokkan dalam bilik kecil nan sempit. 

Sejak invasi 1967, Tepi Barat dan Jalur Gaza berubah menjadi penjara terbuka yang menghalangi akses penduduk sepenuhnya ke dunia luar lewat tembok beton yang terpancang. Rantai okupasi mulai bekerja, mencekik dan membatasi ruang aktivitas penduduk dan lahan mereka, terutama pemilik lahan pertanian selain zaitun

Suplai air ditahan untuk melumpuhkan lahan, sementara pasokan produk di pasar lokal dikendalikan pihak pendudukan dengan dibanjiri produk murah untuk menurunkan nilai dan harga panen penduduk, mengakibatkan kurangnya pemasukan untuk biaya perawatan lahan mereka. Jebakan ini bak buah simalakama yang menyudutkan petani pada 2 pilihan pahit: entah terpaksa menebang kebun mereka sendiri atau kalaupun masih mau lahannya diairi, mereka akan bekerja di bawah otoritas pendudukan demi mempertahankan sepetak tanah.  

Komoditas lain memang merasakan dampak besar dari upaya pemukim tersebut. Namun, upaya itu tak membuat pohon zaitun goyah—seperti ketangguhan penduduk yang merawatnya, mengundang agresi pihak militer dan pemukim hingga kebakaran jenggot. Dalam kacamata militer Israel, pohon zaitun justru berkaitan erat dengan konflik peperangan. Pohon zaitun berhak menjadi target empuk penyerangan, sama seperti mereka menargetkan penduduk sipil bak tentara musuh—terutama anak-anak Palestina—karena keduanya tampak begitu naif. Meski tampak tidak mencelakakan, pada beberapa tahun kemudian keduanya (pohon zaitun dan penduduk sipil) memiliki kemungkinan berubah menjadi bom waktu.

Peribahasa “Sudah dapat hati malah cari jantung” rasanya tak cukup untuk mendefinisikan para pemukim dan militer Israel. Upaya mereka untuk menduduki donum demi donum [red: salah satu sebutan untuk satuan luas tanah; setara dengan 1.000 meter persegi] lahan pertanian penduduk Palestina terus berjalan dengan perlahan namun pasti; salah satunya adalah penggundulan pohon zaitun hingga ke akarnya.  Tentara Israel datang dengan alat berat dan mulai menandai pohon-pohon zaitun purba yang terletak di wilayah okupasi itu dengan angka, kemudian mulai memangkas  dahan-dahannya—yang ironisnya menjadi simbol kedamaian—lalu mencabut habis batangnya hingga tampak akarnya. Tak jarang juga pohon-pohon itu dibakar, atau diracuni dengan melubangi batangnya.

Setelah upaya itu dilakukan untuk memastikan pengalihan permanen lahan Palestina menjadi kepemilikan Yahudi-Israel tanpa batasan, segera mereka melabeli area-area terdampak sebagai “area tertutup” yang kosong dan steril dari penduduk lewat diterbitkannya undang-undang diskriminatif yang memungkinkan pemukim menghalangi akses pemilik lahan Palestina, sehingga mereka bisa menyita lahan seluas ratusan ribu donum secara “sah” sebagai tanah Israel, kemudian dialihkan ke beberapa lembaga negara mereka untuk kepentingan sepihak. 

Sektor Agrikultur Penduduk Palestina versus Birokrasi Rumit Israel

Petani tengah memeluk pohon zaitun milk keluarganya di tengah penggundulan lahan yang masif. Sumber: Cairo Scene

Di balik batas teritorial Palestina yang semakin mengecil akibat okupasi Israel, ada para petani Palestina yang harus bergelut mempertahankan lahan-lahan mereka, belum lagi menghadapi birokrasi perizinan dari otoritas Israel yang rumit dan merepotkan. Sistem tersebut berlaku bagi pemilik lahan pertanian yang berada di wilayah dalam kendali penuh Israel, maupun yang berada dalam zona perbatasan—entah itu di Jalur Gaza ataupun Tepi Barat.

 Di Jalur Gaza sendiri, otoritas Israel memperluas kawasan keamanan buffer zone (zona penyangga) sejauh 700 meter hingga 1.100 meter dari perbatasan masuk ke dalam kawasan Gaza yang hanya memiliki luas 365 km persegi demi alasan “keamanan dan pengawasan” dan “pengendalian strategis”. Tindakan tersebut mencaplok setidaknya 35% dari seluruh total lahan pertanian produktif Gaza sebelum perang, sehingga petani tidak bisa mengakses lahan mereka dari garis “keamanan” yang dibuat militer Israel karena hal sesederhana itu justru bisa mempertaruhkan nyawa di bawah ancaman tembakan. 

Peristiwa di atas hanya menjadi salah satu penanda dari betapa buruk dan arbitrernya birokrasi Israel terhadap lahan-lahan penduduk Palestina. Dalam perizinan akses petani Palestina ke lahan mereka di sebagian besar wilayah, tidak ada daftar persyaratan yang jelas untuk memperoleh izin tersebut. Kendati demikian, setelah menunjukkan semua dokumen legal kepemilikan lahan dan melewati pemeriksaan “keamanan”, perizinan hanya diterbitkan atas nama orang yang terdaftar sebagai pemilik lahan tanpa mengizinkan anggota keluarga lainnya untuk mengakses lahan tersebut. Padahal, kepemilikan lahan selalu dimiliki oleh seluruh keluarga. 

 Sedikit berbeda dengan lahan di wilayah sekitar kawasan perbatasan atau pemukiman Israel sebagaimana dilaporkan UN OCHA (United Nation Office for the Coordination of Humanitarian Affairs), para petani harus melewati pos pemeriksaan pertanian agar mereka bisa mengakses aset tani mereka. Sayangnya, posko tersebut seringkali hanya dibuka beberapa kali dalam setahun, dengan waktu operasi beberapa jam saja dalam sehari—membatasi gerak para petani untuk bekerja dan merawat lahannya dengan leluasa, hal itu turut berdampak pada hasil tani mereka. Tak berhenti sampai situ, sistem perizinan dan pos pemeriksaan juga turut andil dalam mengatur jenis dan jumlah pupuk, traktor, kendaraan, dan sarana lainnya.

Secara umum, karena lahan yang tidak digarap lebih berisiko disita oleh Israel sebagai tanah negara, sebagian petani terpaksa menanam kembali lahannya dengan pohon zaitun, meskipun lahan mereka sebenarnya cocok untuk jenis buah-buahan lain karena dapat hidup tanpa perlu perawatan intensif. Pohon ini menjadi sarana terakhir mereka mempertahankan kepemilikan lahan, bahkan menggantungkan penghasilan dan nasib. Semua ini menghasilkan benang merah: sistem izin digunakan untuk memaksa warga Palestina agar melepaskan perlawanan terhadap pendudukan.

Melihat kekejaman Israel demi ambisi geopolitik mereka bahkan kepada tanaman yang tak berdosa dan hidup jauh sebelum mereka justru memunculkan paradoks baru: zaitun merupakan simbol bagi bangsa Yahudi, yang melambangkan kedamaian, kesejahteraan, dan suka cita dalam kehidupan. Mereka menghargai zaitun karena berbagai kegunaannya dan kelekatannya dalam segala jenis perayaan agama mereka maupun dalam kehidupan sosial. Akan tetapi di saat yang sama, mereka berusaha menghancurkan pohon-pohon tua dari tempatnya berasal.

Bila penderitaan panjang ini diibaratkan seperti buku, tulisan ini mungkin hanya mengungkap sekelumit kisah dari 78 tahun aksi okupasi, bahkan jauh sebelum itu. Dari deretan tembok beton yang kokoh terpancang di antara lahan pertanian hingga alat berat yang meratakan tanah dan sisa akar pepohonan menandakan satu bukti yang mutlak: tembok pembatas bisa dibangun, garis batas peta bisa diubah, dan izin birokrasi bisa dicabut secara sepihak, tetapi keberadaan pohon zaitun yang tangguh akan selamanya menjadi jawaban paling jelas, siapa yang sebenarnya berhak atas tanah Palestina.

Penulis: Afifah Azmi Saiyidah

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad