Menolak Mati Gaya: Seni Tari Pelajar Muslim di Antara Syariat dan Panggung Ekspresi
Sebagai mahasiswa Muslim, kita sering kali didera kegelisahan saat menyaksikan berbagai pagelaran pentas seni di lingkungan akademik. Di satu sisi, kita melihat panggung berekspresi yang megah sebagai ruang aktualisasi diri dan pelestarian kekayaan budaya Nusantara. Namun, di sisi lain, ada rasa cemas yang menyeruak ketika gerakan, kostum, dan konsep yang ditampilkan di atas panggung mulai mengaburkan batas kepatutan moral, etika, hingga menabrak koridor syariat Islam. Seni tari di lingkungan pelajar Muslim hari ini memang sedang berada di persimpangan jalan yang riuh. Sebagai pilar Intelektual muda, kita dituntut untuk tidak bersikap ekstrem: tidak menolak seni secara membabi buta, tetapi juga tidak menerima kebebasan berekspresi tanpa kompas nilai. Menakar batas seni tari di institusi pendidikan Islam bukanlah sebuah upaya koersif untuk memberangus kreativitas, melaikan sebuah ikhtiar intelektual untuk mengembalikan seni pada khitahnya, yakni sebagai keindahan yang menuntun pada keluhuran budi pengerti, bukan ruang pengaburan identitas.
Dikotomi Seni dan Doktrin
Eksistensi seni tari di lembaga pendidikan berbasis Islam sering kali terjebak dalam dikotomi yang melelahkan antara kelompok yang memandang seni secara kaku sebagai hal yang terlarang, dan kelompok sekuler yang mengadopsi budaya luar tanpa filter. Ketegangan ini diperparah oleh derasnya arus globalisasi dan budaya pop, seperti fenomena K Pop dance cover atau modern dance, yang lambat laun menggeser nilai estetika tari dari keluhuran filosofi menjadi sekadar hiburan visual yang eksploitatif. Pelajar Muslim, yang sedang berada dalam fase pencarian jati diri, kerap terjebak meniru tren global ini tanpa melakukan dekonstruksi nilai terlebih dahulu.
Padahal, jika kita merujuk pada catatan sejarah Islam di Nusantara, seni tari justru memegang peranan krusial sebagai media dakwah yang paling efektif. Melalui pendekatan kultural yang digagas oleh para ulama terdahulu seperti Wali Songo, sini tidak dimusuhi, melaikan “diislamkan” ruhnya. Tari Saman dari Aceh atau Tari Sekapur Sirih di Jambi adalah bukti autentik bagaimana gerak tubuh dapat berjalan beriringan dengan puji-pujian kepada Sang Pencipta. Berdasarkan data sejarah penyebaran Islam di Indonesia, pendekatan sinkretisme budaya yang santun inilah yang membuat Islam diterima secara damai. Oleh karena itu, tantangan terbesar bagi kita sebagai pelajar Muslim hari ini adalah begaimana merumuskan kembali batasan-batasan tersebut di tengah gempuran zaman, agar seni tari tetap relevan sebagai produk budaya sekaligus tidak mencederai koridor keagamaan.
Dekonstruksi Maskulinitas dan Krisis Ekspresi Penari Laki-Laki
Polemik pertama yang hari ini paling sering memicu keresahan publik dan civitas akademika adalah pergeseran karakteristik gerakan penari laki-laki. Secara sosiologis, historis, dan filosofis, seni tari tradisional Nusantara yang diperuntukkan bagi laki-laki seperti Tari Randai dari Minangkabau, Tari Cakalele dari Maluku, atau Tari Gantar dari Kalimantan, diciptakan untuk mengeksplorasi ketegasan, kegagahan, heroisme, dan ketangkasan maskulin. Gerakan-gerakan tersebut memiliki fungsi sosial untuk melatih ketahanan fisik dan mencerminkan peran laiki-laki sebagai pelindung.
Sayangnya, pengaruh industri hiburan modern dan algoritma media sosial terkadang mengaburkan batasan kodrat tersebut. Kita tidak bisa menutup mata dari fenomena pelajar laki-laki yang membawakan koreografi gemulai, lentur secara feminin, atau bahkan cenderung kemayu di atas panggung sekolah atau kampus Islam demi mengejar popularitas atau tawa penonton. Dalam perspektif hukum Islam (fikih), menjaga batas fitrah gender adalah hal yang bersifat prinsipal. Fenomena meniru gestur lawan jenis (yang dalam istilah teologis dikenal sebagai tasyabbuh) bukan sekadar masalah estetika panggung. Berbagai kajian psikologi perkembangan remaja menunjukkan bahwa normalisasi visual
terhadap pengaburan identitas gender di lingkungan institusi pendidikan dapat memicu krisis identitas psikologis yang lebih luas bagi civitas akademika muda.
Solusi atas fenomena ini bukanlah dengan melarang pelajar laki-laki untuk menyemtuh dunia tari secara total. Kebijakan melarang hanya akan menyumbat potensi kreatif yang sebenarnya bisa diarahkan secara positif. Langkah strategis yang harus diambil oleh institusi pendidikan adalah melakukan reorientasi estetikan gerak. Kurikulum ekstrakurikuler atau Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) seni tari harus diarahkan untuk mengeksplorasi tarian-tarian yang meneguhkan watak kepemimpinan, kekuatan, dan ketangkasan. Gerakan bela diri tradisional seperti pencak silat, yang dikombinasikan dengan tarian energetik, dapat menjadi alternatif ekspresi yang luar biasa. Seni tari bagi pelajar laki-laki harus dikembalikan sebagai panggung untuk merayakan maskulinitas yang beradab dan berenergi positif, bukan ruang untuk melegitimasi pelemburan identitas gender.
Penari Muslimah, Ruang Publik, dan Penjagaan Kehormatan
Di sisi lain panggung, dilema yang jauh lebih sensitif dan kompleks berpusat pada eksistensi penari Muslimah. Dalam diskursus hukum Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, gerakan tubuh wanita yang berirama secara ekspresif di hadapan publik heterogen (non-mahram) memiliki sensitivitas yang sangat tinggi. Hal ini berkaitan langsung dengan konsep tabarruj (menampilkan keindahan tubuh secara berebihan) serta kewajiban menjaga kehormatan diri dalam ruang publik.
Namun, mengabaikan fakta bahwa banyak pelajar Muslimah yang memiliki bakat koreografi, kelenturan tubuh, dan kecerdasan kinestetik yang luar biasa juga merupakan tindakan yang tidak bijaksana. Jika institusi hanya menerapkan pendekatan doktriner yang kaku berupa pelarangan mutlak tanpa solusi, maka potensi-potensi emas ini akan padam atau justru mencari pelampiasan di luar ekosistem Islam yang tidak terkontrol. Kita membutuhkan formula jalan tengah (wasathiyah) yang mampu menyelamatkan syariat tanpa harus mengorbarkan bakat berekspresi seorang pelajar Muslimah.
Solusi konkret yang dapat ditawarkan adalah melalui kombinasi rekayasa ruang pertunjukan (spatial segregation) dan modifikasi koreografi secara total. Pertama, dalam konteks internal lembaga pendidikan Muslim dan pelajar Muslimah itu sendiri, kita harus berani mempelopori sistem panggung eksklusif. Pelajar Muslimah dapat menampilkan karya-karta tari terbaik mereka di dalam ruang tertutup yang audiensnya, mulai dari penonton, juri, hingga kru dokumentasi, dan lainnya, seluruhnya adalah sesama perempuan. Ruang khusus ini memberikan kebebasan berekspresi dan kreativitas yang mutlak bagi perempuan tanpa ada rasa cemas melanggar batasan syariat.
Kedua, apabila situasi mengharuskan pelajar Muslimah tampil di ruang publik yang heterogen (seperti festifal budaya atau acara seremonial), maka konsep tarian wajib dirombak. Penekanan estetika tidak boleh lagi bertumpu pada keindahan lekuk fisik individu atau gerakan yang erotis, melaikan pada keindahan formasi kelompok yang dinamis, kompak, cepat, dan filosofis. Kita harus belajar dari pembukaan ajang olaraga terbesar se-Asia, Asian Games 2018 di Jakarta. Dunia international dibuat terpaku oleh penampilan kolosal Tari Ratoh Jaroe asal Aceh yang dibawakan oleh ribuan penari perempuan. Pertunjukan tersebut terbukti sukses luar biasa dan menuai pijian global, meskipun para penarinya tampil dengan pakaian yang longgar, tidak membentuk lekuk tubuh, serta mengenakan jilbab yang syar’i. Pesona tarian tersebut membuktikan secara empiris bahwa keindahan seni tari tidak terletak pada sensualitas fisik, melaikan pada sinkronisasi, kecepatan, keluhuran pesan, dan kekuatan formasi kelompok yang disiplin. Inilah cetak biru (blueprint) seni tari yang seharusnya diadopsi oleh pelajar Muslimah di ruang publik.
Seni yang Tahu Diri
Mari kita renungkan kembali secara mendalam; menakar batas bukanlah bentuk ketakutan kita terhadap modernitas, bukan pula wujud dari sikap anti kebudayaan. Batasan itu, jika dipahami secara jernih, adalah sebuah garis pandu atau “pagar pengaman” agar seni tari tidak kehilangan ruh spiritualnya dan tidak bergeser menjadi komoditas industri hiburan yang dangkal.
Sebagai generasi intelektual Muslim, tugas kita adalah membuktikan kepada dunia bahwa ketaatan pada agama tidak akan pernah membunuh kreativitas. Kita tidak boleh membiarkan seni di lingkungan pelajar Muslim berjalan liar tanpa arah, tetapi kita juga tidak boleh mematikannya hingga kering. Melalui reorintasi gerak yang gagah bagi pelajar laki-laki, serta tata ruang dan modifikasi keografi yang bijaksana bagi pelajar perempuan, mari kita lahirkan sebuah era baru di lingkungan akademik, Era di mana seni tari tampil memukau bukan karena mengeksploitasi tubuh atau kodrat, melaikan karena ia tampil dengan anggun, tahun diri, dan tunduk pada keangungan nilai-nilai ketuhanan.
NB: Tulisan ini tanpa melalui proses edit dari Tim Informatika Mesir, demi menjaga keaslian tulisan penulis.
Penulis: Nailah Khaula Nur (Peserta Lomba Opini)




