Informatika Mesir
Home Analisis Ringan Laporan Khusus Bagian I: Fadli Zon Sebut “Tidak Ada Perkosaan Massal” Tragedi Kerusuhan Mei 1998

Laporan Khusus Bagian I: Fadli Zon Sebut “Tidak Ada Perkosaan Massal” Tragedi Kerusuhan Mei 1998

Fadli Zon dalam pertemuan bersama mahasiswa Indonesia di Mesir. Sumber: tim Informatika Mesir

Informatikamesir.net, Kairo – Diskusi dan wawancara antara Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon dan perwakilan mahasiswa Indonesia di Mesir berlangsung di tengah polemik mengenai kehadirannya dalam Simposium Internasional PPI Dunia ke-18. Pertemuan tersebut diprakarsai oleh Abdul Muta’ali selaku Atdikbud (Atase Pendidikan dan Kebudayaan) KBRI Kairo pada Senin (21/9) di Galalto Restaurant, Al-Fustat. 

Pertemuan itu seolah menjawab persoalan yang muncul sehari sebelumnya. Pada Ahad (20/09), Sema FSQ (Senat Mahasiswa Fakultas Syariah wa Qanun) Mesir menerbitkan pernyataan sikap yang mempertanyakan keputusan panitia simposium yang mengundang Fadli Zon sebagai pemateri. Sema FSQ juga mengajukan ruang dialog untuk meminta klarifikasi atas sejumlah persoalan sejarah yang mereka soroti, termasuk pernyataan Fadli Zon mengenai perkosaan massal terhadap etnis Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998. Lihat artikel: https://informatikamesir.net/sema-fsq-pertanyakan-fadli-zon-jadi-pemateri-simposium-buka-undangan-dialog-terbuka/ 

Perlu diketahui, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuai kecaman publik pada Juni 2025 setelah menyatakan bahwa perkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 tidak memiliki bukti yang kuat dan menyebutnya sebagai cerita atau rumor. Pernyataan tersebut memicu kritik dari berbagai pihak karena terdapat laporan dan dokumentasi mengenai kekerasan seksual yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998.

Senin pagi (21/09), Abdul Muta’ali selaku Atdikbud KBRI Kairo mengirim undangan via WhatsApp diskusi ringan bersama Fadli Zon. Undangan itu ditujukan kepada Presiden dan Wakil Presiden PPMI Mesir serta seluruh ketua senat. 

Awalnya, media pers tidak tercantum pada daftar peserta undangan tersebut. Tetapi, sekitar pukul 14.00 WLK, Pimpinan Umum Informatika Sayyaf Izzuddin mendapat pesan undangan dari Wakil Presiden PPMI agar segera datang ke pertemuan sebagai perwakilan media pers. 

Usut punya usut, alasan media pers diundang berasal dari permintaan Sema FSQ kepada Atdikbud. Sema FSQ menyatakan hadir apabila media pers turut diundang untuk membantu transparansi dialog. 

Karena undangan yang mendadak, tim Informatika datang di tengah kegiatan makan siang yang sudah hampir rampung. Kabarnya, Menteri Kebudayaan RI akan langsung kembali ke Indonesia pada malam hari setelah makan siang dan diskusi ringan dilaksanakan.

Seusai makan siang, semua peserta yang hadir mendekat ke meja makan menteri untuk mendengar bincang yang sudah dijanjikan. Diskusi kemudian dibuka dengan pertanyaan dari Wildan Akbar Fathurrahman sebagai Presiden PPMI Mesir, mengenai penulisan sejarah Indonesia. 

“Sebenarnya kita penasaran soal sejarah kelam Indonesia, apa itu dimasukkan juga?” Tanya Wildan menanggapi penulisan ulang sejarah yang dilakukan Kemenbud. 

“Kalau kita mau nulis sejarah Indonesia yang lengkap mungkin 100 jilid juga ga cukup. Jadi ini hanyalah highlights. Memang tidak semuanya detail.” Jawab Fadli. 

Fadli mencontohkan sejarah pemilu setelah reformasi yang menurutnya masih perlu didokumentasikan, termasuk pemilu 1999, 2004, dan 2009.

“Jadi nggak ada sesuatu yang disembunyikan. Karena sekarang ini eranya terbuka, kalau mau ada yang disembunyikan bagian yang mana? Dan yang menulis itu bukan saya, yang menulis ini ahli-ahli yang bisa dipertanggungjawabkan.” Jelasnya. 

Fadli Zon kemudian mendesak pertanyaan rinci bagian sejarah yang dimaksud.  

“Bagian mana yang mau ditanya? Sisi kelam yang mana? Gapapa ditanya aja.”  

Menanggapi hal tersebut, Fauzan Adhitya selaku Ketua SEMA FU (Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin) menanyakan mengenai tragedi perkosaan 1998. 

“Kalo sejauh saya membaca di media itu yang paling ramai kan soal, ini mohon maaf, soal perkosaan massal,” ujar Fauzan. 

“Perkosaan massal, menurut pendapat saya pribadi itu tidak ada. Yang ada itu perkosaan. Massal itu artinya masif. Seperti yang dilakukan tentara Serbia terhadap Bosnia di Srebrenica itu 30-50 ribu orang. Di China, di Nanjing 100-500 ribu orang. Yang ada mungkin perkosaan sebagai kejahatan.” Ujar Fadli. 

Fadli kemudian menyatakan tidak adanya keterlibatan state actor (tindakan negara) dalam peristiwa tersebut. Ia juga mengaku telah mendebat temuan tersebut sejak 1998. 

“Silakan dicek tahun 98 ada nggak perkosaan massal? Dalam laporan resmi di sidang pengadilan nggak ada. Dan perkosaan massal dalam arti state actor itu tidak ada. Laporan-laporan itu didebatkan, saya termasuk yang mendebat itu di tahun 98. Saya di DPR terbuka, saya jawab itu.”

Fadli kemudian menyebut sejumlah variabel yang menurutnya beriringan dengan Tragedi Mei 1998, salah satunya propaganda yang berkaitan dengan agama.

“Saya tidak mau sesuatu yang tidak ada diada-adakan. Karena sebelum mereka memperkosa itu mereka disebut teriak Allahu Akbar. Perkosaan massal itu dimulai dengan teriakan Allahu Akbar. Anda percaya nggak orang Islam memperkosa? Ada saya buktikan di majalah Tempo. Saya dulu memang aktivis Islam. Saya nggak percaya itu.”

Fadli juga menyampaikan klaim mengenai penggunaan narasi perkosaan massal untuk kepentingan pengajuan suaka ke Amerika Serikat.

“Yang ada cerita itu dipakai oknum-oknum tertentu untuk mencari suaka di Amerika. Ribuan orang mencari suaka seakan mereka (korban) perkosaan masal.”

Pernyataan tersebut merupakan pandangan Fadli Zon dalam wawancara. Pada bagian berikutnya, tim Informatika menyajikan sejumlah komparasi sumber dan kesaksian pembanding pernyataan tersebut.

Beberapa sikap pemerintah mengenai terjadinya perkosaan massal dalam Tragedi Kerusuhan Mei 1998

  1. Keputusan Presiden No 181 tahun 1998 merupakan komitmen konkret Presiden Habibie atas kasus perkosaan terhadap perempuan yang sebagian adalah etnis Tionghoa pada saat terjadi kerusuhan Mei 1998.

Tidak hanya itu, Presiden Habibie menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya perkosaan sistematis yang menimbulkan korban perempuan yang mayoritas berasal dari etnis Tionghoa dalam konferensi pers. Habibie kemudian menindaklanjuti perkara tersebut dengan membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencarian Fakta) untuk melakukan penyelidikan terhadap kerusuhan Mei. Sumber: Website Komnas Perempuan

  1. Pada tahun 2023, Presiden Jokowi mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat di masa lalu. Salah satunya menyinggung tentang perkosaan massal di mana kejadian ini menelan korban sejumlah 1.190 jiwa sepanjang 13-15 Mei 1998. Korban-korban tersebut termasuk 85 perempuan, khususnya etnis Tionghoa menjadi korban perkosaan secara berkelompok, dan ratusan gedung dirusak dan dibakar. Sumber: Tempo.co

Tidak adanya laporan resmi mengenai perkosaan ke pengadilan dan kesaksian kasus yang masih diperdebatkan

  1. Laporan TGPF banyak menceritakan bukti kasus-kasus dari laporan tidak resmi mengenai perkosaan. Berikut isi lampiran dari laporan TGPF mengenai jumlah korban perkosaan seksual berdasarkan laporan yang diterima sampai tanggal 3 Juli 1998. 
Sumber: dokumen TGPF

Penulis TGPF menyebutkan kemungkinan tidak adanya laporan resmi kepada instansi pemerintah karena beberapa alasan: korban menganggap aib dan merahasiakan peristiwa yang menimpa dirinya; instansi pemerintah tidak mendapat kepercayaan dari para korban; pelaku mengancam dan mengambil KTP para korban sehingga memperkecil kemungkinan pengaduan; dan tim relawan mendapatkan dampak bahaya jika membantu korban. Sumber: Dokumen TGPF

  1. Kesaksian Ita Martadinata dan peristiwa pembunuhannya. 

Ita Martadinata Haryono, 17 tahun, adalah salah satu korban perkosaaan dan aktif mendampingi kegiatan tim relawan yang membantu perempuan etnis Tionghoa korban kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998. Menurut keterangan anggota tim, Ita dan ibunya berencana mendampingi sejumlah korban ke Amerika Serikat untuk memberikan kesaksian di hadapan organisasi hak asasi manusia. 

Namun, sebelum rencana tersebut terlaksana, Ita ditemukan tewas di rumahnya pada 9 Oktober 1998. Polisi menyatakan pembunuhan tersebut merupakan tindak kriminal biasa dan menangkap seorang tersangka, sementara Tim Relawan menduga pembunuhan itu berkaitan dengan intimidasi terhadap aktivitas mereka. Latar belakang dan motif pembunuhan Ita ketika itu masih menjadi persoalan yang diperdebatkan. Sumber: ipsnews.net

Tidak ada indikasi keterlibatan state action (aparat pemerintah) dalam perkosaan massal.

Laporan TGPF tidak menemukan fakta yang menunjukkan adanya tindakan langsung aparat negara dalam melakukan perkosaan terhadap korban. Namun, TGPF mencatat adanya kemungkinan tanggung jawab negara (state responsibility) dalam bentuk kelalaian (negligence) terhadap perlindungan dan penanganan korban. Sumber: Jessenia Destarini Asmoro, “In the Name of Nationalism: A Feminist Security Critique on Indonesia’s State Violence (1965–1999)”

Peristiwa kerusuhan ini semakin meluas oleh karena kurang memadainya tindakan-tindakan pengamanan guna mencegah, membatasi, dan menanggulangi pecahnya rangkaian perbuatan kekerasan yang seharusnya dapat diantisipasi. Sumber: Dokumen TGPF

Propaganda agama dan cerita perkosaan 1998 dimanfaatkan untuk mencari suaka. 

Terdapat kesaksian yang dipublikasikan pada 1998 yang memuat pernyataan seorang saksi mengenai korban bernama Fenny. Dalam kesaksian itu disebut bahwa lima orang memperkosa Fenny, dan sebelum melakukan tindakan tersebut mereka mengucapkan “Allahu Akbar.” Sumber: Artikel berjudul “Eyewitness account of rapes in Jakarta”

Namun, kesaksian itu banyak diperdebatkan kebenarannya. Bahkan TGPF menyimpulkan tidak menemukan fakta mengenai aspek agama dalam kekerasan seksual tersebut. 

Di sisi lain, terdapat pula perkara permohonan suaka di Amerika Serikat yang menggunakan pengalaman selama kerusuhan Mei 1998 sebagai bagian dari dasar permohonan. Dalam beberapa perkara, pengadilan imigrasi menemukan ketidaksesuaian atau masalah kredibilitas dalam keterangan pemohon. Namun, temuan tersebut berlaku pada perkara individual dan tidak dapat digeneralisasi untuk seluruh kesaksian mengenai perkosaan Mei 1998. Sumber: Lolong v. Gonzales

Dampak tragedi perkosaan Mei 1998 dan tuntutan keadilan.

Dua puluh delapan tahun setelah Tragedi Mei 1998, persoalan kekerasan seksual terhadap korban perempuan belum sepenuhnya terselesaikan. Komnas Perempuan menyebut tragedi tersebut masih meninggalkan luka mendalam bagi korban dan keluarganya, sementara tuntutan agar negara bertanggungjawab atas tragedi kemanusiaan tersebut belum memperoleh penyelesaian. 

Dalam konteks itu, pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengenai kekerasan seksual Mei 1998 menuai kecaman dari sejumlah organisasi dan aktivis. Komnas Perempuan menilai penyangkalan terhadap temuan resmi TGPF dapat memperpanjang impunitas dan kembali membebankan penderitaan kepada penyintas, sementara anggota TGPF Nursyahbani Katjasungkana menilai pernyataan tersebut menunjukkan ketidakbertanggungjawaban pemerintah terhadap korban. 

Repoter: Yasmin Sholihatul Amalia
Editor: Sayyaf Izzuddin

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad