Laporan Khusus Bagian III: Fadli Zon di Antara Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia dan Penyangkalan terhadap Tragedi Pembunuhan PKI Masa Orde Baru
Informatikamesir.net, Kairo – Laporan ini merupakan bagian ketiga sekaligus penutup dari rangkaian liputan forum diskusi perwakilan mahasiswa Indonesia di Mesir bersama Fadli Zon selaku Menteri Kebudayaan RI, pada Senin (21/9) lalu. Bagi pembaca yang belum menyimak dua laporan sebelumnya, kami sarankan untuk mengaksesnya terlebih dahulu melalui tautan berikut: Laporan Khusus Bagian I dan Laporan Khusus Bagian II
Wacana mengenai proyek penulisan ulang buku Sejarah Nasional Indonesia yang sempat hangat diperbincangkan pada pertengahan 2025 turut menjadi salah satu isu utama yang dipertanyakan kepada narasumber. Isu ini mencuat di awal sesi ketika Wildan Akbar selaku Presiden PPMI Mesir, membuka pertanyaan dan mengangkat topik penulisan sejarah sebagai pemantik utama forum.
Fadli Zon menjelaskan bahwa pemerintah mengambil inisiatif untuk kembali menyusun buku sejarah nasional yang komprehensif. Langkah ini diambil mengingat tidak adanya penerbitan buku Sejarah Nasional Indonesia yang baku dalam kurun waktu sekitar tiga dekade terakhir.
“Buku sejarah pertama yang dibuat itu tahun 74, oleh Sartono Kartodirdjo, kemudian tahun 86, kemudian yang terakhir kita menulis sejarah itu hanya sampai tahun 98. Sejak itu tidak ada lagi penulisan sejarah.”
Ia juga menegaskan bahwa proyek penulisan ini dikerjakan sepenuhnya oleh akademisi lintas perguruan tinggi dan bukan atas kehendak pribadinya. Narasi yang disusun tetap merujuk pada karya-karya sejarawan senior terdahulu seperti Sartono Kartodirdjo dan Taufik Abdullah.
“Siapa yang punya otoritas untuk menulis sejarah? Ya sejarawan, bukan arkeolog, dokter. Siapa sejarawannya? Kita undang dari 33 universitas.”
Menurut Fadli, proyek tersebut melibatkan sekitar 130 sejarawan dari puluhan kampus di Indonesia untuk menggarap total 11 jilid buku sejarah nasional Indonesia. Masing-masing jilid dipimpin oleh editor berpengalaman yang disesuaikan dengan bidang keahlian akademisnya.
Buku Sejarah Nasional Indonesia tersebut dirancang untuk merangkum perjalanan bangsa mulai dari era purbakala hingga periode kontemporer. Fadli menyampaikan bahwa sebagian jilid awal buku tersebut telah rampung dan bisa diakses secara luas oleh publik.
“Bulan Agustus kemarin kita luncurkan lima jilid pertama. Dan itu sudah bisa diakses publik, gratis.”
Selain merangkum narasi lama, Fadli mengklaim bahwa buku baru ini memasukkan berbagai temuan arkeologis dan historis terkini. Salah satu yang diangkat adalah penemuan artefak di Situs Bongal yang ia nilai memperkuat bukti interaksi Nusantara dengan peradaban Islam sejak abad ke-7 Masehi.
Menanggapi kekhawatiran publik mengenai potensi dominasi narasi penguasa dalam penulisan buku tersebut, Fadli menepis tuduhan bahwa karya tersebut merupakan versi tunggal pemerintah. Ia menegaskan bahwa buku tersebut disusun sebagai narasi berperspektif Indonesia (Indonesia sentris) dan masyarakat tetap memiliki kebebasan untuk menulis serta mendiskusikan versi lain.
“Kan kalau gitu mereka sudah punya prejudice karena ini (dari) pemerintah maka ini versi pemerintah, tidak, ini versi Indonesia. Kalau versi asing beda lagi. Orang boleh kok nulis, Anda mau bikin 100 jilid boleh, Anda mau bikin 10 jilid tidak ada larangan.”
Terkait sorotan publik mengenai peristiwa-peristiwa kelam dalam sejarah bangsa, Fadli menyebutkan bahwa buku tersebut diformat sebagai ringkasan poin-poin penting (highlights) dan tidak ditujukan untuk mengulas seluruh kejadian secara detail. Ia menjamin tidak ada fakta historis yang disembunyikan dalam era keterbukaan informasi saat ini.
“Kalau kita mau nulis sejarah Indonesia yang lengkap mungkin 100 jilid juga tidak cukup. Jadi ini hanyalah highlights, memang tidak semuanya detail. Jadi tidak ada sesuatu yang disembunyikan karena sekarang ini eranya terbuka. Yang nulis ini ahli-ahli yang bisa dipertanggungjawabkan.”
Dinamika Historiografi Indonesia Pasca-1998
Pernyataan bahwa tidak ada penulisan sejarah sejak 1998 perlu dipahami dalam konteks pembakuan ‘Buku Sejarah Nasional Indonesia’ sebagai proyek resmi negara. Secara akademis, riset dan penerbitan karya sejarah di Indonesia justru berkembang pesat pasca-reformasi lewat berbagai tulisan independen dan kajian kritis perguruan tinggi. Sumber: “Perspektif Baru Historiografi Indonesia” karya Asvi Warman Adam
Independensi Akademis dalam Proyek Penulisan Negara
Keterlibatan ratusan sejarawan dari 33 universitas merupakan langkah inklusif dalam metodologi penulisan sejarah. Namun, para ilmuwan sejarah mengingatkan bahwa proyek penulisan sejarah yang didanai dan diinisiasi oleh kementerian tetap memiliki tantangan berupa standardisasi narasi resmi negara. Sumber: Evaluasi Historiografi Masyarakat Sejarah Indonesia
Interpretasi Arkeologis Situs Bongal
Penemuan koin Umayyah dan Abbasiyah di Situs Bongal, Sumatra Utara, secara ilmiah mengonfirmasi adanya jalur perdagangan laut internasional Nusantara pada abad ke-7 Masehi. Meski demikian, para peneliti arkeologi menekankan pentingnya membedakan antara bukti kontak perdagangan awal dan bukti proses Islamisasi masyarakat secara luas. Sumber: Laporan Penelitian Pusat Penelitian Arkeologi Nasional
Menimbang Dinamika Penulisan Sejarah dan Kebebasan Berpikir
Inisiatif penyusunan ulang buku Sejarah Nasional Indonesia merupakan langkah penting dalam memperbarui dokumen perjalanan bangsa berbasis temuan akademis terbaru. Keterlibatan puluhan perguruan tinggi memberikan fondasi metodologis yang kuat, namun independensi narasi dari pengaruh kekuasaan tetap menjadi perhatian utama publik. Pada akhirnya, penulisan sejarah yang sehat bukanlah tentang menghadirkan tunggalnya satu versi, melainkan tentang membuka ruang dialektika yang jujur, inklusif, dan dapat diuji secara ilmiah oleh generasi mendatang.
Tanggapan Fadli Zon Terkait Klaim Pembantaian Anggota PKI Masa Orde Baru
Fadli Zon membantah narasi yang menyebutkan adanya pembantaian massal terhadap ratusan ribu hingga satu juta orang yang dituduh PKI pasca-peristiwa 1965. Menurutnya, narasi yang berkembang saat ini kerap diputarbalikkan oleh kelompok tertentu untuk memutarbalikkan fakta sejarah dan mengaburkan aksi kekerasan yang pernah dilakukan PKI pada tahun 1948.
“Menurut laporan KontraS ada 500 ribu sampai sejuta orang PKI yang meninggal tanpa diadili. Saya berani berdebat dengan siapapun, sejarawan kiri pun saya debat. Mereka punya versi sendiri, dan kadang versi mereka tidak didukung oleh fakta. Misal cerita pembantaian terhadap PKI, mana faktanya? Yang dibantai itu orang-orang Islam oleh PKI tahun 48. Mereka mau mengubah sejarah. Mereka mau bilang komunis tidak salah, komunis korban, itu cerita mereka.”
Fadli menambahkan bahwa tindakan pemberontakan yang dilakukan oleh PKI, seperti peristiwa Muso di Madiun tahun 1948, dipicu oleh frustasi politik karena kelompok komunis merasa tidak dilibatkan secara dominan dalam pilar proklamasi kemerdekaan. Hal itulah yang menurutnya memicu aksi pembunuhan terhadap sejumlah tokoh agama dan pejabat pemerintah kala itu.
“Karena mereka penasaran, karena mereka tidak ikut dalam proklamasi. Yang ikut golongan Islam dan nasionalis, termasuk golongan agama: Kristen, Katolik, dan lain-lain. Karena mereka penasaran, Si Musso kembali merumuskan jalan mau revolusi, dibikinlah Soviet Madiun. Dalam rangka membuat Soviet Madiun mereka membantai kiai-kiai di Gontor, Tremas, Sabilil Muttaqin, itu dibantai PKI tahun 48 bersama pejabat pemerintah di pengadilan dan sekolah. Karena sampai sekarang itulah mereka penasaran membelok-belokkan sejarah. Akhirnya dibuat cerita yang dibantai sekian orang, sejuta orang.”
Fadli menantang pihak manapun, termasuk lembaga swadaya masyarakat seperti KontraS, yang mengklaim angka korban pembantaian PKI hingga jutaan jiwa tanpa disertai bukti konkret. Fadli berargumen bahwa peristiwa kekerasan pasca-1965 sejatinya merupakan bentuk konflik horizontal antar masyarakat yang dipicu oleh keresahan atas aksi intimidasi kelompok komunis sebelumnya.
“Mana datanya? Nggak ada datanya. Karena saat itu terjadi konflik horizontal dan itu bukan Soeharto. Siapa yang melakukan? Masyarakat, karena waktu itu komunis sudah menyiapkan penggerebekan massal terhadap tokoh-tokoh di top list, yaitu kiai-kiai di Jawa Timur, priyayi Jawa Tengah, dan Sumut dari Pemuda Pancasila, jadi tokoh-tokoh yang dianggap kontra-revolusioner. Jadi saya mau debat sama siapa saja tidak masalah, apalagi yang seperti ini saya kuasai dari dulu. Kalau ada KontraS di sini saya akan ngomong begitu juga dan mereka pasti kalah debat sama saya karena tidak ada buktinya. Mereka terlalu ngarang-ngarang cerita yang tidak didasarkan pada fakta dan tidak mau menyentuh fakta yang lain seperti pembantaian terhadap kiai-kiai.”
Fadli menegaskan kembali bahwa aksi perlawanan dan pemberontakan sudah menjadi bagian doktrin dasar dari ideologi komunis sendiri. Oleh karena itu, ia menilai upaya-upaya penumpasan terhadap gerakan tersebut pada masa Orde Baru sebagai konsekuensi logis dari tindakan perlawanan kelompok tersebut.
“Jadi kalau PKI mau memberontak ya mereka harus memberontak, memang ideologinya menyuruh memberontak. Revolusi itu bagian dari rukun komunis.”
Peristiwa Pembantaian Madiun 1948 dan Konflik Horizontal
Aksi pembunuhan dan penculikan terhadap ulama, kiai, dan pejabat lokal oleh elemen PKI/FDR (Front Demokrasi Rakyat) selama peristiwa Madiun September 1948 memang tercatat secara historis dalam pustaka sejarah Indonesia. Ketegangan ideologis dan dendam politik dari peristiwa 1948 tersebut kelak menjadi salah satu pemantik terjadinya gesekan horizontal dan aksi pembalasan antar-masyarakat pasca-G30S pada akhir tahun 1965. Sumber: Buku “Madiun 1948: Drama Kehidupan atau Keterikatan Peristiwa” karya Harry A. Poeze
Estimasi Korban Jiwa dan Hasil Penyelidikan Komnas HAM
Klaim Fadli Zon mengenai ketiadaan data pembantaian pasca-G30S berseberangan dengan temuan riset sejarawan serta penyelidikan resmi lembaga negara. Berdasarkan laporan penyelidikan Tim Ad Hoc Komnas HAM, diperkirakan sedikitnya 500.000 hingga 1 juta orang tewas, dipenjara tanpa proses peradilan, atau diasingkan ke Pulau Buru dalam rentang 1965–1966. Komnas HAM pun secara resmi menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut memenuhi unsur pelanggaran HAM berat berupa kejahatan terhadap kemanusiaan (crimes against humanity). Sumber: Laporan Penyelidikan Tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Berat Peristiwa 1965–1966, Komnas HAM RI, 2012
Pengakuan Negara dan Upaya Penyelesaian Non-Yudisial
Sikap pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 17 Tahun 2022 dan pernyataan resmi Presiden Joko Widodo pada Januari 2023 secara terbuka mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat pada peristiwa 1965–1966. Pengakuan negara tersebut didasarkan pada dokumen verifikasi PNAHAM (Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu) yang mengkonfirmasi adanya pembunuhan, penangkapan sewenang-wenang, dan penghilangan paksa pada rentang waktu tersebut. Sumber: Keppres No. 17 Tahun 2022 & Pernyataan Resmi Presiden RI Januari 2023
Kompromi Narasi dalam Penulisan Sejarah Nasional
Polemik perihal penulisan ulang buku sejarah hingga beda klaim terkait tragedi pembantaian 1965–1966 menunjukkan betapa dinamis dan sensitifnya artikulasi ingatan kolektif bangsa Indonesia. Keterlibatan ratusan akademisi dalam penyusunan Buku Sejarah Nasional patut diapresiasi sebagai langkah ilmiah, namun penyajian fakta historis yang inklusif—termasuk mengakui episode kelam pelanggaran HAM—tetap menjadi tolok ukur utama kejujuran akademis. Pada akhirnya, sikap terbuka terhadap ragam sumber pembanding dan keberanian melihat masa lalu secara komprehensif adalah kunci agar penulisan sejarah tidak sekadar menjadi ajang legitimasi penguasa, melainkan fondasi pendewasaan berbangsa.
Reporter: Sayyaf Izzuddin
Editor: Dinda Nauli





