Dari De Facto Hingga De Jure, Peran Mesir dalam Kemerdekaan Indonesia
informatikamesir.net, Kairo – Delapan puluh satu tahun sudah Indonesia menghirup udara kemerdekaan. Jauh di negeri yang dialiri sungai Nil, Mesir tercatat sebagai negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Mesir secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada 22 Maret 1946 dan dilanjut dengan pengakuan de jure pada 10 Juni 1947.
Negara yang ingin berdaulat harus mendapatkan pengakuan kedaulatan dari negara lain. Secara umum, pengakuan tersebut dibedakan menjadi dua, de facto dan de jure.
Dilansir dari detik.com, pengakuan de facto adalah pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara yang telah memenuhi unsur konstitutif yang dapat mengadakan hubungan diplomatik dengan negara lain. Dengan kata lain, de facto merupakan pengakuan yang berdasarkan fakta keberadaan negara.
Sedangkan pengakuan de jure adalah pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain dengan segala akibatnya. Pengakuan ini juga dapat diartikan sebagai pengakuan resmi dengan hukum internasional.
Dari dua pengakuan tersebut, terdapat pertanyaan yang menarik yaitu apa yang mendorong Mesir untuk mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto hingga de jure?
Panitia Komite Pembela Indonesia
Mengutip dari laman Kumparan.com, Panitia Komite Pembela Indonesia atau dikenal juga dengan Lajnatud Difa’il Indunisia dibentuk pada 16 Oktober 1945, Kairo. Panitia tersebut dibentuk atas desakan dari berbagai pihak. Panitia Komite Pembela Indonesia ini diketuai oleh Jenderal Mohammad Saleh Harbi Pasya, yang pernah menjadi Menteri Pertahanan Mesir. Sejumlah tokoh juga turut menjadi anggota panitia tersebut, di antaranya Abdurrahman Azzam Pasha yang juga Sekretaris Jenderal Liga Arab, M. Ali Taher selaku pejuang Palestina, dan semua tokoh Mesir di Kairo.
Panitia ini bertugas mempengaruhi public opinion (pendapat umum) rakyat Timur Tengah untuk mengakui kemerdekaan Indonesia. Panitia ini juga mendesak kerajaan Mesir dan negara-negara Liga Arab mengakui kemerdekaan Indonesia sepenuhnya.
Dilansir dari Kompasiana.com, sebelum terbentuknya panitia tersebut, Ikhwanul Muslimin, organisasi massa Islam di Mesir telah melakukan upaya untuk mendukung kemerdekaan Indonesia. Mengutip buku Diplomasi Revolusi Indonesia di Luar Negeri, yang ditulis oleh M. Zein Hassan, Lc., disebutkan bahwa kampanye media, demonstrasi, dan lobi yang digalang oleh elemen-elemen di Mesir turut mempengaruhi kebijakan pemerintah terkait pengakuan terhadap Republik Indonesia.
Ditulis di buku tersebut, bahwa Ikhwanul Muslimin menggalang opini umum lewat pemberitaan media dan memberikan kesempatan luas kepada para mahasiswa Indonesia untuk menulis tentang kemerdekaan Indonesia di koran-koran lokal miliknya. Ikhwanul Muslimin juga menggelar tablig akbar dan demonstrasi untuk kemerdekaan Indonesia dan usaha itu membuahkan hasil. Pada 22 Maret 1946, Mesir menjadi negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto.
Diplomasi Indonesia di Kairo
Tidak hanya tokoh-tokoh Mesir yang ikut menyuarakan kemerdekaan Indonesia di Kairo. Di lain sisi, para diplomat Indonesia di Kairo juga bekerja keras melobi pemerintah Mesir dan Liga Arab agar mendukung kedaulatan Indonesia di forum Internasional.
Langkah tersebut akhirnya membuahkan hasil, di mana Mesir berhasil meyakinkan negara-negara anggota Liga Arab antara lain Suriah, Irak, Lebanon, Yaman, Afghanistan, Qatar, dan Arab Saudi untuk berdiri di pihak Indonesia. Hasilnya, pada 18 November 1946, Dewan Liga Arab mengeluarkan keputusan yang menganjurkan semua anggotanya untuk mengakui kemerdekaan Republik Indonesia.
Dari pengakuan de facto ke de jure
Setahun kemudian, pada 10 Juni 1947, Mesir resmi mengakui kedaulatan Indonesia secara de jure melalui penandatanganan perjanjian persahabatan. Adapun pihak delegasi Indonesia yang hadir pada kala itu adalah KH. Agus Salim selaku Menteri Luar Negeri Indonesia sekaligus pemimpin diplomasi pertama, A.R. Baswedan, Rasjidi, dan Mr. Nadzir, serta dibantu oleh Abdurrahman Azzam Pasha. Momentum ini sekaligus menjadi tonggak lahirnya Kedutaan Besar Republik Indonesia pertama di luar negeri yang berkedudukan di Kairo.
Reporter: Faqih Billah
Editor: Ferdian Hudatullah




