Wamenag RI Minta Pihak Mediator Stop Jadikan Mahasiswa Indonesia di Mesir Sebagai Komoditas
informatikamesir.net, Jakarta – Dr. KH Romo R. Muhammad Syafi’i, S.H., M.Hum., selaku Wamenag (Wakil Menteri Agama) Republik Indonesia, mengimbau para mediator agar tidak menjadikan mahasiswa Indonesia di Mesir sebagai komoditas. Imbauan itu disampaikan seusai menerima audiensi pengurus PPMI Mesir pada Rabu (28/10) di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.
Dalam audiensi itu, Wamenag didampingi sejumlah pejabat kementerian mendengarkan paparan Wildan Akbar Fathurahman, Lc., selaku Presiden PPMI Mesir dan Muhammad Zulpikar Nasution, selaku Sekretaris Jenderal PPMI Mesir tentang kondisi mahasiswa dan pelajar Indonesia di Mesir.
Dilansir dari Instagram PPMI Mesir, Wamenag mengaku gembira karena tingginya antusias anak-anak Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke Mesir. Namun ia juga menyatakan keprihatinan mendalam atas persoalan yang dilaporkan. Menurutnya, persoalan itu tidak hanya menyangkut aspek pendidikan, tetapi juga masalah psikologis dan persoalan lain yang belum ditangani secara profesional.
Wamenag juga mengatakan, Kementerian Agama akan membentuk tim khusus untuk menelusuri berbagai persoalan itu lebih dalam dan lebih teliti, termasuk peran para mediator. Ia mengingatkan bahwa mediator yang terbukti menelantarkan mahasiswa hingga mereka menghadapi persoalan bukan tidak mungkin dituntut ganti rugi, bahkan secara pidana.
“Berhenti menjadikan anak-anak yang dengan cita-cita bersih dan tulus menuntut ilmu sebagai komoditas kalian!” Ujar Muhammad Syafi’i.
Kepada mahasiswa yang sudah berada di Mesir, Wamenag meminta agar tetap pada niat awal untuk belajar. Ia juga mengingatkan bahwa mereka berangkat dengan doa orang tua. Ia berharap mereka terus belajar dan membanggakan orang tua serta Indonesia.
Reporter: Muhammad An Najmi
Editor: Ferdian Hudatullah





