Informatika Mesir
Home Sorotan Dari Resolusi Jihad ke Krisis Karhutla, Menguji Makna Pengabdian Santri

Dari Resolusi Jihad ke Krisis Karhutla, Menguji Makna Pengabdian Santri

Sumber: Pinterest

informtikamesir.net, Kairo – Berbicara tentang santri, rasanya tidak lengkap jika kita tidak menengok kembali sejarah perjuangan mereka dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Hari Santri yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 2015 bukanlah sekadar seremoni tahunan. Di balik penetapan tersebut, terdapat pengakuan terhadap peran historis santri dan ulama dalam perjuangan bangsa, khususnya dalam mempertahankan kemerdekaan dari upaya kembalinya kekuasaan kolonial.

Salah satu tonggak penting dari keterlibatan tersebut adalah lahirnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang berkaitan erat dengan seruan KH. Hasyim Asy’ari dan para ulama untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Seruan ini menegaskan pentingnya membela tanah air dari ancaman penjajahan. Semangat tersebut kemudian menjadi bagian dari gelombang perjuangan rakyat, termasuk dalam Pertempuran Surabaya pada November 1945.

Dewasa ini, peran santri dalam pemerintahan dan dinamika politik nasional semakin meluas. Keterlibatan organisasi keagamaan dalam politik praktis, termasuk melalui partai politik, menjadi salah satu penanda bahwa santri tidak lagi sekadar menjadi penonton dalam berbagai persoalan bangsa, tetapi juga turut mengambil peran sebagai aktor yang terlibat dalam menentukan arah kebijakan dan perjalanan politik nasional. 

Bencana karhutla (Kebakaran hutan dan lahan) masih menjadi bahan perbincangan hangat sampai hari ini. Bencana yang melanda berbagai wilayah di Indonesia seperti Kalimantan, Sumatera, Sulawesi sampai Papua telah berjalan sekitar 3 setengah bulan lamanya, terhitung sejak pertengahan Juli hingga Oktober 2026. Akibat kondisi cuaca yang kurang baik serta penanganan oleh instansi terkait yang dinilai buruk menjadikan lambatnya proses pemadaman. Tidak hanya dirasakan oleh masyarakat dalam negeri, dampak karhutla ini juga dirasakan sampai ke negara tetangga seperti Malaysia, Brunei, Filipina, Timor Leste, dan Singapura.

Selain merusak ekosistem hutan, karhutla juga menghasilkan kabut asap yang berdampak pada penurunan kualitas udara. Menurut jurnal kompas (15/10) total kumulatif kasus ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) di wilayah terdampak kebakaran hutan mencapai 288.540 kasus dengan 22,5 persennya adalah balita. 

Hal yang tentunya menjadi perhatian masyarakat terkhusus para santri adalah fakta bahwa Menteri Kehutanan RI adalah alumni pondok pesantren, yaitu Raja Juli Antoni. Raja merupakan alumni Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat. Ia diangkat dan dilantik sebagai Menteri Kehutanan dalam Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.

Di awal Raja menjabat, berbagai kalangan mempertanyakan kesesuaian pada rekam jejaknya yang dinilai tidak sejalan dengan portofolio kehutanan, sebab ia merupakan mahasiswa lulusan Ilmu Tafsir Al-Quran di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Berlanjut hingga dua tahun ia menjabat, kritik dan hujatan tak kunjung reda. Mulai dari masyarakat, aktivis lingkungan, sampai DPR RI ikut bersuara akibat lemahnya penanganan masalah kehutanan serta serangkaian kontroversi etika dan hukum. Sebagai bukti, sejumlah kelompok pemuda di Palangka Raya bahkan menggelar aksi protes langsung dan memintanya mundur karena kunjungannya ke daerah terdampak bencana dinilai tidak memberikan dampak nyata.

Bukan cuma itu, kritik semakin bertambah sejalan dengan dampak karhutla ini. Terbaru lahan bekas karhutla ditanami sawit oleh oknum yang belum diketahui identitasnya. Seperti yang terjadi di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan seluas 5,9 hektar di Bukit Lantak, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, ditemukan ditanami bibit kelapa sawit secara ilegal di dalam kawasan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Kasus ini menjadi bahan diskusi di kalangan masyarakat serta aktivis lingkungan. Mereka menuntut instansi terkait–dalam hal ini Kemenhut dan aparat hukum–untuk segera menindak tegas para pelaku kejahatan. 

Bencana karhutla menjadi salah satu ujian konkret bagi komitmen khidmah alumni pesantren yang menduduki jabatan publik. Luasnya wilayah terdampak, ancaman terhadap kesehatan masyarakat, serta kerusakan ekosistem menuntut evaluasi serius terhadap kebijakan pencegahan dan penanganannya. Raja sebagai Menteri Kehutanan memikul tanggung jawab penting untuk memastikan bahwa kewenangan dan sumber daya kementeriannya digunakan secara efektif. Karena itu, kinerja tersebut perlu dikaji berdasarkan data kebakaran, tingkat efektivitas pencegahan, kecepatan respons, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan.

Latar belakang Raja sebagai alumni pesantren tentu tidak serta-merta menjadi tolak ukur keberhasilan seseorang dalam menjalankan tanggung jawab publik. Namun, identitas santri semestinya menjadi pengingat akan nilai-nilai pengabdian, tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap kemaslahatan masyarakat. Ketika persoalan kehutanan, termasuk kebakaran hutan dan lahan, masih menuntut penanganan serius, publik berhak mempertanyakan sejauh mana nilai-nilai tersebut tercermin dalam kebijakan dan kinerjanya. Sebab, semangat perjuangan yang diwariskan melalui Resolusi Jihad tidak semestinya berhenti sebagai kebanggaan historis, tetapi perlu diwujudkan ke dalam bentuk pengabdian nyata sesuai dengan tantangan zaman.

Penulis: Muhammad Fajar Nailus Sifa

Editor: Isa Latif Zein

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad