Wahid Hasyim: Jejak Santri dalam Perjuangan Kemerdekaan Indonesia
informatikamesir.net, Kairo – Sebelas tahun sudah sejak penetapan Hari Santri oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015 lalu. Peresmian Hari Santri menandai supremasi perjuangan para santri dan ulama pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Berbicara tentang Hari Santri, salah satu peristiwa bersejarah yang akan selalu dikenang adalah ditetapkannya Fatwa Resolusi Jihad oleh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober tahun 1945. Peristiwa penting ini menjadi bukti keterlibatan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajah. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa peran santri tidak terbatas pada pergerakan dan penyebaran agama, tetapi juga mencakup perjuangan dalam mewujudkan cita-cita nasional.
Tidak sedikit tokoh santri yang terlibat dalam perjuangan kemerdekaan. Salah satu nama yang sering disebut adalah Abdul Wahid Hasyim. Tokoh santri yang biasa disapa Wahid hasyim ini lahir pada 1 Juni 1914 di Jombang, Jawa Timur. Ia lahir dan dibesarkan di lingkungan pesantren karena merupakan putra dari Hasyim Asy’ari selaku tokoh pendiri Nahdlatul Ulama sekaligus pendiri Pondok Pesantren Tebuireng.
Sejarah mencatat rekam jejak briliannya dalam masa-masa sebelum kemerdekaan. Ia kerap kali ikut menjadi inisiator dan bahkan dipercaya sebagai pemimpin dalam gerakan persatuan umat Islam di Indonesia, baik dalam ranah politik, sosial, sampai persoalan agama.
Menjadi Anggota BPUPKI, Panitia Sembilan, dan PPKI
Menjelang kemerdekaan tahun 1945, di usianya yang masih 30 tahun Wahid Hasyim dipercaya menjadi bagian dari struktur BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang diresmikan pada tanggal 29 April. Setelah itu, ia menjadi anggota termuda dalam Panitia Sembilan yang diresmikan oleh Soekarno dan Hatta. Panitia Sembilan berfungsi dalam Menyusun Piagam Jakarta (Jakarta Charter) pada 22 Juni 1945 dan menjadi salah satu dasar dalam perumusan Pembukaan UUD 1945 yang diresmikan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945, satu hari setelah kemerdekan.
“Soekarno dan Hatta kemudian melobi Wahid, 31 tahun, yang saat itu juga anggota termuda Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Hatta yakin Wahid akan mengutamakan kepentingan bangsa dan tanah airnya,” tulis Tempo edisi 24 April 2011 pada pengantar edisi khusus itu.
Penanggung Jawab Politik di Laskar Hizbullah
Berbekal pengalaman diplomat, Wahid Hasyim dipercaya oleh ayahnya menjadi wakil dalam pertemuan dengan tentara Jepang. Pada pertemuan tersebut, Jepang membahas seputar keinginan menambah kekuatan perang dengan melatih para pemuda–dalam hal ini adalah santri. Kerjasama itu akhirnya disepakati oleh Hasyim Asyari dengan syarat santri tidak terlibat secara langsung pada barisan tentara Jepang.
Awalnya banyak orang meragukan keputusan Kiai Hasyim. Mereka memandang bahwa keputusan Kiai Hasyim merupakan simbol ketundukan kepada Jepang karena menyetujui para santri dilatih oleh tentara Jepang. Namun di balik semua itu, guru para kiai di tanah Jawa ini ingin mempersiapkan para pemuda untuk melawan agresi penjajah ke depannya.
Wahid Hasyim memberikan dukungan penuh atas langkah yang diambil oleh ayahnya. Ia melihat bahwa pembentukan Laskar Hizbullah merupakan salah satu bentuk perjuangan kemerdekaan melalui kekuatan militer. Langkah ini membutuhkan ongkos yang tidak sedikit. Oleh karena itu, bekerjasama dengan Jepang merupakan pilihan terbaik.
Betul saja apa yang ada di dalam pikiran Kiai Hasyim, Jepang menyerah kepada sekutu. Kekalahan Jepang menjadikan Belanda ingin kembali menjajah, ini biasa disebut sebagai Agresi Belanda II. Saat itulah para pemuda Indonesia melalui Laskar Hizbullah, Laskar Sabilillah bergabung bersama gerakan pemuda lainnya sudah siap menghadapi perang dengan tentara sekutu berkat bekal gemblengan ‘gratis’ oleh tentara Jepang.
Wahid Hasyim Diangkat Menjadi Pahlawan Nasional
Berdasarkan Surat keputusan Presiden Republik Indonesia No. 206 tahun 1964 tertanggal 24 Agustus 1964, Abdul Wahid Hasyim ditetapkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional. Semua itu pantas beliau dapatkan mengingat jasa-jasanya sebagai tokoh pergerakan Indonesia yang semasa hidupnya turut berjuang sampai kemerdekaan nusa dan bangsa.
Dari kisah beliau bisa kita petik sebuah pelajaran bahwa tugas memperjuangkan kemerdekaan bangsa adalah kewajiban seluruh rakyat. Tidak melihat latar belakang suku, ras, dan lain sebagainya, sebab semua upaya yang diberikan tidak lain digerakkan atas kekuatan akan cinta tanah air. Hal ini sejalan dengan pesan Kyai Hasyim bahwasanya Hubbul Wathon Minal Iman, yang artinya cinta tanah air sebagian dari keutuhan iman.
Al-Muhaafadhotu ‘alal qadiimis shaalih, wal akhdzu bil jadiidil ashlah.
Penulis: Muhammad Fajar Nailus Sifa
Editor: Sayyaf Izzuddin





