Informatika Mesir
Home Berita Terkini Husein Gaza: Pahami 3 Konteks Perjuangan Baitul Maqdis!

Husein Gaza: Pahami 3 Konteks Perjuangan Baitul Maqdis!

Muhammad Husein (tengah) saat pemaparan materi di kafe belakang Nadi Qaumi. Sumber: Dokumentasi Panitia.

Informatikamesir.net, Kairo – Berbicara tentang Baitul Maqdis, ada 3 konteks dalam memperjuangkan pembebasannya. Hal itu disampaikan Muhammad Husein, jurnalis dan aktivis kemanusiaan di Gaza saat acara Hari Diskusi PWK Pelajar Islam Indonesia (PII) Mesir pada Jum’at (13/02) di kafe belakang Nadi Qaumi, Darrasa.

“Bicara Baitul Maqdis, teman-teman, paling tidak itu ada 3 konteks perjuangan kita itu. Konteks kita sebagai manusia, konteks kita sebagai Warga Negara Indonesia, dan konteks kita sebagai muslim. Masing-masing konteks ini punya medan tempurnya sendiri-sendiri, masing-masing konteks ini punya buku pedomannya sendiri-sendiri, masing-masing konteks ini punya misi-misinya sendiri-sendiri, punya narasinya sendiri-sendiri, jangan (bilang) ustadz sudah terlanjur,” jelas Husein.

Husein menyayangkan masyarakat masih belum bisa membedakan konteksnya sebagai muslim serta konteksnya sebagai Warga Negara Indonesia sehingga kerap berujung rasa kecewa.

“Dalam konteks warga negara, apa pedoman kita? Apa landasan kita? Landasan kita adalah undang-undang 1945, gitu kan ya. Dalam konteks kita sebagai muslim, bukan undang-undang 1945 yang kita pakai, tetapi apa? Al-Qur’an, dustur nasr “dustur penolong” tadi itu. Bedakan dong! Maka, ujung masing-masing konteks ini akan beda,” ungkap Husein.

Kemudian, Husein menjelaskan bahwa ujung dari konteks warga negara indonesia adalah solusi antara 2 negara yang mana merupakan bahasa politik luar negeri dan merupakan kebijakan luar negeri yang turun temurun sejak zaman Soekarno hingga Prabowo ini.

Oleh karena itu, ketika kemerdekaan Palestina diserahkan oleh Israel itu sudah menjadi ujung dari jangkauan yang dapat diraih sebagai warga negara. Setelah itu, Indonesia tidak bisa menuntut lebih dari itu. Oleh sebab itu, Husein berpesan agar WNI tidak lebih berekspektasi kepada pemerintah.

Adapun konteks sebagai muslim, dalam penjelasannya itu berbeda dengan konteks sebagai warga negara. Pada konteks muslim, konstitusi yang digunakan merujuk pada Al-Qur’an sehingga lebih daripada konstitusi pemerintah.

Setelah pemaparan Husein, acara yang bertema “Board of Peace: Perdamaian Global atau Kepentingan Elite” itu dilanjutkan dengan penyampaian materi kedua yang disampaikan oleh Abdullah Yahya Ayyas, mahasiswa jurusan syariat wa qanun Universitas Al-Azhar sekaligus pengamat dan analis geopolitik Timur Tengah. Lalu, acara berlanjut ke sesi tanya jawab, dan berakhir dengan sesi foto bersama.

Reporter: Faqih Billah

Editor: Muhammad Saladin Ghaza Al Arsyad

Mari bergabung untuk mendapatkan info menarik lainnya!

Klik di sini
Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad