Anggaran Termin I PPMI Mesir Disahkan, Defisit 267 Ribu Paun Jadi Surplus Usai Konversi Kas Rupiah dan Dolar
Informatikamesir.net, Kairo – Pengesahan RAPBO (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Organisasi) PPMI Mesir periode 2026/2027 untuk termin 1 sempat mencatatkan defisit (red:selisih) anggaran sebesar 267.319 paun Mesir sebelum memperhitungkan konversi kas rupiah dan dolar. Hal tersebut sebagaimana disahkan dalam Sidang Pleno II BPA (Badan Perwakilan Anggota) PPMI Mesir pada Kamis (1/10) di Aula Griya KSW, Hay Asyir.
Berdasarkan berita acara dan dokumen RAPBO yang telah disahkan, total rencana pengeluaran selama satu termin dalam mata uang paun tercatat mencapai 1.853.006 paun Mesir. Angka tersebut berbanding terbalik dengan proyeksi pendanaan dan pendapatan organisasi (dalam mata uang paun) yang diperkirakan hanya berada di angka 1.585.686 paun Mesir.

Muhammad Rafly Misfa selaku Bendahara Umum PPMI Mesir mengklarifikasi bahwa selisih tersebut belum mencerminkan status final pendapatan anggaran yang diperkirakan. Pasalnya, perhitungan tersebut belum memasukkan hasil konversi saldo kas dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat ke paun Mesir. Adapun setelah seluruh saldo tersebut dikonversikan, posisi anggaran PPMI Mesir justru mencatatkan surplus lebih dari 100 ribu paun.
Kemunculan defisit anggaran pada mata uang paun pada termin kali ini sebenarnya disebabakan adanya pergeseran dan penyesuaian asumsi pendapatan untuk kas organisasi. Salah satu faktor utamanya bersumber dari pendapatan uang pangkal mahasiswa baru. Pada periode sebelumnya, proyeksi penerimaan uang pangkal maba dipasang pada angka asumtif 2.000 orang. Namun, realisasi di lapangan menunjukkan jumlah pembayaran yang dilaporkan jauh di bawah target awal tersebut.
Mempertimbangkan evaluasi tahun sebelumnya, Biro Perbendaharaan PPMI Mesir memilih menetapkan target yang lebih terukur pada termin kali ini. Proyeksi penerimaan uang pangkal diturunkan menjadi asumsi 1.000 maba yang membayar. Dengan besaran uang pangkal 25 dolar per orang dan mengacu pada kurs 1 USD setara dengan 50 EGP, estimasi pemasukan yang diterima dari uang pangkal diperkirakan berada di angka 1.250.000 paun Mesir. Berbeda jauh dengan rancangan pendapatan fiktif dari sektor yang sama pada periode sebelumnya yang berada di angka 2.500.000 paun Mesir.
Lebih lanjut, Rafly menjelaskan bahwa selisih antara proyeksi pendapatan dan pengeluaran dalam penyusunan rancangan keuangan merupakan dinamika yang wajar terjadi. Ia juga menyebut penyesuaian ini dilakukan untuk menghindari ilusi pendapatan yang dapat mengganggu kestabilan kas di pertengahan kepengurusan.
“Sebenarnya selisih adalah hal yang lumrah. Tahun lalu dipasang 2.000 orang perkiraan maba yang membayar uang pangkal, sehingga tidak terlihat selisih pada APBO tahun lalu. Namun, angka ini kami nilai tidak realistis karena realisasi maba yang membayar uang pangkal (termin 1) hanya sedikit dan jauh dari target. Oleh karena itu di termin ini dipasang jumlah 1.000 maba karena dinilai lebih realistis. Kita nggak berani patok tinggi, karena melihat tahun lalu mereka patok tinggi tetapi yang berhasil tertarik sangat jauh dari asumsi pertama,” ujar Rafly.
Di samping itu, Rafly juga menjelaskan bahwa penetapan APBO sejatinya difungsikan sebagai standar acuan maksimal dalam mekanisme pencairan dana. Guna mengantisipasi defisit tersebut, ia memaparkan bendahara umum memiliki instrumen kewenangan penuh dalam mengontrol aliran keluar kas organisasi dan pencairan dana yang telah diajukan.
Hal itu sebagaimana yang tertuang pada ketentuan Undang-Undang Keuangan PPMI Mesir Bab II Pasal 6 tentang kewenangan Biro Perbendaharaan. Bendahara umum dibekali wewenang legal formal untuk mengendalikan jalannya kebijakan anggaran, termasuk dalam hal evaluasi hingga pengurangan alokasi pencairan dana yang diajukan oleh perangkat PPMI Mesir baik dari DP, BSO, LO, dan MPA-BPA.
“Sebenarnya APBO disusun sebagai standar acuan maksimal pencairan dana. Kami selaku bendahara umum memiliki hak veto dalam mengurangi pencairan dana. Setiap Kemenko dan BSO ketika mengajukan ke kami, kami berhak dan memiliki hak veto dalam mengurangi anggaran yang diajukan,” tegas Rafly.
Menurut penjelasan Rafly juga, langkah efisiensi ini selaras dengan program Biro Perbendaharaan yakni financial priority. Di mana metode pencairan anggaran tidak disalurkan secara sekaligus, melainkan bertahap berdasarkan skala prioritas agenda dan ketersediaan dana riil di kas PPMI Mesir.
“Dari bendahara sendiri tidak semena-mena mencairkan anggaran kecil begitu saja, ada pertimbangan. Pertama, bendahara umum adalah yang paling tahu tentang kondisi finansial PPMI Mesir karena memegang akses finansial secara penuh. Kedua, menimbang skala prioritas setiap program. Ketiga, bendahara punya program namanya financial priority, jadi mencairkan dana bertahap berdasarkan prioritas acara. Jadi anggaran tidak dicairkan secara langsung, tapi bertahap sesuai prioritas yang ada,” pungkas Rafly.
Reporter: Sayyaf Izzuddin
Editor: Faqih Billah





