Habibie dan 517 Hari di Persimpangan Sejarah Indonesia
Informatikamesir.net, Kairo – Tujuh tahun lalu tepatnya di bulan ini pada Rabu (11/9/2019) bangsa Indonesia melepas kepergian salah satu tokoh penting dalam sejarahnya. Mangkatnya mendiang Presiden ke-3 RI B.J. Habibie kembali memanggil ingatan kita pada sosok yang melangkah ke puncak pimpinan di tengah situasi Indonesia yang sedang tidak mudah.
Habibie memegang kemudi saat negara dihantam badai krisis ekonomi 1998. Produk domestik bruto terkontraksi hingga 13,13 persen dan inflasi membumbung tinggi ke angka 77,63 persen. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pun anjlok dari sekitar Rp2.400 menjadi Rp17.000 per dolar. Bagi masyarakat kala itu, angka tersebut adalah ketok palu harga-harga kebutuhan pokok yang menjadi tak terkendali, munculnya gelombang PHK, serta tabungan yang mendadak menjadi tak bernilai.
Perjalanan Habibie akan dikenang bukan dari kejeniusannya di bidang teknologi saja, tapi juga dari langkah-langkah dan kebijakannya merespon berbagai tantangan dan tuntutan pasca runtuhnya Orde Baru. Di bawah kepemimpinannya yang tergolong singkat, Habibie dihadapkan dengan berbagai pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan.
Krisis Ekonomi Berubah Menjadi Krisis Kepercayaan
Rezim Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun menghadapi gelombang demonstrasi yang semakin besar. Mahasiswa, buruh, dan masyarakat miskin kota turun ke jalan. Gedung DPR/MPR diduduki. Tuntutan reformasi menggema dari berbagai penjuru. Menuntut penghapusan praktik korupsi, kolusi, nepotisme, perubahan sistem politik, hingga pengunduran diri Soeharto.
Puncaknya pada 21 Mei 1998, Soeharto akhirnya menyatakan mundur dari jabatan presiden. Sesuai mekanisme konstitusi, Wakil Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie dilantik untuk menggenapkan sisa masa jabatan kepresidenan.
Habibie memimpin di tengah transisi kekuasaan, menggantikan Soeharto yang mundur saat krisis berada pada titik klimaks. Dalam rentang 517 hari, masa pemerintahannya yang singkat menjadi arena penanganan krisis sekaligus jembatan menuju era demokrasi reformasi.
Salah satu keputusan paling menentukan adalah mempercepat pemilihan umum. Pemilu yang semestinya berlangsung pada 2002 dipercepat menjadi 7 Juni 1999. Pemerintah menyusun sejumlah undang-undang baru mengenai partai politik, pemilu, serta susunan dan kedudukan lembaga perwakilan. Pemilu tersebut kemudian diikuti 48 partai politik, jauh berbeda dengan 6 pemilu sebelumnya pada masa Orde Baru yang hanya diikuti 3 kekuatan politik. Habibie bahkan secara politik memperpendek masa pemerintahannya sendiri dengan mempercepat pemilu tersebut.
Pintu Lain Terbuka Untuk Reformasi
Selain percepatan Pemilu, pemerintahan Habibie meluncurkan serangkaian kebijakan reformatif di sektor ekonomi. Untuk menstabilkan krisis moneter, pemerintah menaikkan suku bunga bunga modal, merestrukturisasi perbankan nasional melalui Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), serta mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli untuk mendorong persaingan usaha yang sehat.
Di bidang informasi, pengesahan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada September 1999 memberikan jaminan atas kemerdekaan media. Aturan ini menghapus mekanisme penyensoran, pembredelan, serta kewajiban Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) yang sebelumnya mengontrol penerbitan media.
Penataan hubungan pusat dan daerah turut diubah melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Kebijakan otonomi daerah ini mengalihkan sebagian besar kewenangan tata kelola administrasi dan keuangan yang sebelumnya tersentralisasi di pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Pada sektor hak asasi manusia dan kebebasan sipil, langkah reformatif diwujudkan melalui pembebasan sejumlah tahanan politik masa Orde Baru, pemulihan hak asosiasi buruh, serta ratifikasi Konvensi PBB Menolak Penyiksaan lewat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998
Namun, Masa Habibie Bukanlah Masa Tanpa Luka.
Salah satu keputusan paling kontroversial Habibie adalah mengenai Timor Timur. Pada 30 Agustus 1999, rakyat Timor Timur mengikuti jajak pendapat dengan pilihan menerima otonomi khusus dalam Indonesia atau menolaknya yang berarti menuju pemisahan negara. Sebanyak 78,5 persen memilih menolak tawaran otonomi tersebut. Pemerintah Indonesia kemudian menerima hasil jajak pendapat itu.
Keputusan tersebut meninggalkan perdebatan panjang. Bagi sebagian pihak, lepasnya Timor Timur merupakan kehilangan wilayah dan memberi kesan lemahnya pemerintah Indonesia. Bagi pihak lain, keputusan menerima hasil jajak pendapat menjadi bagian dari proses menentukan nasib sendiri dan transisi Indonesia menuju tatanan politik yang baru.
Pada Oktober 1999, pertanggungjawaban Habibie ditolak dalam Sidang Umum MPR. Ia kemudian tidak melanjutkan pencalonannya sebagai presiden. Sehari setelahnya, Indonesia memasuki babak kepemimpinan baru. Dan dengan demikian, bilangan 517 hari itu berakhir.
Lalu Indonesia Kehilangan Sosok Itu
Pada 11 September 2019, B.J. Habibie wafat di RSPAD Gatot Soebroto pada usia 83 tahun. Kepergiannya menandai berakhirnya perjalanan hidup salah satu figur yang pernah memimpin Indonesia di tengah transisi politik 1998.
Meskipun masa jabatannya tergolong singkat, serangkaian regulasi politik dan ekonomi yang lahir pada era kepemimpinannya memberikan dampak jangka panjang. Banyak keputusan-keputusan krusial yang dibuat dalam waktu terbatas dan di bawah pengawasan ketat masyarakat serta situasi krisis yang dinamis.
Tujuh tahun berlalu, fase 517 hari pemerintahan Habibie menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah modern Indonesia. Sebuah periode pendek yang menandai titik balik perpindahan dari sistem pemerintahan Orde Baru menuju era Reformasi.
Referensi:
- CNBC: Indonesia Pernah Diterjang 3 Resesi, Mana yang Terburuk?
- Kompas.com: Kebijakan Habibie pada Masa reformasi
- Kompas.com: Sejarah Referendum Timor Timur 1999
Reporter: Sayyaf Izzuddin
Editor: Dinda Nauli




