Informatika Mesir
Home Berita Ringan Debat Calon Ketua Wihdah; Panelis Uji Skema Manajemen Kedua Kandidat

Debat Calon Ketua Wihdah; Panelis Uji Skema Manajemen Kedua Kandidat

Informatikamesir.net, Kairo –  Panelis bagian tata kelola organisasi Wihdah, Mujida Amaniya, Lc., Dipl., menguji skema manajemen kedua calon ketua Wihdah terkait efektivitas dan keberlanjutan program kerja. Hal ini disampaikan di sesi Debat Kandidat Calon Ketua Wihdah pada Senin (29/07) di sekretariat KM-NTB (Keluarga Mahasiswa Nusa Tenggara dan Bali) Mesir, Hay Tsamin, Nasr City. 

Pada sesi interaktif, Mujida memastikan skema manajemen yang akan diterapkan kedua kandidat agar program yang dijalankan benar-benar diminati dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh anggota Wihdah secara konsisten. 

Secara khusus, Mujida mempertanyakan efektivitas program tahfidz (Majlis Azhariyyah) yang diusung oleh Badrul Novis, Kandidat 01. “Program tahfidz setiap tahun itu ada, cuma dari segi respons teman-teman anggota itu sangat kurang. Awal-awal terdapat ratusan pendaftar, tapi lama-lama terkikis. Manajemen seperti apa yang akan Novis gunakan untuk memaksimalkan program kerja ini agar diminati oleh anggotanya?” tanya Mujida.

Menjawab hal tersebut, Novis menekankan pentingnya kesiapan panitia pada divisi keilmuan dalam perencanaan proker terkait penetapan target dan regulasinya. “Mungkin kita perlu dari teman-teman divisi keilmuan ketika kita konsep program ini, harus outputnya jelas, regulasinya seperti apa. Kita bikinkan sebuah buku yang memang itu bukti setoran, ada tauqi’ dari pada guru kita, sehingga teman-teman terpantik untuk menyelesaikan programnya”, jelas Novis. 

Sementara itu, Ananda Putri Aqila, kandidat 02, menjelaskan skema yang akan diterapkan supaya program yang ada tidak hanya terlaksana secara administratif, namun juga diadakan evaluasi yang ideal, dengan membawa slogan “Paham, Peka, dan konsisten”.

Pada akhir sesi, panelis menanyakan batasan hak prerogatif ketua kepada Putri. Menjawab hal tersebut, Putri membedakan antara keputusan besar yang harus melibatkan seluruh pengurus Wihdah dengan keputusan yang sifatnya  personal. “Hal-hal yang sifatnya musyawarah itu lebih kepada keputusan yang memang harus diputuskan secara matang, misalnya kita selalu dihadapkan pada sidang temus supaya mempertahankan jatah temus kita.  Untuk keputusan yang diambil sendiri sifatnya pada keputusan yang tidak perlu terlalu matang, misalnya seperti hukuman untuk hukuman orang-orang yang melanggar di internal dewan pengurus”, jelas Putri.

Reporter: Bintan Azizah

Editor: Ferdian Hudatullah

Comment
Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ad