Afi Hidayatun Ucap Penanganan Kekerasan Seksual Tak Cukup dengan Hukuman
Informatikamesir.net, Kairo – Afi Hidayatun, selaku pemantik dalam diskusi publik yang di gelar LKP3A mengatakan bahwa penanganan kekerasan seksual tidak cukup dengan hukuman terhadap pelaku. Hal tersebut disampaikan pada Minggu (13/09) di Zone Coffee, Gamaliya.
Afi, membahas respons terhadap penanganan pelaku yang selama ini lebih berfokus pada pemberian hukuman. Menurutnya, perlu ada upaya lain seperti rehabilitasi agar pelaku dapat berubah serta akuntabilitas untuk membantu korban mendapatkan akses psikologis.
“Cara respons biasanya hanya pada menghukum pelaku, tidak ada upaya seperti rehabilitasi agar dia berubah atau akuntabilitas membantu mengakses psikolog”, ucap Afi.
Afi, juga mengatakan bahwa kasus ini timbul dan tenggelam, korban melapor lalu penanganan dan diakhiri dengan pelaku dihukum. Kita tidak tahu apalagi yang terjadi setelahnya, apakah korban butuh pemulihan psikolog dan apakah dia mampu membayar psikolog?
Pemantik tersebut juga menilai bahwa kasus kekerasan seksual tidak seharusnya dianggap selesai hanya karena korban memaafkan atau memilih untuk tidak melaporkan kasus tersebut.
“Hal ini tidak menjadi berita yang terus-menerus diberitakan. Kasus dianggap selesai hanya karena korban memaafkan atau korban tidak melapor”, jelas Afi.
Marinda Sekar Ayu, selaku moderator juga mengatakan bahwa tujuan diskusi ini adalah untuk melakukan pencegahan atas kekerasan seksual.
Reporter: Dinda Nauli Harahap
Editor: Ferdian Hudatullah




