Menu

Mode Gelap
Menyoal Politik Kronisme ala PPMI Mesir Pilpres 2024, Mendag: Tiga-tiganya Pasti Pancasilais Ittiba 2023, Mahasiswa Baru Diajak Berburu Harta Karun Komentari Laga Final GSC, HNW: Pertunjukan Yang Sangat Luar Biasa Dari Skandal Investasi, Penipuan, Hingga Penggelapan Gaji

Surat Pembaca · 21 Aug 2020 09:27 ·

Satanic Finance, Sebuah Kritik untuk Sistem Perekonomian Modern


Ilustrasi buku Perbesar

Ilustrasi buku "Satanic Finance". (Sumber: aqmarinmeiliza.blo.com)

Penulis: Muhammad Nur Taufiq al-Hakim

Ini adalah sebuah buku tentang ekonomi. Memberi wawasan sekaligus pemahaman yang dalam mengenai sistem perekonomian dunia di mana kita tinggal. Begitu gamblangnya penjelasan yang tertuang dalam buku ini, sehingga para pembaca seolah-olah dapat belajar sambil menikmati alunan kata-kata yang disajikan oleh Riawan Amin selaku pengarang buku ini. Adanya gambar-gambar ilustrasi, analogi-analogi yang mudah, serta bahasa tulisan yang tergolong ringan, telah benar-benar membuat para pembaca mampu menghabiskan pembacaan buku ini dalam sekali duduk, terlihat dari jumlah halamannya yang memang tidak terlalu banyak, hanya 123 halaman. Namun, alih-alih mengajak khalayak ramai untuk dapat memahami secara seksama bagaimana sistem perekonomian modern berjalan, penulis justru mengajak kepada para pembacanya untuk dapat lepas dari tekanan dan jeratan sistem perekonomian dunia saat ini.

Satu hal yang menjadi keunikan tersendiri dalam buku ini adalah, lakon utama yang bertindak sebagai pemapar penjelasan tentang perekonomian dalam buku ini bernama Setan. Penulis sengaja membuat hal semacam ini, guna memberikan peran antagonis serta stigma negatif bagi para pengusung dan pembela sistem perekonomian modern. Tentunya hal ini dilandaskan dengan pengamatan, observasi, dan penelitian yang telah dilakukan oleh sang penulis. Berbagai data maupun hasil pengamatan yang komprehensif serta akurat tak lupa disajikan untuk para pembaca guna menguatkan berbagai statement sang penulis. Riawan Amin juga turut memberikan contoh konkrit dari implementasi sistem perekonomian modern tersebut yang mana secara nyata, benar-benar telah menimbulkan efek buruk terhadap berlangsungnya tatanan kehidupan yang harmonis.

Pada bab pertama, buku ini menjelaskan perihal Three Pillars of Evil atau tiga pilar setan yang menjadi asas bangunan utama sistem perekonomian modern. Ketiga hal itu adalah; Fiat Money (Uang Kertas), Fractional Reserve Requirement (FFR), dan Interest (bunga). Untuk dapat menjelaskan ketiga hal ini, penulis menggunakan perumpamaaan cerita dua desa bernama sukus dan tukus. Pada awal cerita, digambarkan bahwa kedua desa ini hidup dalam suasana kehidupan yang aman, tentram dan damai dengan tatanan kehidupan sosial yang sangat terjaga dengan baik. Singkat cerita, semenjak kedatangan dua orang bernama Gago dan Sago, kehidupan yang semula penuh dengan kesejahteraan, berubah 180 derajat menjadi kehidupan yang penuh penindasan dan pemerasan dengan segala tindak-tanduknya. Gago dan Sago yang semula bertindak sebagai tamu pada gilirannya menjadi penampuk kursi kekuasaan atas segala hal yang terdapat di kedua desa.

Langkah pertama yang dilakukan oleh Gago dan Sago dalam rangka eksploitasi keuntungan maha besar mereka adalah mengganti alat tukar perdagangan kedua desa yang semula menggunakan emas dan perak menjadi sebuah lembaran kertas tak bernilai atau biasa disebut Fiat Money. Pada awal penggunaannya, lembaran kertas tersebut dirasa dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk dapat menyimpan hartanya dengan cara yang lebih praktis dan mudah. Merasa tergiur dengan penggunaan alat tukar tersebut, masyarakat pun beramai-ramai memberikan sejumlah emas yang telah mereka simpan kepada Gago dan Sago untuk dapat ditukarkan dengan beberapa lembar kertas bertuliskan nominal angka yang menunjukkan nilai esensi dari lembaran kertas tersebut. Lambat laun tapi pasti, penggunaan alat tukar emas dan perak pun terlupakan. Emas yang telah terkumpul dalam brankas Gago dan Sago pun telah raup entah kemana.

Setelah sukses besar di langkah pertama, Gago dan Sago segera memulai langkah kedua mereka, penerapan sistem Fractional Reserve Requirement (FFR). Dengan adanya sistem ini, sejumlah lembaran kertas yang telah dianggap bernilai esensinya tersebut dapat digunakan secara mutlak dan berpindah hak kepemilikannya tanpa sepengetahuan pasti sang pemilik hakikinya. Bagaimana caranya? Uang-uang kertas yang ditabungkan oleh masyarakat ke dalam brankas besar milik Gago dan Sago, secara tidak langsung, 90% dari uang yang ditabungkan tersebut dapat digunakan oleh sang pemilik brankas untuk dipinjamkan kepada orang lain. Misalnya, jika seseorang menabungkan uangnya sebanyak 1000, maka 900 dari total uang 1000 tersebut dapat digunakan oleh Gago dan Sago untuk dijadikan modal pinjaman kepada para kolega lainnya. Sang pemilik brankas pun tidak berkewajiban untuk memberitahukan sang pemilik hakiki uang 1000 tersebut, kepada siapa dan untuk apa uang tersebut dipinjamkan. Dan tentunya, uang yang telah dipinjamkan tersebut wajib dikembalikan kembali kepada pemilik brankas dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Tibalah pada langkah terakhir sistem perekonomian ini, yaitu penerapan sistem Interest atau bunga. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, para peminjam uang dari sang pemilik brankas ini wajib mengembalikan uang pinjaman tersebut sesuai dengan jangka waktu yang telah disepakati. Namun, nominal uang yang harus dikembalikan tidaklah sama dengan nominal uang yang dipinjamkan. Dalam hal ini, jumlah uang yang dikembalikan selalu lebih besar dari jumlah uang yang dipinjamkan. Dalam istilah mereka, hal itu adalah tanda jasa kerena telah meminjamkan sejumlah uang tersebut terhadap para kolega. Itulah yang dinamakan Interest. Dengan penerapan sistem ini, sang pemilik brankas mampu menggandakan uang hasil peminjaman uang tersebut hampir tanpa modal yang berarti. Creating Money from Nothing, itulah semboyan mereka.

Pada bab kedua, buku ini menjelaskan perihal Labyrinth of Debt (Labirin Hutang) yang sangat identik dengan sistem perekonomian modern ini. Dengan diciptakannya alat tukar berupa uang kertas, para agensi pemegang hak mutlak dalam pencetakan uang kertas ini secara absolut dapat memberikan sejumlah pinjaman uang kepada para kolega bawahannya untuk dapat tetap melakukan transaksi perdagangan. Tentunya, pinjaman uang ini tidaklah bebas dari Interest. Dengan adanya sistem tersebut, setiap kolega yang mana bertindak sebagai objek pertukaran uang dari tangan ke tangan, dipaksa untuk dapat memiliki sejumlah uang yang melebihi batas kebutuhannya. Kewajiban membayar hutang lebih dari yang seharusnya, telah benar-benar menjadikan masyarakat modern ini haus akan harta yang selayaknya tidak ia miliki. Jika ada kolega yang mampu membayarkan hutangnya sesuai dengan keinginan sang peminjam, maka dapat dipastikan, para kolega lainnya sudah dalam keadaan bangkrut dengan segala beban hutang yang pada hakikatnya tak akan pernah dapat terlunasi. Pada akhirnya, hutang-hutang yang tak terlunasi tersebut dapat dijadikan alat oleh sang peminjam untuk dapat memperbudak koleganya sendiri.

Pada bab ketiga, Riawan Amin berusaha menjelaskan pengaruh dari uang kertas atau yang biasa mendapat julukan The Green Evil. Berbeda dengan emas dan perak yang mana pada dasarnya memiliki esensi nilai yang konstan serta sulit untuk didapatkan apalagi diciptakan, uang kertas dapat diciptakan dengan usaha dan modal yang hampir bisa dibilang nothing. Nilai alat tukarnya pun selalu berubah sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada di berbagai negara. Penggunaan alat tukar ini pun sangat rentan terhadap tindak manipulasi yang dapat sewenang-wenang dilakukan oleh para penyedia uang kertas ini. Dengan mengandalkan ketiga pilar utama sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya, pada dasarnya mereka mampu melakukan tindak pemerasan finansial dengan cara yang sehalus mungkin dan kasat mata.

Selanjutnya pada bab keempat, dijelaskan di dalamnya berbagai kelebihan dan keuntungan yang akan didapat dalam penggunaan sistem perekonomian kuno sebagaimana dahulu kala yang masih menggunakan dinar dan dirham sebagai alat tukar dalam transaksi perdagangan. Dinar dan dirham yang mana asal muasalnya merupakan produk Byzantium dan Persia, merupakan alat tukar yang tergolong anti-inflasi. Hal ini dapat diamati dari harga suatu barang dengan alat tukar dinar yang telah ada berabad-abad lamanya dahulu kala, hingga saat kita hidup sekarang, masih tetap dengan nominal harganya yang berlaku di zaman dulu. Hal tersebut merupakan fakta yang tak terbantahkan bagi para ekonom yang ada saat ini. Sebaliknnya, dengan penggunaan uang kertas, kita tidak bisa membeli suatu barang dengan harga yang sama di lain waktu atau bahkan tempat.

Di akhir pembahasan buku ini, Riawan Amin tampak berusaha mengajak kepada para pembaca untuk dapat berada dalam barisan para pejuang sistem perekonomian berbasis syariah sebagaimana yang telah diajarkan dan diterapkan oleh Rasulullah Saw. Dengan penerapan kembali sistem perekonomian ini, tatanan kehidupan yang ada dewasa ini diyakini mampu diubah kembali ke masa-masa dimana keamanan, kesejahteraan dan nilai-nilai sosial bermasyarakat masih tertanam kuat dalam sanubari jiwa setiap orang. Sistem ekonomi syariah diyakini mampu menjadi solusi paling mutakhir dari berbagai krisis kemanusian yang sedang melanda umat manusia saat ini.     

 

Artikel ini telah dibaca 394 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

PPR 2023: Catatan untuk PPR, Paslon, dan Masisir

4 April 2023 - 19:12

Bursa Calon Ketua Wihdah PPMI 2023-2024

8 March 2023 - 16:40

Bursa Calon Presiden PPMI Mesir 2023-2024

27 February 2023 - 20:53

Atase Pertahanan KBRI Kairo; Pusat Diplomasi Pertahanan Indonesia di Mesir

26 February 2023 - 10:06

Jajak Pendapat Program DP PPMI Mesir periode 2022/2023

7 February 2023 - 18:33

Ilustrasi jajak pendapat. (Sumber: www.idntimes.com)

Atase Perdagangan KBRI Kairo: Katalisator Kerja Sama Perdagangan Indonesia-Mesir

17 November 2022 - 11:19

Trending di Surat Pembaca