Tanpa Ujian Kemenag, Pemegang Ijazah Muadalah Dapat Langsung Daftar Kuliah di Al-Azhar

Informatikamesir.net, Kairo – Sehubungan dengan akan dimulainya tahun ajaran baru 2022-2023, Universitas Al-Azhar Kairo telah kembali membuka pintu pendaftaran bagi para calon mahasiswa lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah mendapatkan mu’adalah dari pihak Al-Azhar tanpa harus mengikuti uji kompetensi dari Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia.

Hal ini disampaikan pada poin keenam dalam pengumuman resmi yang dirilis oleh Kementerian Agama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam lewat laman resmi Kemenag pada tanggal 19 Agustus 2022 lalu. Dalam poin tersebut pula, turut dijelaskan bahwa pemilik ijazah mu’adalah dapat langsung memproses pendaftarannya ke Universitas Al-Azhar serta dapat langsung mengikuti kelas persiapan bahasa di lembaga manapun yang telah diakui oleh Al-Azhar seperti halnya Markaz Syekh Zayd.

“Merujuk surat Kepala Biro Kantor Deputi Grand Syekh Al-Azhar tanggal 14 Agustus 2022 kepada Direktur KSKK Madrasah, Deputi Grand Syekh Al-Azhar telah menyetujui untuk menerima calon mahasiswa pemegang ijazah mu’adalah Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia,” tegas M. Ali Ramdhani selaku Dirjen Pendidikan Islam pada Jum’at (9/8/2022) di laman resmi Kemenag.go.id.

Berbeda dengan ketentuan dari Kemenag pada tahun-tahun sebelumnya, para calon mahasiswa Al-Azhar asal Indonesia baik yang memiliki ijazah mu’adalah ataupun tidak memilikinnya, seluruhnya tetap diwajibkan untuk mengikuti uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Kemenag.

Sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Suyitno selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag RI kepada media pemberitaan Kompas.com yang dipublikasikan pada Jum’at (5/3/2021), setidaknya hanya terdapat tiga syarat utama yang diberlakukan oleh Kemenag bagi para calon mahasiswa Al-Azhar asal Indonesia yang hendak mengikuti uji kompetensi untuk dapat melanjutkan studi ke Mesir atau Maroko, di antaranya adalah; 1) Kemampuan bahasa yang bagus, 2) Kompetensi akademik yang kuat, lalu yang terakhir adalah 3) Memiliki wawasan kebangsaan terhadap NKRI dan Islam Wasathiyyah.

Dalam keterangan tersebut, kepemilikan ijazah mu’adalah sama sekali tidak disinggung oleh Suyitno. Hal ini lantas mengindikasikan tidak adanya perbedaan ketentuan dan syarat yang diberlakukan baik untuk para lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah mandapatkan mu’adalah dari Al-Azhar maupun yang belum mendapatkannya.   

Lain halnya dengan pernyataan yang disampaikan langsung oleh Grand Syekh Al-Azhar Ahmad At-Thoyyib pada saat menerima kunjungan dari Ketua Umum Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), KH. Amal Fathullah Zarkasyi beserta rombongannya di kantor Masyikhotil Azhar pada Kamis, (2/12/2021) silam.

Dalam keterangan yang dirilis pada Pesantrenmuadalah.id pada Kamis (9/12/2021), Grand Syekh Al-Azhar Ahmad At-Thoyyib menegaskan bahwa calon mahasiswa lulusan pesantren baik salafiyah maupun modern yang sudah memiliki ijazah mu’adalah dapat mendaftar di Universitas Al-Azhar tanpa mengikuti ujian seleksi terlebih dahulu.

Lebih lanjut lagi, dilansir dari laman pemberitaan Republika.co.id yang dirilis pada Jum’at (10/12/2021) lalu, Grand Syekh Al-Azhar Ahmad At-Thoyyib menyampaikan bahwa hendaknya para ulama di Indonesia benar-benar memanfaatkan lulusan al-Azhar dalam menyebarkan wasathiyah Islam di seluruh pelosok Indonesia.

“Al-Azhar menjadi kiblat pendidikan di dunia, menjadi rujukan keagamaan dan menjadi pelopor dalam mensyiarkan wasathiyah Islam. Alumni Al-Azhar menjadi duta dalam menyebarkan paham tersebut di Indonesia,” ungkap Ahmad At-Thoyyib sebagaimana yang dirilis oleh media Republika.co.id pada Kamis, (10/12/2021).

Dalam penjelasan yang disampaikan pada pengumuman resmi dari Kemenag juga, bagi para calon mahasiswa dari Madrasah Aliyah dan Pesantren yang belum mendapatkan mu’adalah dari Al-Azhar, mereka diwajibkan untuk mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh pihak Kemenag dan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayd.

Uji kompetensi yang dimaksud meliputi Ikhtibar Tashfiyah, Tes Wawasan Kebangsaan, dan Tahdid Mustawa. Selain menjadi dasar pemberian rekomendasi Kemenag untuk para calon mahasiswa Al-Azhar asal Indonesia non-beasiswa, uji kompetensi ini juga merupakan dasar pemberian kuota beasiswa bagi 20 orang calon mahasiswa dengan nilai ujian terbaik.

Sementara itu, Pusat Studi Bahasa Arab (Pusiba) Markaz Syekh Zayd (MSZ) cabang Indonesia telah resmi membuka pendaftaran untuk mengikuti rangkaian uji kompetensi bagi para calon mahasiswa Al-Azhar asal Indonesia. Pengumuman ini disampaikan pada akun Instagram resmi mereka @pusibaoiaa tepatnya pada Jum’at, (19/8/2022) lalu.

Reporter: Saudah Tsabita

Editor: Nur Taufiq