Menu

Mode Gelap
Menyoal Politik Kronisme ala PPMI Mesir Pilpres 2024, Mendag: Tiga-tiganya Pasti Pancasilais Ittiba 2023, Mahasiswa Baru Diajak Berburu Harta Karun Komentari Laga Final GSC, HNW: Pertunjukan Yang Sangat Luar Biasa Dari Skandal Investasi, Penipuan, Hingga Penggelapan Gaji

Aktualita · 4 Nov 2020 08:51 ·

Polemik Omnibus Law, Pwk PII Mesir Sajikan Diskusi Bersama


Polemik Omnibus Law, Pwk PII Mesir Sajikan Diskusi Bersama Perbesar

Dalam perjalanannya, UU Cipta Kerja menjadi polemik panjang. Para buruh menilai pasal-pasal yang diatur dalam RUU tersebut cenderung berat sebelah ke pengusaha dan tidak menguntungkan para pekerja. Di sisi lain, pengusaha membantahnya dan mengatakan UU Cipta Kerja justru memiliki sejumlah kelebihan yang menguntungkan buruh juga.

Dengan adanya 2 sudut pandang  tersebut  Pwk PII Mesir hadir dengan menyajikan diskusi  bersama bertemakan “Kajian UU Ciptaker: Omnibus Law Untung Atau Buntung?” yang diselenggarakan di Sekretariat KPLN, Bawabat 3 (03/11/2020).

Turut menghadirkan para pengkaji dengan dua sudut pandang berbeda, yaitu Fakhri Abdul Ghofar (Ketua Komisi 3 Fraksi PPMI Mesir) dkk. dan Muhammad Ghifari (Member Revolutionary Space) dkk. serta Anugrah Abiyyu MKT sebagai pembanding.

Dalam penuturanannya Muhammad Aufia Alkiram selaku tim kontra dalam hal ini menyebutkan bahwa terdapat beberapa poin yang menjadikan Omnibus Law tidak layak untuk disahkan.

“Setidaknya ada 3 poin dalam sisi negatif yang ada dalam Omnibus Law yang dibentuk belakangan ini, yang pertama berpotensi mengabaikan ketentuan formal dalam pembentukan suatu hukum dalam proses perencanaannya ataupun  penyusunanya, yang kedua Omnibus Law mempersempit keterbukaan publik terhadap penyusunannya dikarenakan waktunya yang terlalu singkat, untuk poin yang ketiga Omnibus Law jika gagal diterapkan dalam regulasinya akan menimbulkan komplikasi masalah untuk kedepannya,” ujarnya.

Adapun selaku pihak pro, Fakhri menjelaskan bahwasanya UU Ciptaker ini merupakan terobosan yang mampu mendorong Indonesia untuk mendongkrak perekonomian dengan prediksi pada tahun 2045 Indonesia menjadi negara maju dengan ekonomi berkelanjutan, tingkat kemiskianan mendekati 0 persen, dan memiliki tenaga kerja berkualitas.

“Apabila pertumbuhan ekonomi itu hanya mengikuti dengan tren sekarang, yaitu di kisaran 4,8% – 5,2%, maka target itu akan dicapai selama 39 tahun sementara dari 2020 sampai 2045 itu sisanya hanya 25 tahun,” jelas Fakhri dalam presentasinya.

Diharapkan dengan adanya kajian ini para para pemuda khususnya mahasiswa Al-Azhar mampu menganalisa terlebih dahulu isu-isu yang diterima dan tidak serta-merta bertindak tanpa adanya kejelasan akan isu tersebut.

“Dikatakan tri komitmen dari PII itu sendiri ada 3, yaitu tentang kepelajaran, tentang keislaman, dan yang ketiga tentang keindonesiaan, maka dari itu kita mengadakan kajian ini untuk apa? Untuk kita bisa membuka cakrawala wawasan kita dengan tidak semata-mata kita mendengar suatu berita kita langsung bergerak,” pungkas Faizurrizqi dalam sambutannya mewakili ketua Pwk PII Mesir.

Reporter: Hanisa Zulistia

Artikel ini telah dibaca 43 kali

Baca Lainnya

Sah! Media Cakrawala IKPM Ganti Nama Jadi Pena Darussalam

16 April 2024 - 00:51

Debat Kedua PPR Angkat Isu Akademik, Organisasi dan Diplomasi, Begini Jawaban Tiap Paslon

15 April 2024 - 00:47

Sambut Idul Fitri 1445 H, Dubes Lutfi Ajak WNI di Mesir Perkokoh Persaudaraan

10 April 2024 - 18:59

Beri Tantangan Sebelum Menjabat, Debat Capres dan Cawapres PPMI Mesir: Siapakah yang Menguasai Panggung?

7 April 2024 - 17:36

Kembali Adakan Dialog Masisir, Bedug Media Angkat Riwayat Hidup Para Imam Akbar Dari Masa ke Masa

3 April 2024 - 22:44

Saharat Ramadaniyah 2024: Indonesia Surga Dunia

3 April 2024 - 01:52

Trending di Hard News