Konflik Internal IBBAS vs Wali Santri, Sekjen PPMI Mesir: Kita Terlalu Masuk ke Ranah Itu

Informatikamesir.net, Kairo—Sebagaimana yang dikabarkan beberapa waktu yang lalu, sejumlah santri dari Indonesia yang diberangkatkan ke Mesir oleh yayasan Ibnu Abbas (IBBAS) ingin keluar dari asrama. Menurut pengakuan dari salah seorang santri yang sudah keluar, alasannya keluar adalah sudah merasa tidak cocok lagi dengan sistem yang ada di dalam IBBAS.

Untuk bisa keluar, para santri tersebut harus melalui beberapa persyaratan yang sudah IBBAS tentukan, salah satunya adalah dengan meminta tanda tangan dan cap PPMI Mesir. Hal itu sudah terlaksana beberapa bulan terakhir. Namun setelah keluar surat pernyataan sikap PPMI Mesir bernomor 02-A20/DP-PPMI/XXVI/VIII/2020, pada Kamis, (13/8/2020) kemarin, maka PPMI Mesir pun memutuskan untuk tidak mengeluarkan cap dan tanda tangannya perihal tersebut.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPMI Mesir periode 2020-2021, Afkar Fathoni, yang juga menjadi pintu kepengurusan anak-anak Ma’had di Mesir—karena memang para santri yang tinggal di IBBAS merupakan pelajar Ma’had,surat pernyataan tersebut mereka keluarkan berdasarkan beberapa fakta yang terjadi di lapangan.

Afkar melihat semakin banyak santri yang ingin keluar dari asrama IBBAS dengan alasan yang bermacam-macam. Juga ketika ditanya perihal izin tinggal, ternyata mereka masih dalam status belum mengurus izin tinggal, dan itu berbahaya bagi warga negara mana pun yang berada di luar negeri. Ditambah lagi PPMI Mesir didesak dan dijadikan alasan mengapa anak-anak IBBAS belum juga keluar, sebab PPMI Mesir belum mengeluarkan cap dan tanda tangannya.

“Berasal dari sana, karena itu juga tanggung jawab mereka, tentang pengurusan visa (izin tinggal), keamanan dan lain sebagainya, menjamin anak-anak di sini. Ditambah dengan ada surat perjanjian (di atas materai) dengan orang tua, artinya ini sudah merupakan masalah internal mereka. PPMI kami anggap terlalu masuk ke ranah itu, gitu loh. Sedangkan ini lebih tepatnya permasalahan yang terjadi antara wali santri dan IBBAS,” ungkap Afkar kepada Informatika, Senin (24/8/2020).

“Nah setelah itu, kembalilah kita merujuk ke undang-undang. Pertama yang kita ketahui, IBBAS ini bukan lembaga resmi, yang bernaung di bawah PPMI (Mesir). Ia di sini mungkin bisa dikatakan seperti Mediator, dan tidak ada undang-undang PPMI yang mengharuskan PPMI mengeluarkan cap dan tanda tangan untuk hal seperti ini,” tambahnya lewat rekaman suara di WhatsApp.

Ada pun alasan mengapa sebelumnya PPMI mau mengeluarkan cap dan tanda tangannya, awalnya kala itu, pada masa kepengurusan PPMI Mesir periode 2019-2020, ada beberapa permasalahan di kalangan Mahasiswa Indonesia di Mesir (Masisir) yang menyangkut anak-anak Ma’had, terutama yang sudah keluar dari IBBAS.

Olehnya, PPMI Mesir periode sebelumnya berkunjung ke IBBAS untuk membicarakan perihal tersebut. Menurut salah seorang pengurus PPMI Mesir 2019-2020, pertemuan itu bukan bertujuan untuk menandatangani kesepakatan, melainkan lebih kepada kebijakan sementara untuk menghindari potensi terjadinya kasus-kasus yang melibatkan anak Ma’had secara berulang dan tanpa kontrol, terutama alumni dari yayasan tersebut.

Namun ternyata pertemuan tersebut ditafsirkan oleh pihak IBBAS sebagai legitimasi untuk menyaratkan surat PPMI Mesir sebagai syarat keluarnya anak IBBAS yang bersifat permanen. Maka diletakkanlah PPMI Mesir di dalam surat pengunduran diri asrama IBBAS itu sebagai pihak yang mengetahui, padahal PPMI Mesir sendiri tidak menginginkan hal itu.

“Terkait penyertaan PPMI (Mesir) di surat tersebut, tanpa (adanya) koordinasi dengan PPMI terlebih dahulu. Bahkan kami (PPMI 19/20) ketika mengetahui hal tersebut, ingin memperjelas maksud dari IBBAS menyertakan PPMI di dalam surat tersebut, tetapi Mudir (Pembina) IBBAS ketika itu sedang di Indonesia,” tutur Pengurus PPMI Mesir 2019-2020 itu kepada Informatika, Rabu, (26/8/2020) kemarin.

Di saat yang bersamaan, para orang tua dan wali santri menghubungi PPMI Mesir periode itu untuk meminta penandatanganan surat pemindahan anak mereka dari IBBAS. Tetapi PPMI Mesir 2019-2020 sudah menjelaskan bahwa mereka tidak bisa menandatangani surat tersebut, beserta alasannya.

Setelah itu, PPMI Mesir 2019-2020 bersepakat untuk menunggu Mudir IBBAS balik ke Mesir, dan meminta kejelasan terkait klaim pihak IBBAS yang menyertakan PPMI Mesir sebagai pihak yang mengetahui. Mudir IBBAS dijadwalkan sudah tiba di Kairo sekitar 3-4 hari setelah penjelasan kepada wali santri tadi. Tetapi akhirnya, ia menangguhkan penerbangannya disebabkan bandara Kairo yang kala itu ditutup oleh pemerintah Mesir.

Karena sudah buntu dan tidak menemukan solusi lagi, juga mengingat kondisi keuangan orang tua santri yang mungkin tertekan, serta menimbang keadaan psikis anak mereka, maka pada akhirnya PPMI Mesir 2019-2020 kala itu setuju untuk menandatangani surat itu dengan catatan, apabila Mudir IBBAS sudah tiba di Mesir, mereka akan memperjelas lagi perihal tersebut.

“Hingga saat ini (26/8/20), Mudir IBBAS belum ke Mesir, sehingga kita belum bisa melakukan klarifikasi lebih lanjut,” pungkas Pengurus PPMI Mesir 2019-2020 tadi.

Reporter: Defri Cahyo Husain

Editor: Muhammad Adisurya Pahlawan

Comment