Menu

Mode Gelap
Menyoal Politik Kronisme ala PPMI Mesir Pilpres 2024, Mendag: Tiga-tiganya Pasti Pancasilais Ittiba 2023, Mahasiswa Baru Diajak Berburu Harta Karun Komentari Laga Final GSC, HNW: Pertunjukan Yang Sangat Luar Biasa Dari Skandal Investasi, Penipuan, Hingga Penggelapan Gaji

Internasional · 1 Aug 2020 09:40 ·

Kebijakan Diaspora Kemlu RI dan KBRI Kairo untuk Ancaman COVID-19


Ilustrasi pemerintah yang kewalahan dalam menanggulangi Covid-19. (Sumber: finance.detik.com) Perbesar

Ilustrasi pemerintah yang kewalahan dalam menanggulangi Covid-19. (Sumber: finance.detik.com)

Informatikamesir.net, Kairo — Tak dapat dipungkiri, semakin merebaknya COVID-19 di Mesir telah memaksa para pemangku kebijakan untuk dapat melakukan langkah-langkah penanganan yang sigap dan tepat, demi meminimalisir dampak buruk dari kemunculan pandemi global tersebut. Dalam hal ini, KBRI Kairo telah melakukan berbagai langkah perlindungan yang masif bagi para WNI di Mesir, seperti halnya penyediaan fasilitas konsultasi dan pelayanan kesehatan, distribusi bantuan logistik, hingga ketersediaan ruang isolasi bagi para WNI terdampak COVID-19.

Kendati demikian, muncul sebuah polemik yang bermuara dari statement (pernyataan) yang diungkapkan oleh pihak Satgas COVID-19 KBRI Kairo, terkait tanggung jawab penanganan pasien COVID-19 di Mesir yang diserahkan kepada pemerintah setempat. Terlepas dari segala langkah penanganan yang telah dan tengah diupayakan, berbagai anggapan negatif dari para WNI di Mesir terhadap tim Satgas COVID-19 KBRI Kairo pun kian tak terbendung.

Salah satu anggapan ‘liar’ yang hingga kini beredar di tengah perbincangan para WNI di Mesir yang notabenenya didominasi oleh kaum pelajar ini adalah adanya indikasi bahwasanya berbagai langkah penanganan COVID-19  yang telah diupayakan oleh KBRI Kairo semata-mata hanya sebagai bentuk kepedulian sosial saja. Sejatinya, hal tersebut di luar tanggung jawab resmi mereka selaku perwakilan pemerintah RI di Mesir.

Bagaimana sebenarnya arahan dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI terkait perlindungan para WNI di negara asing? Apa sebenarnya yang menjadi pokok permasalahan dalam polemik ini? Apa saja dampak yang diakibatkan dari munculnya pandangan tak sedap tersebut? Apakah tim Satgas COVID-19 KBRI Kairo layak ‘disalahkan’ karena telah mengeluarkan statement yang justru memunculkan polemik baru ini?

Kebijakan  Luar Negeri Retno Marsudi Untuk Melindungi WNI di Negeri Asing

“Salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia adalah perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.” Hal ini diungkapkan secara lugas oleh Menteri Luar Negeri RI, Retno Lestari Priansari Marsudi atau biasa dikenal dengan Retno Marsudi, dalam keterangan resminya kepada Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin, (11/5/2020) silam sebagaimana dipublikasikan pada laman mediaindonesia.com pada Selasa, (12/05/2020).

Berdasarkan data yang dihimpun dari akun Twitter resmi Kemenlu RI per Jumat, (31/07/2020), total WNI yang terkonfirmasi COVID-19 di luar negeri telah mencapai angka 1.250 orang dengan perincian; 833 sembuh, 106 meninggal dunia dan 311 dalam perawatan.

Ada pun beberapa negara dengan jumlah WNI terkonfirmasi COVID-19 terbanyak, di antaranya adalah Arab Saudi (197 orang), Malaysia (168 orang), Qatar (111 orang), Kuwait (103 orang), India (75 orang), Singapura (57 orang) dan Uni Emirat Arab (56 orang).

Dilansir dari mediaindonesia.com per Kamis, (16/07/2020), Retno Marsudi juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 4 bulan terakhir, tepatnya sejak 18 Maret-15 Juli 2020, setidaknya 127.799 WNI telah bertolak ke tanah air. Ada pun mayoritas WNI yang kembali ke tanah air berasal dari Malaysia dengan total 90.571 orang.  

Kendati demikian adanya, Retno Marsudi juga menegaskan bahwa kebijakan dan langkah penanganan yang dilakukan oleh setiap perwakilan pemerintah RI di luar negeri tidak dapat diseragamkan, termasuk kebijakan pemulangan WNI secara massal.

“Semua perwakilan pemerintah RI telah melakukan bentuk perlindungan yang semaksimal mungkin kepada para WNI di luar negeri … Tidak ada kebijakan yang ‘One fix for All’, semuanya disesuaikan dengan kondisi dan situasi (para WNI) di negara-negara yang bersangkutan,” tegas Retno Marsudi pada rapat daring yang dipublikasikan oleh Kompas TV pada Selasa, (31/03/2020) lalu.

Tanggung Jawab Penanganan Pasien COVID-19 di Mata Satgas COVID-19 KBRI Kairo

Secara eksplisit, tim Juru Bicara (Jubir) Satgas COVID-19 KBRI Kairo, Ahmad Ramadhan, telah menyampaikan pada press release yang diterbitkan pada Sabtu, (18/07/2020), penanganan bagi pasien COVID-19 di Mesir sudah seharusnya menjadi kewajiban negara Mesir dan pemerintah setempat untuk memberikan layanan bagi semua warga, baik warga negara lokal maupun Warga Negara Asing (WNA).

Hal ini didukung oleh pernyataan resmi dari World Health Organization (WHO) terkait imbauan kepada seluruh pemangku kebijakan di berbagai belahan dunia, untuk dapat memaksimalkan berbagai fasilitas kesehatan yang ada, demi memenuhi pelayanan kesehatan yang layak baik untuk seluruh orang yang berdomisili di wilayahnya.

Dilansir dari  www.who.int per Senin, (30/03/2020), berikut naskah aslinya:

To help countries navigate through this challenges, the World Health Organization (WHO) has updated operational planning guidelines in balancing the demands of responding directly to COVID-19 while maintaining essential health service delivery and mitigating the risk of system collapse. This includes a set of targeted immediate actions that countries should consider at national, regional and local level to recognize and maintain acces to high-quality essential health services for all.

Berdasarkan keterangan tersebut, secara implisit dapat dipahami bahwa WHO mengarahkan setiap negara untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal, baik bagi para warganya maupun para ekspatriat yang berdomisili di negaranya. Oleh karenanya, Tim Satgas COVID-19 KBRI Kairo mengimbau kepada seluruh WNI di Mesir untuk dapat memaksimalkan layanan 105 terlebih dahulu apabila sewaktu-waktu terjadi suatu kasus yang memerlukan rujukan pasien emergency, sesuai arahan langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mesir.

Faktanya, hal serupa juga telah dilakukan oleh beberapa negara, seperti Arab Saudi dan Malaysia. Dilansir dari Detik.com per Senin, (11/05/2020), Retno Marsudi menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat terus mengimbau kepada para perwakilannya di luar negeri untuk terus mengadakan komunikasi yang intens kepada para pemerintah setempat, demi terjaminnya fasilitas pelayanan kesehatan yang ditujukan kepada para WNI di seluruh negara di dunia.

“Seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri terus melakukan koordinasi dengan otoritas negara atau teritori setempat, guna memastikan semua WNI yang terpapar mendapat pelayanan kesehatan yang layak sesuai situasi dan peraturan setempat,” jelas Retno.

Menurut keterangan Retno Marsudi dalam jumpa pers yang dipublikasikan di akun Youtube resmi Kemenlu RI pada Rabu, (29/04/2020) lalu, mengungkapkan bahwa Kemenlu RI terus berupaya untuk dapat menjamin tersalurkannya berbagai bantuan logistik dan obat-obatan bagi para WNI di luar negeri. Diplomasi yang intens berskala luas pun terus digalangkan demi menjamin ketersediaan akses logistik dan obat-obatan dengan harga yang terjangkau.

“Diplomasi Indonesia aktif memperkuat multilateralism dengan tujuan utama untuk mewujudkan akses yang berkeadilan atau equitable khususnya bagi negara-negara berkembang  terhadap vaksin dan obat-obatan dengan harga yang terjangkau,” jelas Retno.

Kesalahpahaman yang Belum Berkesudahan

Sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, perwakilan RI di luar negeri berkewajiban untuk mengayomi dan memberikan perlindungan serta bantuan hukum bagi WNI, sesuai dengan yang sudah diatur dalam UU 37 tahun 1999 pasal 19 poin b. Dalam hal ini, Tim Satgas COVID-19 KBRI Kairo dianggap belum sepenuhnya mengatasi berbagai persoalan dan problematik terkait dampak COVID-19 bagi segenap WNI di Mesir.

Anggapan tersebut pun memicu munculnya simpati beberapa kekeluargaan dan Organisasi Masyarakat (Ormas). Di antaranya adalah Keluarga Mahasiswa Jawa Timur (Gamajatim) yang mengusung program “Gama Care”. Program yang pada tahun-tahun sebelumnya ditujukan hanya untuk warga Gamajatim saja, kini telah diperluas jangkauannya untuk WNI dalam isolasi mandiri dari berbagai kekeluargaan. Ada pun anggaran yang dipakai berasal dari donasi sosial yang digalangkan secara mandiri oleh pihak Gamajatim.

Ada juga Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS) yang melakukan pendistribusian obat dan vitamin ke setidaknya 500 warganya. Terkait dana yang digunakan, pihak KKS menggalang dana dari donatur yang terdiri dari para senior dan keluarga anggota KKS. Dilansir dari wawasankks.com pada Sabtu, (18/07/2020), total dana bantuan yang terkumpul adalah sebesar EGP 14.000 yang kemudian digunakan untuk membeli obat-obatan dan vitamin.

Di sisi lain, PPMI Mesir pun ikut menyediakan tempat isolasi bagi WNI yang terdampak COVID-19. Sebagai salah satu langkah penanggulangan, pengadaan ruang isolasi ini merupakan hasil aspirasi kekeluargaan se-Nusantara yang ditindaklanjuti oleh PPMI Mesir. Dari keterangan Rifky Ramdhani selaku Wakil Presiden PPMI Mesir, selain penyewaan tempat, PPMI Mesir juga sudah mulai melengkapi bantuan logistik per Senin, (20/07/2020).

PPMI Mesir juga mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, sarung tangan medis, disinfektan, hand sanitizer, dan face shield yang diproyeksikan ke seluruh kekeluargaan Nusantara. Adapun sumber pendanaannya berasal dari kas bantuan sosial PPMI Mesir.

Meskipun begitu, melalui laman kemlu.go.id, KBRI Kairo akhirnya menyediakan tempat isolasi bagi WNI yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Mesir. Menurut keterangan tertera, fasilitas tersebut sudah bisa ditempati pada Kamis, (23/07/2020).

Di samping itu, KBRI Kairo juga telah melakukan penjajakan dengan pihak Al-Azhar mengenai pengajuan permintaan satu gedung khusus untuk isolasi bagi mahasiswa Indonesia. Namun, permintaan ini belum dapat dipenuhi lantaran beberapa gedung Al-Azhar yang akan digunakan untuk tempat karantina bagi warga lokal.

Selain ke pihak Al-Azhar, KBRI Kairo juga melakukan penjajakan lainnya, yaitu persiapan opsi kerja sama dengan beberapa organisasi kekeluargaan Indonesia yang memiliki fasilitas guest house atau homestay. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipatif apabila tempat isolasi yang telah disediakan mengalami kelebihan kapasitas.

Reporter: Inayah Salsabil

Editor: Muhammad Nur Taufiq al-Hakim

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Administrator

Baca Lainnya

Merawat Ingatan Ormaba PPMI Mesir

27 February 2024 - 22:14

Ditanya Isu Dana Abadi, Ketua Panitia Ormaba: Kami Sama Sekali Tidak Tahu

22 February 2024 - 13:11

Gempuran Merajalela; Rumah Sakit, Masjid dan Universitas Kembali Menjadi Targetnya

5 February 2024 - 20:08

Hasil Survei Informatika: Pasangan Anies-Muhaimin Unggul 79,7 % di Mesir

25 December 2023 - 00:50

Survei Kepuasan Kinerja DP PPMI Mesir 2022-2023, Tingkat Kepuasan Masuk Kategori Sedang

27 August 2023 - 00:06

Menang Undian Umrah Gratis Dari Lazis Asfa, Peserta Ungkap Rasa Bahagia

7 August 2023 - 08:11

Trending di Aktualita